Berita Terkini
Trending Tags

Pemprov Jatim Tunda PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB, Tunggu Putusan Inkrah

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
  • visibility 41
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemprov Jatim Tunda PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB, Tunggu Putusan Inkrah, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nur Wakhid (Gus Wakid), resmi ditunda. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memutuskan menangguhkan pemberhentian Nur Wakhid dari keanggotaan DPRD periode 2024–2029 hingga seluruh proses hukum yang tengah berjalan berkekuatan tetap (inkrah).

Keputusan penundaan tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Timur Nomor 100.1.4/3964/011/2025 tertanggal 4 November 2025, yang ditujukan kepada Bupati Magetan. Langkah itu diambil setelah Pemprov menerima pemberitahuan resmi dari kuasa hukum Nur Wakhid mengenai adanya sengketa hukum pada 31 Oktober 2025.

Dalam surat tersebut, Pemprov Jatim menegaskan bahwa usulan pemberhentian dari DPC PKB Magetan belum dapat diproses lantaran terdapat upaya hukum yang masih berlangsung di pengadilan. Pemprov juga mengacu pada Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, yang menyatakan bahwa pemberhentian anggota DPRD harus memenuhi syarat hukum, termasuk tidak sedang dalam sengketa hukum.

“Berdasarkan laporan adanya sengketa di Mahkamah Tahkim PKB serta dua gugatan perdata di Pengadilan Negeri Magetan, maka pelaksanaan PAW ditangguhkan sementara hingga ada keputusan hukum tetap,” tertulis dalam surat resmi tersebut.

Nur Wakhid sebelumnya dilantik sebagai anggota DPRD Magetan pada 23 Agustus 2024, melalui SK Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/749/KPTS/011.2/2024. Ia mewakili daerah pemilihan (dapil) V dengan perolehan suara sebanyak 4.604 suara dalam Pemilu 2024, menempati posisi kedua terbanyak di internal PKB dapil tersebut.

Persoalan muncul setelah DPP PKB menerbitkan SK Nomor 5985/DPP/01/VIII/2025 tertanggal 30 Agustus 2025 yang menyatakan pemberhentian dirinya sebagai kader partai. Surat keputusan itu baru diketahui Nur Wakhid pada 11 Oktober 2025, dan kemudian DPC PKB Magetan segera mengajukan usulan PAW ke DPRD Magetan.

Tidak menerima keputusan tersebut, Nur Wakhid mengajukan gugatan ke Mahkamah Tahkim PKB pada 27 Oktober 2025, serta dua gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Magetan pada 30 Oktober 2025.

Berdasarkan data Pengadilan Negeri Magetan, dua gugatan tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor 34/Pdt.G/2025/PN.Mgt terhadap Pimpinan DPRD Magetan, dan Nomor 35/Pdt.G/2025/PN.Mgt terhadap DPC PKB Magetan.

Kuasa hukum Nur Wakhid, Sumadi, SH, dan Nurcahyo, SH dari LBH Parade Keadilan Kabupaten Ngawi, menilai keputusan Pemprov untuk menunda PAW sudah tepat. Menurut Sumadi, langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah terhadap kepastian hukum dan stabilitas politik di daerah.

“Selama proses hukum masih berjalan, seharusnya tidak ada tindakan administratif seperti PAW. Kami menghargai keputusan Pemprov yang memilih menunggu putusan inkrah,” ungkap Sumadi dalam keterangannya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Magetan, Setiya Widayaka, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Pemprov Jawa Timur.

“Surat tersebut kami terima pagi ini. Intinya, pelaksanaan PAW baru dapat diproses setelah ada keputusan hukum yang tetap dari pengadilan,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).

Hingga berita ini diturunkan, DPC PKB Magetan belum memberikan pernyataan resmi terkait penundaan PAW tersebut. Sementara itu, pihak Nur Wakhid berharap keputusan Pemprov Jatim menjadi contoh bagi penegakan supremasi hukum di atas kepentingan politik. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Magetan Kawal Mudik Ribuan Santri Temboro, Armada dan Sopir Wajib Lolos

    Polres Magetan Kawal Mudik Ribuan Santri Temboro, Armada dan Sopir Wajib Lolos

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Sinergia Magetan – Polres Magetan menerapkan pengamanan ketat untuk memastikan ribuan santri Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro dapat pulang ke daerah asal dengan aman dan nyaman. Pengawalan, pemeriksaan armada, hingga pengecekan kesehatan sopir digelar pada Sabtu, 28 Februari 2026, melibatkan Satlantas Polres Magetan, Dinas Perhubungan, dan Polsek Karas. Mudik bersama ini merupakan agenda rutin pondok pesantren […]

    Bagikan
  • Viral !!! Minibus Tabrak Deretan Motor Parkir, Pelaku Langsung Kabur

    Viral !!! Minibus Tabrak Deretan Motor Parkir, Pelaku Langsung Kabur

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Insiden tabrak lari terjadi di halaman parkir depan salah satu minimarket dekat Lanud Iswahjudi, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Sebuah mobil minibus berwarna silver menabrak deretan sepeda motor yang terparkir, lalu melarikan diri ke arah barat. Peristiwa ini sempat terekam kamera CCTV minimarket yang membuat […]

    Bagikan
  • Modus Pecah Kaca Mobil di Ponorogo, Uang Rp350 Juta Raib

    Modus Pecah Kaca Mobil di Ponorogo, Uang Rp350 Juta Raib

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Ponorogo, Senin (05/05/2025). Akibat peristiwa tersebut, uang tunai senilai sekitar Rp350 juta milik RMD, warga Kresek, Kabupaten Madiun, dilaporkan hilang. Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, menjelaskan korban ke Ponorogo sekitar pukul 09.00 WIB dengan […]

    Bagikan
  • Jam Kerja ASN Ponorogo Berkurang Selama Ramadhan

    Jam Kerja ASN Ponorogo Berkurang Selama Ramadhan

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorgo – Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo berkurang selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah. ASN hanya bekerja selama 32,5 jam per pekan, lebih sedikit lima jam dari biasanya yang mencapai 37,5 jam per pekan. Kebijakan itu tertuang dalam surat perihal jadwal jam kerja bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025 […]

    Bagikan
  • Naas ! Warga Trosono Magetan Tertimbun Longsoran Material Tambang

    Naas ! Warga Trosono Magetan Tertimbun Longsoran Material Tambang

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Peristiwa longsor di area tambang galian C Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Sabtu (27/09/2025) pagi, menelan korban. Seorang penambang bernama Suroso (55), warga Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, dilaporkan tertimbun material tambang berupa batu, pasir, dan tanah. Kapolsek Parang, AKP Sukarno, membenarkan kejadian tersebut. “Petugas gabungan sudah berada di lokasi untuk […]

    Bagikan
  • Sidang Disiplin 43 Prajurit, Danlanud Iswahjudi : Judi Online Hancurkan Marwah TNI AU

    Sidang Disiplin 43 Prajurit, Danlanud Iswahjudi : Judi Online Hancurkan Marwah TNI AU

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tindakan tegas dilakukan TNI Angkatan Udara terhadap 43 personelnya yang tersandung kasus judi online. Komandan Lanud Iswahjudi, Marsma TNI Muchtadi Anjar Legowo, memimpin langsung sidang disiplin yang berlangsung di Gedung Dewanto, Kamis (04/09/2025) kemarin. Dalam sidang tersebut, Muchtadi menegaskan bahwa judi online merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. “Perbuatan ini […]

    Bagikan
expand_less