
Sinergia | Ngawi – Kisah cinta seorang mahasiswi asal Ngawi berinisial AKI (22) berakhir pahit. Ia menjadi korban penipuan seorang pria berinisial RS (38), warga Sleman, DIY, yang mengaku sebagai anggota TNI AD. Tidak hanya dinikahi secara siri, korban juga mengalami kerugian materi hingga Rp. 10,5 juta.
Kasus ini bermula pada Mei 2025, ketika AKI berkenalan dengan RS. Dengan penuh percaya diri, pelaku memperkenalkan diri sebagai intel TNI AD yang bertugas di Jawa Timur. Hubungan keduanya berkembang hingga pada Agustus 2025, RS datang menemui orang tua korban dan menyatakan keinginannya untuk menikahi AKI.
Namun, RS berdalih bahwa dirinya masih dalam proses perceraian dengan istri sah. Dengan alasan itu, ia membujuk korban agar menerima pernikahan siri. Pada 24 Agustus 2025, pernikahan siri berlangsung di rumah keluarga AKI dengan disaksikan seorang tokoh agama.
Tidak lama setelah pernikahan, sikap RS mulai mengundang tanda tanya. Ia kerap menghindari pertanyaan seputar lokasi dinas dengan alasan rahasia tugas intelijen. Ibu korban yang merasa curiga kemudian melapor kepada Babinsa setempat.
Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Unit Intel Kodim 0805/Ngawi yang dipimpin Peltu Heri Sutopo. Pada Jumat (12/9/2025) siang, tim berhasil mengamankan RS di sebuah bengkel mobil di Desa Ngale, Kecamatan Paron, Ngawi. Petugas menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk memperkuat penyamarannya, di antaranya 1 baret Kopassus, 1 stik lipat (alat pukul) dan 2 ID card media atas nama Roma Ratno Sutopo.
Selain kerugian finansial, keluarga korban juga mengalami tekanan psikologis karena merasa ditipu dalam status pernikahan. Setelah diamankan di Makoramil Pangkur, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Pangkur untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi kini mendalami motif RS dan kemungkinan adanya korban lain.
Kusnanto – Sinergia