
Sinergia | Kab. Ponorogo – Ratusan pegawai honorer di Kabupaten Ponorogo akhirnya mengakhiri penantian panjang mereka. Sebanyak 378 orang resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam upacara di Pendopo Agung Pemkab Ponorogo, Kamis (24/07/2025).
Wajah-wajah penuh haru terlihat memenuhi ruangan, salah satunya Tumirin, 57 tahun, asal Kecamatan Sukorejo. Setelah 25 tahun menjadi tenaga honorer, ia baru menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan enam bulan sebelum memasuki masa pensiun.
“Kesempatan ini datang hanya sekali. Usia saya sudah 57 tahun, dan enam bulan lagi pensiun. Tapi saya tetap ambil, meski tahu tidak akan mendapat tunjangan pensiun,” tutur Tumirin usai pelantikan.
Perjalanan Tumirin tak mudah. Pernah gagal pada seleksi honorer K2, ia tetap setia mengabdi sebagai penjaga kantor kecamatan sejak 1999. Honor pertamanya hanya Rp. 30 ribu per bulan, lalu naik menjadi sekitar Rp. 1,2 juta sebelum pengangkatan PPPK. Demi mencukupi kebutuhan keluarga, ia juga bekerja sebagai buruh tani.
“Bagian tersulit itu menghadapi tes CAT (Computer Assisted Test), karena saya tidak terbiasa dengan komputer. Tapi saya belajar pelan-pelan dan bersyukur bisa lolos,” ujarnya.
Katijo Menunggu 16 Tahun, Kini Sudah Diangkat sebagai PPPK
Kisah Tumirin bukan satu-satunya. Katijo, pegawai honorer dari Kecamatan Pudak, mengaku sudah mengabdi sejak awal 2000-an. Dalam beberapa bulan ke depan, ia pun memasuki masa pensiun. Sementara Jemarin dari Kecamatan Sawoo mengingat honor pertamanya hanya Rp150 ribu per bulan, dan terakhir sebelum diangkat sebagai ASN menerima Rp1 juta per bulan.
Pelantikan ini didominasi oleh pegawai berusia di atas 40 tahun. Bahkan, tak sedikit di antaranya yang akan segera memasuki masa pensiun. Dari total 378 orang, 358 diangkat untuk formasi teknis, lima tenaga kesehatan, dan 17 tenaga pendidik.
Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita yang memimpin pelantikan menyampaikan apresiasinya. “Pengangkatan ini adalah buah kerja keras para pegawai honorer untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Meski sebagian besar dari mereka tak akan menikmati masa pengabdian panjang sebagai ASN, status PPPK tetap menjadi kebanggaan setelah puluhan tahun menunggu kepastian.
Ega Patria – Sinergia