Rakor Forkopimda Soal Antisipasi Aksi Demo, Walikota Ingatkan Jaga Kondusifitas

Image Not Found
Rapat koordinasi antisipasi aksi demo, Foto : Kriswanto – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun bersama jajaran Forkopimda Kota Madiun melaksanakan rapat koordinasi antisipasi aksi demo di gedung GCIO Diskominfo pada Senin (01/09/2025). Rapat ini juga melibatkan stakeholder terkait diantaranya perguruan pencak silat, perguruan tinggi, organisasi masyarakat hingga tokoh masyarakat di Kota Madiun. Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan aksi demo yang berujung kericuhan di sejumlah daerah menjadi topik pembahasan dalam rakor ini.

Wali Kota Madiun, Maidi mengungkapkan pengamanan di objek vital Kota Madiun terus ditingkatkan bersama TNI-Polri. Masyarakat juga harus turut andil dalam menjaga situasi lingkungan tetap kondusif.

“Semua forkopimda dan masyarakat sepakat, Kota Madiun harus aman, nyaman dan damai. Hari ini Madiun sudah kondusif. Ini harus terus kita jaga bersama,” ujar Maidi.

Komitmen untuk menjaga Kota Madiun ini patut menjadi atensi oleh semua pihak. Kejadian aksi demo di DPRD Kota Madiun yang berujung ricuh pada Sabtu (30/08/205) lalu patut menjadi catatan tersendiri. Maidi pun menegaskan jangan ada lagi provokasi maupun terprovokasi dengan isu-isu yang merugikan.

“Jangan terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar. Apalagi sampai melakukan pengrusakan. Kota Madiun ini sudah menjadi tempat singgah. Harus kondusif seterusnya dan tidak usah ragu ke Madiun. Madiun aman dan nyaman,” pungkasnya.

Sementara itu, Danrem 081/Dhirotsaha Jaya, Kolonel Arm Untoro Hariyanto menegaskan siap untuk turut membantu dalam menjaga kondusifitas Kota Madiun. Pihaknya bersama kepolisian turut memperketat pengamanan di titik vital Kota Madiun.

“Kami siap mendukung penuh keamanan dan ketertiban di Kota Madiun ini. Harus kita jaga bersama,” terangnya.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto menyatakan bakal menindak tegas bagi oknum-oknum yang melakukan provokasi. Untuk itu, masyarakat pun diminta untuk menghindari dan tidak mudah terhasut dengan tindakan provokatif maupun anarkis di tengah dinamika sosial-politik saat ini.

“Sampaikan aspirasi secara baik dan benar sesuai hukum. Polisi memastikan akan menindak tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan provokasi, penjarahan, pembakaran, hingga perusakan terhadap fasilitas negara,” tegasnya.

Diketahui, Polres Madiun Kota turut mengamankan empat pemuda yang melakukan aksi provokatif di depan Gedung DPRD Kota Madiun pada Sabtu (30/8/2025) lalu. Penindakan oleh tim patroli gabungan Polres Madiun Kota bersama personel Batalyon C Brimob Polda Jatim sebagai upaya antisipasi pasca kerusuhan dan perusakan kantor DPRD pada unjuk rasa sebelumnya. Ironisnya, diantara mereka masih dibawah umur.

Keempatnya kini sudah dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Madiun Kota. Mereka juga menjalani pembinaan dengan menghadirkan orang tua, guru sekolah, serta pihak kelurahan atau desa masing-masing yang didampingi Bhabinkamtibmas.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *