Berita Terkini
Trending Tags

Ungkap Kasus Narkotika, Satnarkoba Polres Ponorogo Amankan 7 Tersangka

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
  • visibility 141
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Ponorogo Amankan 7 Tersangka dalam kasus narkoba, Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Ponorogo — Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil koplo. Tidak tanggung-tanggung, ribuan pil koplo dan belasan gram sabu-sabu diamankan dari tujuh orang tersangka.

Wakapolres Ponorogo, Kompol Gandhi Darma Yudanto, mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan sepanjang bulan April dan menjadi tangkapan terbesar sejak awal tahun 2025.

“Dari tujuh tersangka ini, kami mengamankan 15,45 gram sabu-sabu dan 24.201 butir pil koplo jenis double L,” ungkap Kompol Gandhi, Jumat (25/4/2025).

Gandhi menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu-sabu. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap tersangka berinisial RZ di rumahnya di Kelurahan Bangunsari, Ponorogo.

“Dari tangan RZ, kami mengamankan 0,27 gram sabu-sabu,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan tersangka lain yakni YY, ES, dan SKR. Selain narkoba, tersangka SKR juga kedapatan menyimpan 934 butir pil double L. Dari pengakuannya, pil tersebut diperoleh dari DK, RS, dan SGT.

“Total ada tujuh tersangka yang kami amankan. Empat di antaranya merupakan residivis kasus serupa, yaitu YY, DK, RS, dan SGT,” tegas Gandhi.

Dengan pengungkapan ini, Polres Ponorogo memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa. Terlebih, para tersangka diketahui menyasar kalangan pelajar sebagai konsumennya.

“Pengakuan para tersangka, mayoritas pembelinya adalah pelajar. Mereka menjual paket hemat berisi 20 butir pil dengan harga Rp50 ribu,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka kasus sabu-sabu dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114 Ayat (1) dan (2), serta Pasal 112 Ayat (1) dan (2). Sementara itu, tersangka kasus pil koplo dijerat Pasal 436 UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan Pasal 436 Ayat (2).

“Kami menghimbau masyarakat, khususnya pelajar, untuk menjauhi segala bentuk dan jenis narkotika karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Gandhi.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus KONI Terbentuk, Bupati Madiun Ingin Ada Ivent Olahraga Setiap Bulan

    Pengurus KONI Terbentuk, Bupati Madiun Ingin Ada Ivent Olahraga Setiap Bulan

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Bupati Madiun, Hari Wuryanto mengatakan meskipun mendapat anggaran 1.8 M, geliat dunia olahraga di bumi kampung pesilat harus mendunia. Sebab itu berbagai macam ivent dari cabang olahraga wajib dihelat setiap bulan. Hal itu dikatakan Hari Wuryanto ketika menerima audensi pengurus KONI Kab Madiun masa bahkti 2025-2029. ” Ya meski ditengah […]

    Bagikan
  • Sahur Bareng di Pos Exit Tol Madiun, Danrem Tekankan Komitmen TNI-Polri Selama Libur Lebaran

    Sahur Bareng di Pos Exit Tol Madiun, Danrem Tekankan Komitmen TNI-Polri Selama Libur Lebaran

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto sahur bareng dengan personel TNI-Polri dan petugas lainnya di pos pengamanan exit tol Dumpil, Madiun, Sabtu (29/03/2025). Ia menyebut, hal itu merupakan bentuk kebersamaan di antara mereka. “Kegiatan yang sudah diprakarsai oleh pak Dandim dan pak Kapolres ini sangat bagus, walaupun hanya makan sahur […]

    Bagikan
  • BMKG Prediksi Kemarau 2026 di Madiun Raya Lebih Panjang, Warga Diminta Hemat Air

    BMKG Prediksi Kemarau 2026 di Madiun Raya Lebih Panjang, Warga Diminta Hemat Air

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Madiun Raya akan berlangsung lebih panjang dan lebih kering dibandingkan kondisi normal. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh penguatan monsun Australia yang membawa massa udara kering serta potensi kemunculan fenomena El Niño pada semester kedua tahun ini. Pengamat Meteorologi dan Geofisika […]

    Bagikan
  • Angka TBC Capai 741 Kasus, Dinkes Madiun Gencarkan Skrining dan Pengobatan Gratis

    Angka TBC Capai 741 Kasus, Dinkes Madiun Gencarkan Skrining dan Pengobatan Gratis

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kasus penyakit menular tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Madiun terus menjadi perhatian serius. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun mencatat, sejak awal tahun hingga September 2025, sudah ada 741 warga yang terkonfirmasi positif TBC. “Jumlah tersebut baru 34 persen dari target pemeriksaan positif yang harus dicapai tahun ini, yakni sebanyak 2.154 warga,” […]

    Bagikan
  • Pintu Belakang Tersangkut Tiang, Mobil Boks Pengantar MBG di Magetan Terguling

    Pintu Belakang Tersangkut Tiang, Mobil Boks Pengantar MBG di Magetan Terguling

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Mobil Suzuki APV yang digunakan untuk mendistribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami kecelakaan di Jalan Lembeyan–Krowe, tepatnya di Dukuh Kajar, Desa Krowe, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Kecelakaan bermula ketika Suzuki APV yang dikemudikan Wasit (44), warga Desa Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan, melaju […]

    Bagikan
  • Waduh !! Puluhan Siswa SMKN 1 Sine Ngawi Diduga Keracunan MBG

    Waduh !! Puluhan Siswa SMKN 1 Sine Ngawi Diduga Keracunan MBG

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kasus dugaan keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di SMK Negeri 1 Sine Kabupaten Ngawi pada Rabu (01/10/2025). 51 siswa dirujuk ke Puskesmas Sine dan Ngrambe usai menyantap MBG. Gejala yang dialami para siswa mulai dari pusing, mual hingga diare. Dari pantauan di lokasi, pasien harus ditangani di […]

    Bagikan
expand_less