
Sinergia | Kab. Madiun – Kepolisian Resor Polres Madiun, Jawa Timur, membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2025. Layanan ini tersedia di Polres Madiun serta seluruh Polsek jajaran.
Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan kendaraannya selama mudik.
“Mengenai kapasitas, penitipan kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor, disesuaikan dengan luas halaman yang tersedia di setiap lokasi. Seluruh kendaraan yang dititipkan akan dijaga oleh petugas, memastikan warga bisa mudik dengan tenang dan nyaman” ucap Kapolres Madiun AKBP Zainur Rofik Kamis (27/3/2025).

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini, harus menunjukkan STNK dan kartu SIM sebagai persyaratan.
” Ini juga dimaksudkan sebagai edukasi bagi masyarakat untuk selalu tertib dalam administrasi kendaraan bermotor” tambah AKBP Zainur Rofik.
Layanan penitipan kendaraan gratis ini akan berlangsung selama momen mudik Lebaran hingga 13 April 2025.
Dana – Sinergia