
Sinergia | Kota Madiun – Tindakan tegas dilakukan Polres Madiun Kota terhadap personilnya yang terlibat narkotika. Hal ini buntut penangkapan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Madiun terhadap anggota Polres Madiun Kota berinisial Aiptu HD atas dugaan pengedar narkoba.
Menyikapi hal itu, Polres Madiun Kota telah bergerak melakukan tes urine terhadap para personilnya. Hasilnya, ditemukan 3 personil yang terdiri dari 1 Perwira dan 2 Bintara positif narkoba jenis sabu-sabu. Ketiganya kini dilakukan penindakan dengan penempatan khusus (Patsus).
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Juniarto Supriyadi melalui Kasi Humas Ipda Aris Yunandi mengatakan 1 Perwira dan 2 Bintara yang positif narkoba itu tidak berkaitan dengan pidana yang ditangani Satresnarkoba Polres Madiun. Kendati demikian ketiga anggota tersebut tetap menjalani proses kode etik.
“Untuk tindak lanjut, proses pidana terkait 1 anggota yang tertangkap itu secara pidana ditangani oleh Satresnarkoba Polres Madiun. Kemudian, untuk penanganan etik tetap diproses oleh Polres Madiun Kota,” ujar Ipda Aris Yunandi.
Sementara 3 personil yang positif sabu-sabu, untuk Perwira berkas etik dilimpahkan ke Polda Jatim. Sementara, untuk 2 Bintara diproses etik di Polres Madiun Kota. “Jadi ini bentuk keseriusan Kapolres Madiun Kota dalam pemberantasan narkoba. Dan setelah dilakukan cek urin ditemukan ada yang positif, maka menindak tegas secara etik dan sekarang ketiga orang tersebut telah menjalani patsus,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Madiun menangkap seorang pria di wilayah Kabupaten Madiun hingga terkuak keterlibatan oknum anggota Polres Madiun Kota berinisial HD. Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,4 gram di rumahnya. Polres Madiun kini masih mendalami terkait kasus narkotika yang melibatkan oknum anggota kepolisian tersebut.(Krs)