Pengakuan Atlet Kickboxing Nasional: Dilecehkan Pelatih, Perjuangan Mencari Keadilan yang Berliku
- account_circle Sinergia Mediatama
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 23
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia – Kabar mengejutkan datang dari dunia olahraga Tanah Air. Kasus pelecehan terhadap atlet kembali mencuat setelah VA, atlet kickboxing nasional mengaku menjadi korban pelecehan oleh Ketua Pengurus Provinsi Kick Boxing Indonesia Jawa Timur, berinisial WPC.
Dalam unggahan postingan di akun Instagramnya, atlet kelahiran 25 Juni 2001 itu menceritakan perjalanannya mencari keadilan. Dalam unggahan tersebut, VA telah menceritakan soal pelecehan tersebut pada Wakil Sekjen PPKBI hingga melaporkan kepada Manajer dan Coach Timnas pada 2024 lalu. Hingga akhirnya pada Januari 2025, atlet asal Ngawi Jawa Timur itu melaporkan melalui surat yang ditujukan kepada Ketua Umum PPKBI Indonesia.
“Saya baru dipanggil untuk sidang kode etik 2025. Dan hasilnya… TIDAK ADA SANKSI kepada pelaku. Pelaku tetap menjabat sebagai Ketua Umum Kickboxing Provinsi Jawa Timur dan masih bebas berada di lingkungan olahraga,” tulis VA Selasa (10/3/2026).
Ironisnya, VA yang melaporkan kasus itu ke KONI Ngawi dan dilakukan mediasi di KONI Jawa Timur juga tidak membuahkan hasil. Malah, muncul isu bawah dirinya memfitnah pelaku yang juga pelatihnya tersebut. Demi mencari keadilan, atlet yang pernah mengharumkan ajang Global Association of Mixed Martial Arts (GAMMA) World Mixed Martial Arts Championships 2023 di Bangkok, Thailand itu memilih jalan melaporkan kepada polisi pada 8 Juli 2025.
“Saya hanya bisa menunggu…Menunggu keadilan yang terasa sangat lama,” keluhnya.
Akhirnya, pada 26 Februari 2026 pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, PPKBI baru mengeluarkan sura penonaktifan pelaku pada 24 Februari 2026 lalu.
“Yang paling menyakitkan bagi saya adalah satu hal : seandainya sejak awal ada tindakan tegas, mungkin tidak akan ada korban lain,” pungkasnya.
Kasus itu kini masih dalam penanganan oleh pihak Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Timur. Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut. (krs)
- Penulis: Sinergia Mediatama
- Editor: Diez







