Puluhan Warga Geruduk Warung Esek-Esek Di Lahan KAI, 13 PSK Positif HIV

Image Not Found
Warga segel tempat prostitusi ilegal berkedok warung di desa demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, foto : Ega Patria

Sinergia | Ponorogo – Puluhan warga Desa Demangan, Kecamatan Siman, Ponorogo, Senin (5/5/2025) menggeruduk sejumlah warung remang-remang yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi ilegal. Aksi itu dipicu temuan 13 pekerja seks komersial (PSK) positif HIV dari hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan setempat.

Setidaknya 13 warung di lahan PT. KAI di sepanjang Jalan Raya Siman-Jetis menjadi sasaran warga. Menurut data, sejak beroperasi pada 2020 lalu, lokasi tersebut dihuni oleh 29 PSK. Warga mengaku sudah jengah karena keberadaan warung tersebut tidak hanya meresahkan, tapi juga mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

“Lokasi warung ini di pinggir jalan utama yang kerap dilintasi tamu luar kota, termasuk menuju Pondok Gontor dan Unida. Kalau dibiarkan, ini jadi wajah buruk Ponorogo. Terlebih sudah ada 13 PSK yang positif HIV,” ujar Anggota BPD Demangan, Ihsan Muttaqin.

Ia menambahkan, pihaknya bersama DPRD Ponorogo telah meminta Satpol PP untuk menutup seluruh warung esek-esek tersebut. Menurutnya, warga sudah memberi kesempatan kepada pemilik warung sejak 2023 lalu dengan syarat tidak lagi membuka praktik prostitusi, namun kesepakatan itu dilanggar.

“Dulu kami beri kesempatan kedua karena mereka mengaku akan berubah. Tapi kenyataannya malah melanggar lagi. Maka hari ini kami sepakat, kalau masih buka, akan kami bongkar paksa,” tegas Ihsan.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Ponorogo, Hendra Asmara, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, kecamatan, hingga Polsek Siman untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Namun karena lahan warung-warung tersebut milik PT KAI, pembongkaran tidak bisa dilakukan secara sepihak.

“Tanah ini milik PT KAI, jadi tidak serta merta bisa langsung dibongkar. Tapi kami tetap tindak lanjuti dan jika terbukti ada praktik asusila, maka akan kami pidanakan,” ujarnya.

Selain menyegel warung, warga juga berencana mendesak PT KAI sebagai pemilik lahan agar segera mengambil langkah pembongkaran. Bila tuntutan ini tidak dipenuhi, warga mengancam akan membongkar warung tersebut secara paksa.

Ega Patria – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *