Berita Terkini
Trending Tags

Polres Madiun Kota Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Verind ke JPU

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • visibility 94
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riadi, Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kasus pembunuhan terhadap Verind Wibowo Putra warga Kelurahan Demangan Kecamatan Taman Kota Madiun akan segera masuk ke meja hijau pengadilan. Serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi telah dilakukan oleh penyidik, termasuk terhadap tersangka MR (16). Satreskrim Polres Madiun Kota telah melimpahkan berkas perkara pembunuhan remaja 19 tahun pada (01/01/2026) dini hari itu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun.

Pelimpahan perkara tersebut dibenarkan oleh AKP Agus Riadi, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (14/01/2026). “Pada hari ini Rabu (14/01) kita sudah melakukan tahap 2. Yaitu melimpahkan perkara ABH (Anak Berurusan dengan Hukum-red) dan barang bukti ke JPU,” ujarnya.

Dalam kasus ini, penyidik tidak menerapkan diversi terhadap tersangka. Meski masih dibawah umur, namun ancaman pidana yang menjerat tersangka lebih dari 7 tahun penjara.”Untuk diversi, karena ancaman pidananya itu lebih dari 7 tahun, kita tidak lakukan diversi. Untuk tahap pemeriksaan terhadap ABH kita lakukan pendampingan dari Bapas Madiun,” imbuh AKP Agus.

Lebih lanjut, dalam menjalani upaya hukum yang dihadapinya, MR telah berada di tempat khusus anak.  Termasuk pendampingan dari Bapas Madiun. Proses penyelidikan tetap mengedepankan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Untuk pasal yang kita kenakan yaitu pasal 458 ayat (1) atau pasal 466 ayat (3) UU RI nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pindana-red),” pungkasnya.

Karena masih berstatus pelajar, Satreskrim Polres Madiun telah berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Madiun terkait hak pendidikannya. 

Diketahui, kasus pembunuhan terhadap Verind tersebut menggegerkan publik Kota Madiun pada awal tahun 2026. Peristiwa itu terjadi di Jalan Jolo Rante Kelurahan Josenan Kecamatan Taman Kota Madiun. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian leher dan pinggang. Kasus ini pun menyeret MR yang masih dibawah umur sebagai tersangka dan telah dilimpahkan ke kejaksaan. Perkara akan segera masuk ke Pengadilan Negeri Kota Madiun.

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Relokasi TPA Mrican ke Lahan Perhutani Sukun Ditargetkan Rampung 2026

    Relokasi TPA Mrican ke Lahan Perhutani Sukun Ditargetkan Rampung 2026

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Proses panjang relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican ke lahan Perhutani di wilayah Sukun dipastikan segera rampung. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo menyebut, tahap akhir berupa kelengkapan persyaratan administrasi dan teknis kini hampir selesai. Plt. Kepala DLH Ponorogo, Jamus Kunto, mengatakan penyelesaian dokumen dan nilai anggaran ditargetkan tuntas pada Desember […]

    Bagikan
  • Petani Magetan Akui Distribusi Pupuk Lebih Mudah, Serapan Capai 60 Persen

    Petani Magetan Akui Distribusi Pupuk Lebih Mudah, Serapan Capai 60 Persen

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Para petani di Kabupaten Magetan mengaku tahun ini distribusi pupuk subsidi terasa lebih mudah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal itu disampaikan oleh Mbah Pangat, salah satu petani di Desa Pojok, Kecamatan Kawedanan. “Sekarang lebih gampang, stoknya juga cukup. Kalau harga urea sekitar Rp. 135 ribu, Poska Rp. 140 ribu per sak. Lebih […]

    Bagikan
  • Banjir di Ngawi Mulai Surut, Warga Bersih-Bersih Rumah

    Banjir di Ngawi Mulai Surut, Warga Bersih-Bersih Rumah

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Bencana banjir dampak luapan sungai  Bengawan Solo yang melanda 17 desa di 7 kecamatan di Kabupaten Ngawi Jawa Timur mulai surut. Warga  yang sempat mengungsi sebagian telah kembali ke rumah untuk membersihkan material lumpur yang terbawa banjir. Seperti yang dilakukan Sriati, salah satu warga yang terdampak banjir mulai membersihkan rumahnya […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Hadirkan Layanan DPMPTSP Lewat BST Muneng, Akses Perizinan UMKM Kian Mudah

    Pemkab Madiun Hadirkan Layanan DPMPTSP Lewat BST Muneng, Akses Perizinan UMKM Kian Mudah

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun menghadirkan layanan Mall Pelayanan Publik (MPP) secara mobile dalam gelaran Bhakti Sosial Terpadu (BST) 2025 di Desa Muneng, Kecamatan Pilangkenceng. Langkah ini disebut sebagai upaya mendekatkan berbagai layanan administrasi publik kepada masyarakat, terutama pelaku UMKM yang membutuhkan akses cepat ke layanan perizinan. Dalam BST ini, Dinas Penanaman Modal […]

    Bagikan
  • Lapas Ngawi Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Ketahanan Pangan dan Keterampilan Produktif

    Lapas Ngawi Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Ketahanan Pangan dan Keterampilan Produktif

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Upaya membentuk warga binaan yang produktif dan mandiri terus dilakukan Lapas Kelas IIB Ngawi. Melalui berbagai program bernilai ekonomi, ratusan warga binaan terlibat aktif dalam kegiatan budidaya dan pelatihan keterampilan yang mendukung ketahanan pangan nasional. Beragam jenis tanaman dan ternak digalakkan di lingkungan lapas. Mulai dari pepaya, pisang, kopi, alpukat, mangga, […]

    Bagikan
  • Genjot LTT di Ponorogo, Danrem Optimis Target Produksi Padi 400 Ribu Ton Tercapai

    Genjot LTT di Ponorogo, Danrem Optimis Target Produksi Padi 400 Ribu Ton Tercapai

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah menetapkan target produksi padi di tahun 2025 sebanyak 400 ribu ton. Target ini lebih banyak dari pencapaian tahun sebelumnya yang sebesar 379.245 ton. Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto optimis target itu akan dapat terpenuhi. Mengingat peningkatan Luas Tambah Tanam (LTT) di Ponorogo terus digenjot. “Dari awal […]

    Bagikan
expand_less