
Sinergia | Madiun — Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Madiun mengalami penurunan sepanjang 2025. Tercatat, total kasus kriminal menurun 5,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menyampaikan, sepanjang 2025 Polres Madiun menangani 159 kasus kriminalitas, turun dari 169 kasus pada 2024. Data tersebut dipaparkan dalam konferensi pers akhir tahun, Senin (29/12/2025).
“Secara umum terjadi penurunan angka kriminalitas di Kabupaten Madiun,” ujar AKBP Kemas.
Dari total kasus yang ditangani, tindak pidana penipuan menjadi yang paling dominan dengan 33 kasus yang tersebar di 13 kecamatan. Mayoritas penipuan dilakukan secara daring dengan berbagai modus.
“Banyak kasus penipuan online, modusnya beragam, mulai mengaku sebagai polisi, aparat keamanan, hingga pihak tertentu lainnya,” kata Kapolres Madiun.
Kasus terbanyak berikutnya adalah pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 18 kasus. Disusul perjudian 13 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 11 kasus, serta kekerasan terhadap orang maupun barang sebanyak 11 kasus.
Selain itu, Polres Madiun juga mencatat 69 kejadian non-kriminal sepanjang 2025. Sementara untuk kasus kriminal khusus, tercatat 10 kasus, dengan rincian tiga kasus ilegal logging dan dua kasus penyalahgunaan BBM atau oplosan migas.
Kemas menambahkan, sejumlah kasus penipuan online berhasil diungkap, bahkan sebagian kerugian materil korban telah dikembalikan.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama jika menerima panggilan atau pesan dari nomor tidak dikenal yang berpotensi penipuan,” pungkasnya.(Tov/Krs).