Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Polres Madiun Kota Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Verind ke JPU

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • visibility 43
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riadi, Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kasus pembunuhan terhadap Verind Wibowo Putra warga Kelurahan Demangan Kecamatan Taman Kota Madiun akan segera masuk ke meja hijau pengadilan. Serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi telah dilakukan oleh penyidik, termasuk terhadap tersangka MR (16). Satreskrim Polres Madiun Kota telah melimpahkan berkas perkara pembunuhan remaja 19 tahun pada (01/01/2026) dini hari itu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun.

Pelimpahan perkara tersebut dibenarkan oleh AKP Agus Riadi, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (14/01/2026). “Pada hari ini Rabu (14/01) kita sudah melakukan tahap 2. Yaitu melimpahkan perkara ABH (Anak Berurusan dengan Hukum-red) dan barang bukti ke JPU,” ujarnya.

Dalam kasus ini, penyidik tidak menerapkan diversi terhadap tersangka. Meski masih dibawah umur, namun ancaman pidana yang menjerat tersangka lebih dari 7 tahun penjara.”Untuk diversi, karena ancaman pidananya itu lebih dari 7 tahun, kita tidak lakukan diversi. Untuk tahap pemeriksaan terhadap ABH kita lakukan pendampingan dari Bapas Madiun,” imbuh AKP Agus.

Lebih lanjut, dalam menjalani upaya hukum yang dihadapinya, MR telah berada di tempat khusus anak.  Termasuk pendampingan dari Bapas Madiun. Proses penyelidikan tetap mengedepankan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Untuk pasal yang kita kenakan yaitu pasal 458 ayat (1) atau pasal 466 ayat (3) UU RI nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pindana-red),” pungkasnya.

Karena masih berstatus pelajar, Satreskrim Polres Madiun telah berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Madiun terkait hak pendidikannya. 

Diketahui, kasus pembunuhan terhadap Verind tersebut menggegerkan publik Kota Madiun pada awal tahun 2026. Peristiwa itu terjadi di Jalan Jolo Rante Kelurahan Josenan Kecamatan Taman Kota Madiun. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian leher dan pinggang. Kasus ini pun menyeret MR yang masih dibawah umur sebagai tersangka dan telah dilimpahkan ke kejaksaan. Perkara akan segera masuk ke Pengadilan Negeri Kota Madiun.

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bocah 4 Tahun Hilang Saat Istirahat Sekolah, Ditemukan Meninggal di Bengawan Madiun

    Bocah 4 Tahun Hilang Saat Istirahat Sekolah, Ditemukan Meninggal di Bengawan Madiun

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Peristiwa tragis menimpa seorang anak berusia empat tahun di Kabupaten Madiun. Bocah bernama Arya Najmut Sakieb Hamdiyya ditemukan tak bernyawa di aliran Sungai Bengawan Madiun, tepatnya di Desa Banget Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi pada Jumat (08/08/2025), setelah dilaporkan hilang sehari sebelumnya. Lokasi penemuan jasad korban berjarak sekitar lima kilometer dari […]

    Bagikan
  • Tarif Baru Tol Ngawi–Kertosono Segera Diberlakukan, Berikut Tarifnya

    Tarif Baru Tol Ngawi–Kertosono Segera Diberlakukan, Berikut Tarifnya

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) akan memberlakukan penyesuaian tarif Jalan Tol Ruas Ngawi–Kertosono mulai Senin, 5 Januari 2026 pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh golongan kendaraan yang melintas di ruas tol tersebut. Penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1441/KPTS/M/2025 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Ngawi–Kertosono. […]

    Bagikan
  • Mengenal Lebih Dekat Dengan Pokdarwis Kenongo Sehati Kelurahan Winongo

    Mengenal Lebih Dekat Dengan Pokdarwis Kenongo Sehati Kelurahan Winongo

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo Kota Madiun telah terbentuk Kelurahan Wisata atau Kawista dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kenongo Sehati. Salah satu kegiatannya yakni membatik di WMH Batik yang berada di Jalan Gajah Mada Kota Madiun. Ini merupakan gagasan Pemerintah Kota Madiun sebagai upaya untuk menciptakan destinasi wisata di setiap kelurahan. […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

    Polres Magetan Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya membangun kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini dilakukan Polres Magetan. Melalui Unit Kamsel Satlantas, program Police Goes to School dengan konsep Polisi Sahabat Anak digelar di RA Roudhotul Jannah dan TK PGRI Panekan, Kecamatan Panekan. Kegiatan edukatif itu dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Magetan, Ipda Anjas Wisudarto, bersama anggotanya. […]

    Bagikan
  • 4 Hari Dibawa Kabur Kumbang, Tim Reaksi Cepat Distrik Buruway Berhasil Menjemput Melati

    4 Hari Dibawa Kabur Kumbang, Tim Reaksi Cepat Distrik Buruway Berhasil Menjemput Melati

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Sinergia | Kaimana – Tim reaksi cepat Distrik Buruway, Kaimana, Papua Barat, berhasil menjemput kembali anak perempuan dibawah umur yang dibawa kabur seorang lelaki. Korban ini sebut saja Melati (17) dibawa kabur oleh pacarnya si Kumbang (22) selama 4 hari. Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan membenarkan kejadian tersebut. Korban saat ini sudah diserahkan pada orang […]

    Bagikan
  • Pilkada Magetan Makin Memanas, Pengamat Politik Sebut Suara Paslon 2 Akan Jadi Rebutan di Empat TPS

    Pilkada Magetan Makin Memanas, Pengamat Politik Sebut Suara Paslon 2 Akan Jadi Rebutan di Empat TPS

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat TPS yang menjadi objek sengketa dalam Pilkada Magetan 2024. Terkait putusan tersebut, pengamat politik Nuryanto, memberikan pandangannya tentang dinamika yang akan terjadi pada tahap lanjutan pemilihan ini. “Mencermati bahwa PSU di empat TPS tersebut akan sangat mempengaruhi […]

    Bagikan
expand_less