Berita Terkini
Trending Tags

Ungkap Kasus Narkotika, Satnarkoba Polres Ponorogo Amankan 7 Tersangka

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
  • visibility 52
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Ponorogo Amankan 7 Tersangka dalam kasus narkoba, Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Ponorogo — Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil koplo. Tidak tanggung-tanggung, ribuan pil koplo dan belasan gram sabu-sabu diamankan dari tujuh orang tersangka.

Wakapolres Ponorogo, Kompol Gandhi Darma Yudanto, mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan sepanjang bulan April dan menjadi tangkapan terbesar sejak awal tahun 2025.

“Dari tujuh tersangka ini, kami mengamankan 15,45 gram sabu-sabu dan 24.201 butir pil koplo jenis double L,” ungkap Kompol Gandhi, Jumat (25/4/2025).

Gandhi menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu-sabu. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap tersangka berinisial RZ di rumahnya di Kelurahan Bangunsari, Ponorogo.

“Dari tangan RZ, kami mengamankan 0,27 gram sabu-sabu,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan tersangka lain yakni YY, ES, dan SKR. Selain narkoba, tersangka SKR juga kedapatan menyimpan 934 butir pil double L. Dari pengakuannya, pil tersebut diperoleh dari DK, RS, dan SGT.

“Total ada tujuh tersangka yang kami amankan. Empat di antaranya merupakan residivis kasus serupa, yaitu YY, DK, RS, dan SGT,” tegas Gandhi.

Dengan pengungkapan ini, Polres Ponorogo memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa. Terlebih, para tersangka diketahui menyasar kalangan pelajar sebagai konsumennya.

“Pengakuan para tersangka, mayoritas pembelinya adalah pelajar. Mereka menjual paket hemat berisi 20 butir pil dengan harga Rp50 ribu,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka kasus sabu-sabu dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114 Ayat (1) dan (2), serta Pasal 112 Ayat (1) dan (2). Sementara itu, tersangka kasus pil koplo dijerat Pasal 436 UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan Pasal 436 Ayat (2).

“Kami menghimbau masyarakat, khususnya pelajar, untuk menjauhi segala bentuk dan jenis narkotika karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Gandhi.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral! 2 Remaja di Kota Madiun Kepergok Curi Kotak Amal Mushola Al Munawar

    Viral! 2 Remaja di Kota Madiun Kepergok Curi Kotak Amal Mushola Al Munawar

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang remaja tertangkap basah mencuri kota aman di salah satu mushola di Kota Madiun. Usut punya usut, kejadian tersebut terjadi di Musholla Al Munawar di Gang Ndolanan Jalan Jatisiwur Kelurahan Demangan Kecamatan Taman pada Jumat (14/2/2025). Sementara menurut informasi, 1 rekan pelaku berhasil […]

    Bagikan
  • DBHCHT 2026 Terpangkas 50%, Pemkab Madiun Bakal Efisiensi Kegiatan Seremoni dan Perjadin

    DBHCHT 2026 Terpangkas 50%, Pemkab Madiun Bakal Efisiensi Kegiatan Seremoni dan Perjadin

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun bakal melakukan efisiensi besar-besaran menyusul rencana pemangkasan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) hingga 50 persen pada tahun anggaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dan memastikan program prioritas tetap berjalan. Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Madiun, Puji Satriyo, membenarkan adanya informasi penurunan […]

    Bagikan
  • PAW Gus Wahid Resmi Dibatalkan, DPRD Magetan Tarik Seluruh Dokumen Pengusulan

    PAW Gus Wahid Resmi Dibatalkan, DPRD Magetan Tarik Seluruh Dokumen Pengusulan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Magetan dari Fraksi PKB, Nur Wahid atau Gus Wahid, akhirnya berhenti total. Setelah sempat berproses hingga tingkat provinsi, DPRD Kabupaten Magetan memutuskan menarik kembali seluruh berkas terkait usulan PAW tersebut. Langkah itu ditegaskan melalui surat resmi pimpinan DPRD Magetan bernomor 170/08/403.050/2026 tertanggal 6 […]

    Bagikan
  • Puluhan Kayu Jati Diduga Ilegal Disita di Madiun, Tiga Orang Diamankan

    Puluhan Kayu Jati Diduga Ilegal Disita di Madiun, Tiga Orang Diamankan

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Petugas gabungan Polisi Hutan Mobile Perum Perhutani KPH Madiun bersama Satreskrim Polres Madiun menyita 43 batang kayu jati ilegal di Desa Kebonagung, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Selasa (18/11/2025) lalu. Sejumlah kayu berbentuk persegi dan gelondongan itu diangkut menggunakan satu unit truk dengan nomor polisi AD 8373 MA. Tiga orang yang berada […]

    Bagikan
  • Wali Kota Madiun Dorong Pendidikan Praktik, Ini Rencana Soal Laboratorium Terpadu

    Wali Kota Madiun Dorong Pendidikan Praktik, Ini Rencana Soal Laboratorium Terpadu

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus mematangkan rencana pembangunan laboratorium terpadu edukasi yang akan menjadi pusat pembelajaran praktik bagi siswa mulai jenjang SD hingga SMA. Program ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan digagas langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi. Wali Kota Maidi menjelaskan bahwa kebutuhan pembangunan laboratorium tersebut […]

    Bagikan
  • Pasar Malam Alun-alun Ponorogo Diperpanjang hingga 21 April 2025, Jawab Antusias Masyarakat dan Pedagang

    Pasar Malam Alun-alun Ponorogo Diperpanjang hingga 21 April 2025, Jawab Antusias Masyarakat dan Pedagang

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kabar gembira bagi masyarakat Ponorogo. Pasar malam di Alun-alun yang semarak sejak pertengahan Ramadan lalu, resmi diperpanjang hingga 21 April 2025. Perpanjangan ini dilakukan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Ponorogo sebagai respons atas tingginya antusiasme masyarakat serta permintaan dari para pedagang dan pengelola wahana. “Kami berencana memperpanjang sepekan […]

    Bagikan
expand_less