Polres Magetan Ambil Langkah Preventif Usai Viral Aksi “Balap Orang” di Jalan Raya Sugihwaras
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 16 jam yang lalu
- visibility 29
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Viralnya aksi “balap orang” yang menggunakan akses jalan raya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, mendorong Polres Magetan untuk segera mengambil langkah cepat. Aksi yang memanfaatkan fasilitas jalan umum untuk kepentingan pribadi tanpa izin resmi, sehingga memicu perhatian publik.
Sebagai tindak lanjut, Satuan Lalu Lintas Polres Magetan melalui Unit Kamsel bersama jajaran Polsek Maospati dan Dinas Perhubungan menggelar sosialisasi penggunaan jalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kegiatan itu berlangsung pada Minggu (22/02/2026) siang di kawasan Terminal Maospati dengan menyasar pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman tentang aturan penggunaan jalan umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Masyarakat diingatkan bahwa setiap pemanfaatan jalan di luar fungsi utamanya, termasuk untuk kegiatan hiburan, lomba, atau agenda tertentu wajib mendapatkan izin resmi serta mempertimbangkan aspek keselamatan.
Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, menegaskan bahwa pihaknya tak mempersoalkan kreativitas masyarakat selama tetap mematuhi aturan.
“Jalan umum adalah fasilitas bersama, sehingga tidak boleh digunakan untuk kegiatan pribadi tanpa izin. Keselamatan dan ketertiban harus selalu diutamakan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah persuasif agar masyarakat memahami prosedur penggunaan fasilitas jalan umum dan tidak lagi mengulang aktivitas berisiko.
“Pendekatan edukatif kami kedepankan agar masyarakat lebih sadar hukum. Kami berharap ke depan pengguna jalan semakin tertib, taat aturan, dan bersama-sama menjaga Kamseltibcarlantas di wilayah Magetan,” terang AKP Ade Andini.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Magetan berharap informasi terkait mekanisme penggunaan jalan umum dapat tersampaikan secara luas. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Magetan.(Kus).
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Kris/Byg


