Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Polres Madiun Kota Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Verind ke JPU

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • visibility 41
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riadi, Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kasus pembunuhan terhadap Verind Wibowo Putra warga Kelurahan Demangan Kecamatan Taman Kota Madiun akan segera masuk ke meja hijau pengadilan. Serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi telah dilakukan oleh penyidik, termasuk terhadap tersangka MR (16). Satreskrim Polres Madiun Kota telah melimpahkan berkas perkara pembunuhan remaja 19 tahun pada (01/01/2026) dini hari itu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun.

Pelimpahan perkara tersebut dibenarkan oleh AKP Agus Riadi, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (14/01/2026). “Pada hari ini Rabu (14/01) kita sudah melakukan tahap 2. Yaitu melimpahkan perkara ABH (Anak Berurusan dengan Hukum-red) dan barang bukti ke JPU,” ujarnya.

Dalam kasus ini, penyidik tidak menerapkan diversi terhadap tersangka. Meski masih dibawah umur, namun ancaman pidana yang menjerat tersangka lebih dari 7 tahun penjara.”Untuk diversi, karena ancaman pidananya itu lebih dari 7 tahun, kita tidak lakukan diversi. Untuk tahap pemeriksaan terhadap ABH kita lakukan pendampingan dari Bapas Madiun,” imbuh AKP Agus.

Lebih lanjut, dalam menjalani upaya hukum yang dihadapinya, MR telah berada di tempat khusus anak.  Termasuk pendampingan dari Bapas Madiun. Proses penyelidikan tetap mengedepankan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Untuk pasal yang kita kenakan yaitu pasal 458 ayat (1) atau pasal 466 ayat (3) UU RI nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pindana-red),” pungkasnya.

Karena masih berstatus pelajar, Satreskrim Polres Madiun telah berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Madiun terkait hak pendidikannya. 

Diketahui, kasus pembunuhan terhadap Verind tersebut menggegerkan publik Kota Madiun pada awal tahun 2026. Peristiwa itu terjadi di Jalan Jolo Rante Kelurahan Josenan Kecamatan Taman Kota Madiun. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian leher dan pinggang. Kasus ini pun menyeret MR yang masih dibawah umur sebagai tersangka dan telah dilimpahkan ke kejaksaan. Perkara akan segera masuk ke Pengadilan Negeri Kota Madiun.

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Unik dan Ramah Lingkungan, Hampers Goni Charu Dhatri Madiun Banjir Pesanan

    Unik dan Ramah Lingkungan, Hampers Goni Charu Dhatri Madiun Banjir Pesanan

    • calendar_month 19 jam yang lalu
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ramadan dan menjelang lebaran membawa berkah bagi pelaku UMKM kerajinan di Kota Madiun. Salah satunya dirasakan Fatmalia Yulinda (42), pemilik Charu Dhatri Kerajinan Karung Goni yang beralamat di Jalan Semangka 36, Kelurahan Taman. Memasuki bulan puasa, permintaan hampers berbahan dasar goni miliknya meningkat signifikan. Bahkan, kenaikan omzet bisa mencapai 30 […]

    Bagikan
  • 900 Santri Gontor Tidak Mudik Selama Ramadhan

    900 Santri Gontor Tidak Mudik Selama Ramadhan

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sekitar 900 santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo tetap berada di pondok selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1446 Hijriah. Mereka tidak diperbolehkan mudik hingga tahun ajaran baru berakhir. Humas PMDG, Ustadz Riza Ashari, menjelaskan bahwa para santri yang diwajibkan bermukim adalah mereka yang sedang duduk di kelas 5 dan 6. […]

    Bagikan
  • Lagi, Ulat Bulu Teror Lingkungan Pendidikan

    Lagi, Ulat Bulu Teror Lingkungan Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Lagi-lagi koloni ulat bulu mengganggu aktivitas siswa-siswi sekolah. Kali ini, giliran lingkungan Yayasan Pendidikan Al-Basmalah di Desa Plumpungrejo Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun diserang koloni ulat bulu pada musim penghujan ini.  “Awal tahunya itu dari anak-anak yang kebetulan duduk dan mainan dibawah pohon, lalu tiba-tiba tiga anak itu mengeluhkan gatal-gatal sampai […]

    Bagikan
  • Dilaporkan Hilang Diduga Hanyut, Nenek Sri Wahyuni Ditemukan Lemas di Kebun Tebu

    Dilaporkan Hilang Diduga Hanyut, Nenek Sri Wahyuni Ditemukan Lemas di Kebun Tebu

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Setelah sempat dinyatakan hilang selama dua hari karena hanyut terbawa arus sungai, Sri Wahyuni (53), warga Desa Cantel, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat, Jumat (24/10/2025) pagi. Ia ditemukan tergeletak lemas di area kebun tebu, sekitar 300 meter dari titik awal dilaporkan hanyut. Pencarian yang dilakukan oleh tim […]

    Bagikan
  • Atasi PMK, Pemkab Ponorogo Alokasikan 3.500 Dosis Vaksin

    Atasi PMK, Pemkab Ponorogo Alokasikan 3.500 Dosis Vaksin

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mendapatkan alokasi 3.500 dosis vaksin dari pemerintah pusat untuk menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertahankan) Ponorogo, Supriyanto, mengatakan vaksin ini diprioritaskan untuk ternak sehat di zona hijau, seperti Kecamatan Sooko, Ngebel, Balong, Sukorejo, Pulung, dan Slahung. “Intinya, ternak […]

    Bagikan
  • Awas! Ngabuburit di Sekitar Rel Bisa Picu Kecelakaan dan Jerat Hukum

    Awas! Ngabuburit di Sekitar Rel Bisa Picu Kecelakaan dan Jerat Hukum

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sepanjang jalur kereta api selama bulan Ramadan, khususnya saat ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa. Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya aktivitas warga yang berkumpul di sekitar rel kereta, terutama selepas sahur dan […]

    Bagikan
expand_less