
Sinergia | Kota Madiun – Dampak efisiensi oleh Pemerintah Pusat, pendapatan daerah pada rencana perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Madiun tahun anggaran 2025 diproyeksikan turun. Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun pada Senin (14/07/2025) dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Nota Keuangan tersebut dibacakan oleh Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya serta dihadiri langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi.
Diketahui, untuk pendapatan daerah pada P-APBD 2025 diproyeksikan turun sebesar Rp. 33,9 miliar dari jumlah sebelum perubahan sebesar Rp. 1,1 Triliun menjadi sebesar 1,06 triliun atau berkurang sebesar 3,09 persen. Hal itu disebabkan sektor Pendapatan Transfer mengalami penurunan Rp. 45,6 miliar dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp. 814,7 miliar menjadi Rp. 769,1 miliar atau berkurang sebesar 5,60 persen. Namun disisi lain, sector Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 direncanakan naik sebesar Rp. 11,6 miliar dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp. 285,5 miliar menjadi sebesar Rp. 297,1 miliar atau bertambah sebesar 4,09 persen.
“Direncanakan Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 mengalami perubahan anggaran semula sebesar 1 triliun 200 miliar 275 juta 72 ribu 209 rupiah, menjadi sebesar 1 triliun 179 miliar 560 juta 397 ribu 886 rupiah 31 sen, sehingga mengalami penurunan sebesar 20 miliar 714 juta 674 ribu 322 rupiah 69 sen atau berkurang sebesar 1,73 persen,” terang Wakil Wali Kota Madiun.
Wali Kota Madiun, Maidi mengungkapkan penurunan tersebut dampak dari efisiensi oleh Pemerintah Pusat. Meski begitu, untuk PAD Kota Madiun diproyeksi meningkat. Meski turun, optimalisasi kinerja terus ditingkatkan.
“Justru dengan efisiensi ini, optimalisasi kinerja terus naik. Efisiensi ini juga digunakan untuk program lain yang lebih prioritas. Insya Allah Kota Madiun sudah menjalankan program prioritas untk peningkatan ekonomi dan pelayanan public,” ujar Maidi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya mengatakan Nota Keuangan P-APBD 2025 ini akan dilakukan pembahasan lebih lanjut. Dirinya menilai P-APBD ini nantinya untuk menyempurnakan fungsi-fungsi yang belum ter-cover dalam APBD murni. Komisi DPRD Kota Madiun akan membahas Rencana dan Kerja Anggaran (RKA) dari Eksekutif.
“Kita nanti telaah ya dalam rapat dengan pendapat untuk membahas RKA. Rasional tidaknya nanti teman-teman dewan yang akan mengambil kesimpulan. Ada pengurangan atau penambahan itu nanti setelah ada pembahasan,” terang Armaya.
Menurutnya, lanjut Armaya, legislatif juga akan mempertanyakan soal Pendapatan Daerah yang turun pada P-APBD 2025. Hal itu butuh pembahasan lebih lanjut agar program kerja pemerintah daerah tidak terganggu.
”Mulai pendapatan pajak, retribusi dan lain sebagainya itu nanti akan kita akan kaji bersama. Tentunya itu akan melewati pembahasan-pembahasan,” pungkasnya.
Fraksi DPRD Kota Madiun akan memberikan pandangan umum terkait rencana perubahan APBD tahun anggaran 2025. Sejumlah sorotan akan disampaikan terhadap Nota Keuangan Wali Kota Madiun tersebut.
Kusnanto – Sinergia