Berita Terkini
Trending Tags

Ketika Penjara Bukan Satu-satunya Hukuman, Wajah Baru Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • visibility 167
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gambar : ilustrasi palu hakim persidangan

Sinergia | Kota Madiun – Pidana penjara tidak lagi menjadi satu-satunya hukuman bagi pelaku tindak pidana di Indonesia. Mulai 2 Januari 2026, pemerintah akan menerapkan pidana alternatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam aturan baru tersebut, hakim memiliki kewenangan menjatuhkan pidana pengawasan atau pidana kerja sosial, terutama bagi pelaku tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

Kasubdit Administrasi Pembimbing Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Atik Meikhurniawati, mengatakan perubahan ini menjadi langkah besar dalam reformasi sistem pemidanaan di Indonesia. “Masyarakat perlu diedukasi agar tidak kaget. Nantinya, ada pelaku tindak pidana yang tidak langsung dipenjara, tetapi menjalani hukuman di luar lembaga pemasyarakatan,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).

Dijelaskannya, pidana pengawasan memungkinkan terpidana menjalani hukuman di luar penjara dengan syarat tertentu. Sementara itu, pidana kerja sosial dijalani dengan bekerja tanpa upah demi kepentingan sosial dan untuk meminimalkan dampak negatif pemidanaan. “Pelaku bisa ditempatkan di panti sosial, sekolah, instansi pemerintah, hingga fasilitas umum milik pemerintah,” jelasnya.

Namun demikian, tidak semua pelaku tindak pidana dapat dijatuhi pidana alternatif. Beberapa syarat harus dipenuhi, di antaranya ancaman pidana maksimal lima tahun serta pertimbangan kondisi sosial pelaku, dampak terhadap keluarga, dan latar belakang perbuatannya.

“Keputusan tetap berada di tangan hakim. Kami hanya memfasilitasi melalui penelitian kemasyarakatan atau litmas sebagai bahan pertimbangan. Untuk pidana kerja sosial, durasi maksimalnya 286 jam,” tambah Atik.

Ia mengakui, tantangan terbesar dalam penerapan KUHP baru adalah mengubah cara pandang masyarakat yang selama ini mengidentikkan hukuman dengan penjara. “Tujuan kami bukan sekadar menghukum, tetapi memulihkan dan mengembalikan pelanggar hukum agar bisa diterima kembali di masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Madiun, Agus Yanto, menyebut pihaknya telah menyiapkan langkah konkret di daerah. Bapas Madiun bahkan telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Madiun untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial.

“Sudah ada 23 titik yang direkomendasikan Pemkot Madiun, mulai dari TPA Winongo, kelurahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, hingga pasar,” ungkap Agus.

Saat ini, Bapas Kelas II Madiun masih menunggu pedoman teknis pelaksanaan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial. Namun demikian, Agus memastikan jajarannya siap menerapkan KUHP baru ketika aturan tersebut resmi berlaku. “Begitu ada putusan pidana kerja sosial, kami siap langsung berkoordinasi untuk pelaksanaannya,” tandasnya.(Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilaporkan Hilang Diduga Hanyut, Nenek Sri Wahyuni Ditemukan Lemas di Kebun Tebu

    Dilaporkan Hilang Diduga Hanyut, Nenek Sri Wahyuni Ditemukan Lemas di Kebun Tebu

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Setelah sempat dinyatakan hilang selama dua hari karena hanyut terbawa arus sungai, Sri Wahyuni (53), warga Desa Cantel, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat, Jumat (24/10/2025) pagi. Ia ditemukan tergeletak lemas di area kebun tebu, sekitar 300 meter dari titik awal dilaporkan hanyut. Pencarian yang dilakukan oleh tim […]

    Bagikan
  • 438 Warga Ikut Mudik Balik Gratis Pemkab Madiun, Sembilan Bus Diberangkatkan ke Jakarta dan Surabaya

    438 Warga Ikut Mudik Balik Gratis Pemkab Madiun, Sembilan Bus Diberangkatkan ke Jakarta dan Surabaya

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Sebanyak 438 warga mengikuti program mudik balik gratis yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Perhubungan pada Senin (23/3/2026). Program tahunan ini ditujukan untuk membantu masyarakat kembali ke perantauan usai merayakan Lebaran 2026 di kampung halaman. Pemberangkatan peserta dilakukan dari halaman Pendopo Ronggo Djoemeno, Caruban. Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama sejumlah […]

    Bagikan
  • Ini Cara Unik Jemaah Haji di Ponorogo untuk Mengenali Koper

    Ini Cara Unik Jemaah Haji di Ponorogo untuk Mengenali Koper

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Menjelang keberangkatan ibadah haji, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Ponorogo mulai menyerahkan koper mereka ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo pada Rabu (14/05/2025). Suasana pengumpulan koper berlangsung unik, lantaran banyak koper yang dihiasi dengan berbagai aksesori, mulai dari boneka hingga foto diri bersama keluarga. Inisiatif ini datang dari Kelompok […]

    Bagikan
  • Curah Hujan Tinggi, Banjir Rendam Permukiman dan Sawah di Ponorogo

    Curah Hujan Tinggi, Banjir Rendam Permukiman dan Sawah di Ponorogo

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Curah hujan tinggi yang mengguyur Ponorogo sejak Kamis (1/1/2026) malam mengakibatkan banjir di sejumlah wilayah. Luapan air sungai mulai terjadi pada Jumat (2/1/2026) dini hari dan mengganggu aktivitas warga. Di Kecamatan Balong, banjir merendam Desa Ngampel, Balong, Bajang, dan Karangan. Selain itu, genangan air juga terjadi di Desa Winong, Kecamatan Jetis, […]

    Bagikan
  • Harga Beras dan Telur Naik, Ratusan Warga Madiun Serbu Pasar Murah

    Harga Beras dan Telur Naik, Ratusan Warga Madiun Serbu Pasar Murah

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ratusan warga memadati pasar sembako murah yang digelar di Lapangan Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Minggu (20/07/2025). Mereka rela mengantre panjang di bawah terik matahari demi mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga lebih murah di tengah kenaikan harga di pasar tradisional. Lonjakan harga sejumlah komoditas seperti beras dan telur […]

    Bagikan
  • Catat ! Selama 13 Hari, Polres Madiun Kerahkan 215 Personel di Ops Zebra Semeru 2025

    Catat ! Selama 13 Hari, Polres Madiun Kerahkan 215 Personel di Ops Zebra Semeru 2025

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Polres Madiun mengerahkan 215 personel dalam Operasi Zebra Semeru 2025 yang resmi dimulai 17–30 November. Kesiapan pasukan ditandai dengan apel gelar di Lapangan Tribrata, Senin (16/11/2025), dipimpin Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara yang membacakan amanat Kapolda Jawa Timur. Operasi Zebra tahun ini menargetkan peningkatan kepatuhan berlalu lintas sekaligus menekan tingginya […]

    Bagikan
expand_less