Berita Terkini
Trending Tags

DPRD dan Pemkot Madiun Bahas APBD 2026, Walikota Maidi Tetap Optimistis Hadapi Penurunan TKD Rp183,4 Miliar

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
  • visibility 113
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Rapat paripurna DPRD Kota Madiun membahas Rancangan APBD 2026 bersama Pemkot Madiun, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Jumat (31/10/2025). Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyoroti penurunan signifikan pada transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai Rp. 183,4 miliar.

Meskipun demikian, Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan bahwa Pemkot Madiun tetap optimistis dalam menghadapi kondisi fiskal tersebut. Menurutnya, situasi ini justru menjadi momentum bagi daerah untuk menggali potensi ekonomi lokal secara lebih maksimal.

“Kita ikuti aturan pusat. Saya justru berterima kasih kalau seperti ini karena bisa menggali potensi daerah melalui beberapa jurus. Saya optimistis Kota Madiun tetap kuat. Yang penting kebutuhan dasar wajib tidak boleh ditinggalkan, itu harus didahulukan. Setelah itu baru efisiensi di sektor lain tanpa mengganggu kebutuhan wajib,” ujar Maidi.

Wali kota menambahkan, meski terjadi pemangkasan dana transfer, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Madiun justru menunjukkan tren positif. Kenaikan PAD tersebut didukung oleh meningkatnya investasi dan sektor wisata.

“PAD kita naik, sekarang sudah mencapai 295. Ini naik karena investor kita banyak, pajak meningkat, dan yang terpenting pajak ini bisa membantu masyarakat kecil,” lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sutardi, menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan tahap awal untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan yang sebelumnya telah disampaikan oleh wali kota. Selanjutnya, pembahasan lebih detail akan dilakukan di tingkat komisi dan badan anggaran (Banggar) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami akan membahas secara mendalam di tingkat komisi dan Banggar untuk memastikan penyesuaian anggaran akibat pemangkasan TKD ini tepat sasaran. Skala prioritas harus benar-benar difokuskan pada kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sutardi.

Ia menambahkan, DPRD telah menjadwalkan rangkaian rapat pembahasan bersama OPD hingga pertengahan November 2025. Dalam kurun waktu dua minggu ke depan, agenda rapat dengar pendapat (RDP) dan sinkronisasi akan dipadatkan agar pembahasan APBD bisa rampung sesuai jadwal.

“Harapan kami, meskipun keuangan menurun, alokasi anggaran tetap bisa tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Surya – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayat Pria Mengambang di Bengawan Madiun, Identitas Korban Terungkap

    Mayat Pria Mengambang di Bengawan Madiun, Identitas Korban Terungkap

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Warga Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang mengambang di pinggir Sungai Bengawan Madiun, Senin (25/5/2026) pagi. Korban ditemukan dalam kondisi tengkurap di aliran sungai kawasan desa setempat. Jasad pria tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 07.15 WIB oleh seorang warga yang hendak […]

    Bagikan
  • Enam Dapur Program MBG di Magetan Disuspend, Belum Miliki Sertifikat Higiene Sanitasi

    Enam Dapur Program MBG di Magetan Disuspend, Belum Miliki Sertifikat Higiene Sanitasi

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 460
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Magetan kembali menjadi sorotan. Enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpaksa dihentikan sementara operasionalnya setelah Badan Gizi Nasional (BGN) lantaran belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Ketua Satgas MBG Magetan, Welly Kristanto, menyampaikan bahwa dari total sekitar 60 SPPG yang berjalan, enam […]

    Bagikan
  • Kejari Madiun Segera Sidangkan Kasus Dugaan Tipikor Pembebasan Lahan Tol

    Kejari Madiun Segera Sidangkan Kasus Dugaan Tipikor Pembebasan Lahan Tol

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun dalam waktu dekat akan segera melakukan persidangan terhadap mantan Camat Sawahan, MSD. Yakni tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) proyek pembebasan tanah tol ruas Madiun-Kertosono di titik Desa Cabean, pada 2016-2017 lalu. “Segera, akan kami lakukan sidang pada tersangka mantan camat tersebut,” kata […]

    Bagikan
  • Ramai ASN Keluyuran saat Jam Kerja, Bupati Magetan Terbitkan SE Larang Ngopi hingga Belanja

    Ramai ASN Keluyuran saat Jam Kerja, Bupati Magetan Terbitkan SE Larang Ngopi hingga Belanja

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) selama jam kerja. Kebijakan tersebut diterbitkan setelah aktivitas sejumlah ASN yang masih terlihat nongkrong di warung kopi, makan di restoran, berbelanja hingga menjemput anak saat jam dinas menjadi sorotan. Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.5.2/11/403.013/2026 […]

    Bagikan
  • Kurir Cantik Perkara Narkotika 1 Kg Hadapi Tuntutan 17 Tahun Penjara

    Kurir Cantik Perkara Narkotika 1 Kg Hadapi Tuntutan 17 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Seorang perempuan berinisial IIR (41), warga Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, harus menghadapi tuntutan berat atas keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 17 tahun atas perannya sebagai kurir narkoba. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di […]

    Bagikan
  • Penyelidikan Dugaan Kekerasan terhadap Bayi di Magetan Dihentikan, Keluarga dan Tim Hukum Ajukan Pertanyaan

    Penyelidikan Dugaan Kekerasan terhadap Bayi di Magetan Dihentikan, Keluarga dan Tim Hukum Ajukan Pertanyaan

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Kepolisian Resor (Polres) Magetan memutuskan menghentikan penyelidikan kasus dugaan kekerasan terhadap seorang bayi setelah dilakukan gelar perkara pada 6 Mei 2026. Keputusan tersebut menuai respons dari pihak pelapor yang menilai masih terdapat sejumlah hal krusial yang perlu dikaji lebih mendalam. Tim kuasa hukum pelapor menyatakan tetap menghormati kewenangan aparat kepolisian dalam […]

    Bagikan
expand_less