Persiapan Haji 2026, Kemenag Magetan Tunggu Regulasi Resmi Kuota dan Pelunasan
- account_circle Kusnanto
- calendar_month Senin, 24 Nov 2025
- visibility 45
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Kementerian Agama Kabupaten Magetan mulai menjalankan sejumlah tahap awal persiapan keberangkatan haji tahun 2026. Meski regulasi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi belum diterbitkan, langkah teknis di tingkat daerah sudah berlangsung, terutama verifikasi data dan screening kesehatan calon jemaah.
Menurut data sementara tingkat Provinsi Jawa Timur, kuota haji tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar 42.000 jemaah. Jumlah itu meningkat dibanding kuota 2025 yang berada di angka sekitar 38.000 jemaah. Namun angka resmi kuota 2026 untuk Kabupaten Magetan hingga kini belum ditetapkan.

Kasi Pelayanan Haji dan Umrah Kemenag Magetan, Ida Dwi Martini, menjelaskan bahwa tahapan yang berjalan saat ini berfokus pada verifikasi data jemaah. “Untuk persiapan jemaah haji 2026 sampai sekarang masih menunggu regulasi terbaru dari Kementerian Haji dan Umroh. Tahapan yang sudah dilakukan adalah verifikasi data, untuk mengetahui siapa saja jemaah yang sudah meninggal atau belum siap berangkat. Hasil itu nanti dilaporkan ke kantor wilayah,” jelasnya Pada Senin, 24/11/2025.
Ia menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan tiga kali untuk memastikan akurasi data. Setelah itu, Kemenag mulai mempersiapkan pembuatan paspor bagi jemaah yang belum memilikinya. “Setelah verifikasi data, kami langsung melakukan proses pembuatan paspor. Masih ada beberapa jemaah yang belum diajukan karena menunggu jadwal dari imigrasi. Kami masih berkoordinasi, dan jadwalnya diberikan oleh pihak imigrasi,” ujarnya.
Meski kuota resmi belum turun, Kemenag Magetan telah menerima hasil verifikasi tingkat provinsi. “Verifikasi data 100 persen provinsi yang kami terima, untuk Kabupaten Magetan ada 366 jemaah reguler dan 27 lansia,” kata Ida.
Tahapan berikutnya seperti pelunasan biaya haji juga belum dapat dilakukan karena belum ada ketentuan resmi. Meski begitu, Ida mengakui banyak jemaah mendapat informasi mengenai jadwal pelunasan maupun pemeriksaan kesehatan dari media sosial seperti TikTok. Namun ia menegaskan, Kemenag Magetan belum menerima surat resmi terkait jadwal maupun nominal biaya haji.
“Banyak jamaah tahu dari TikTok soal jadwal kesehatan dan pelunasan. Tapi secara surat resmi, kami belum menerima nominal maupun waktunya,” tegasnya.
Kemenag Magetan mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi guna menghindari kesalahan data maupun misinformasi yang beredar di media sosial.(Nan/Krs).
- Penulis: Kusnanto


