Berita Terkini
Trending Tags

Polres Madiun Kota Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Verind ke JPU

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • visibility 232
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riadi, Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kasus pembunuhan terhadap Verind Wibowo Putra warga Kelurahan Demangan Kecamatan Taman Kota Madiun akan segera masuk ke meja hijau pengadilan. Serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi telah dilakukan oleh penyidik, termasuk terhadap tersangka MR (16). Satreskrim Polres Madiun Kota telah melimpahkan berkas perkara pembunuhan remaja 19 tahun pada (01/01/2026) dini hari itu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun.

Pelimpahan perkara tersebut dibenarkan oleh AKP Agus Riadi, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (14/01/2026). “Pada hari ini Rabu (14/01) kita sudah melakukan tahap 2. Yaitu melimpahkan perkara ABH (Anak Berurusan dengan Hukum-red) dan barang bukti ke JPU,” ujarnya.

Dalam kasus ini, penyidik tidak menerapkan diversi terhadap tersangka. Meski masih dibawah umur, namun ancaman pidana yang menjerat tersangka lebih dari 7 tahun penjara.”Untuk diversi, karena ancaman pidananya itu lebih dari 7 tahun, kita tidak lakukan diversi. Untuk tahap pemeriksaan terhadap ABH kita lakukan pendampingan dari Bapas Madiun,” imbuh AKP Agus.

Lebih lanjut, dalam menjalani upaya hukum yang dihadapinya, MR telah berada di tempat khusus anak.  Termasuk pendampingan dari Bapas Madiun. Proses penyelidikan tetap mengedepankan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Untuk pasal yang kita kenakan yaitu pasal 458 ayat (1) atau pasal 466 ayat (3) UU RI nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pindana-red),” pungkasnya.

Karena masih berstatus pelajar, Satreskrim Polres Madiun telah berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Madiun terkait hak pendidikannya. 

Diketahui, kasus pembunuhan terhadap Verind tersebut menggegerkan publik Kota Madiun pada awal tahun 2026. Peristiwa itu terjadi di Jalan Jolo Rante Kelurahan Josenan Kecamatan Taman Kota Madiun. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian leher dan pinggang. Kasus ini pun menyeret MR yang masih dibawah umur sebagai tersangka dan telah dilimpahkan ke kejaksaan. Perkara akan segera masuk ke Pengadilan Negeri Kota Madiun.

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perumdam Tirta Dharma Purabaya Madiun Buktikan Kinerja Sehat Selama Tahun 2024

    Perumdam Tirta Dharma Purabaya Madiun Buktikan Kinerja Sehat Selama Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab. Madiun | Pemerintah Kabupaten Madiun melalui badan usaha Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun mencatatkan prestasi kinerja baik selama tahun 2024. Berdasarkan laporan hasil laporan Kinerja BUMD Air Minum, Deputi Bidang Akuntan Negara BPKP, dari 393 BUMD Air Minum. BUMD milik kabupaten Madiun mendapat skor kinerja 3.86. […]

    Bagikan
  • Mediasi Gugatan Lelang Proyek, Penggugat Minta Lelang Ulang Pemkot Madiun

    Mediasi Gugatan Lelang Proyek, Penggugat Minta Lelang Ulang Pemkot Madiun

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Persidangan gugatan perdata yang diajukan dua kontraktor terhadap Pemerintah Kota Madiun terkait sengketa lelang proyek kini memasuki tahap mediasi. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Madiun pada Kamis (30/10/2025) dipimpin oleh hakim mediator Putu Bisma Wijaya. Dalam proses mediasi tersebut, hakim meminta pihak penggugat maupun tergugat menyiapkan resume tertulis yang […]

    Bagikan
  • Kebut Progres Finishing, Bisakah 18 Sekolah Rakyat Terintegrasi Jatim Beroperasi 31 Juli ?

    Kebut Progres Finishing, Bisakah 18 Sekolah Rakyat Terintegrasi Jatim Beroperasi 31 Juli ?

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menargetkan sebanyak 18 Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) di wilayahnya dapat resmi beroperasi pada 31 Juli 2026. Proyek strategis ini terus dikebut demi mengejar target pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi para siswa baru. Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, mengungkapkan bahwa […]

    Bagikan
  • Makin Dekat Lebaran, Disnakerin Kabupaten Madiun Pantau Pencairan THR

    Makin Dekat Lebaran, Disnakerin Kabupaten Madiun Pantau Pencairan THR

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M semakin dekat. Namun, hingga Selasa (25/03/2025), jumlah perusahaan yang telah melaporkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun masih belum mencapai separuh dari total perusahaan skala besar hingga menengah di daerah tersebut. Kepala Disnakerin Kabupaten […]

    Bagikan
  • Eksekusi TK Masyitoh Diwarnai Kericuhan, Protes Guru dan Wali Murid

    Eksekusi TK Masyitoh Diwarnai Kericuhan, Protes Guru dan Wali Murid

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 489
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kericuhan terjadi dalam proses eksekusi dan pengosongan di TK Islam Masyitoh pada Selasa (12/5/2026) di Jalan Alun-Alun Barat Kota Madiun. Proses eksekusi ini menindaklanjuti keputusan Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun atas hasil perkara gugatan yang dilayangkan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Madiun terhadap Yayasan Dewi Masyitoh dan tergugat lainnya. […]

    Bagikan
  • Hati-Hati Penipuan Berkedok Investasi, Korban Rugi Miliar Rupiah

    Hati-Hati Penipuan Berkedok Investasi, Korban Rugi Miliar Rupiah

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Berhati-hatilah memilih investasi. Alih-alih untung, malah berujung buntung. Sejumlah warga mendatangi Satreskrim Polres Madiun Kota pada Senin (03/03/2025) lantaran menjadi korban penipuan yang berkedok investasi. Bahkan, terduga pelaku sampai menipu korban hingga miliaran rupiah. ‘’Karena ada indikasi penipuan, saya bersama korban lainnya lapor ke Polres Madiun Kota. Iming-imingnya itu investasi […]

    Bagikan
expand_less