Rapat Paripurna DPRD Tentang Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda RPJMD 2025–2029

Image Not Found
Rapat Paripurna DPRD Tentang Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda RPJMD 2025–2029, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota penjelasan Bupati Madiun terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. Rapat berlangsung pada Rabu (18/06/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun.

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Purnomo Hadi, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madiun.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 telah diselaraskan dengan visi misi kepala daerah dan visi nasional “Asta Cita”.

“Sesuai dengan visi misi kami dan dari visi misinya Pak Presiden Prabowo Asta Cita, mudah-mudahan harmonis yang kita lakukan bersama bisa kita laksanakan. Lima tahun ke depan, kita harapkan stunting dan kesehatan bisa diselesaikan. Kabupaten Madiun harus bersih, sehat, dan sejahtera,” ungkap Hari Wuryanto.

Ia juga menambahkan bahwa Kabupaten Madiun telah menunjukkan kemajuan dalam bidang ketahanan pangan. “Alhamdulillah, masalah pangan tidak kesulitan. Produksi padi kita bahkan melebihi target, hampir 200 ton kelebihannya. Ini luar biasa,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Mujono, menegaskan bahwa proses penyusunan RPJMD telah melalui banyak tahapan diskusi dan penyesuaian, termasuk masukan dari legislatif.

“Sebelum dituangkan dalam buku RPJMD, sudah banyak masukan dari DPRD. Kita juga menyelaraskan dengan visi misi kepala daerah. Tidak ada permasalahan dalam penyusunan RPJMD 2025–2029. DPRD mendukung penuh program-program kepala daerah, yang juga merupakan bagian dari program nasional dan provinsi Jawa Timur,” jelas Mujono.

Ia juga menekankan bahwa berbagai isu strategis telah menjadi perhatian dalam RPJMD kali ini, mulai dari persoalan kesehatan, stunting, hingga kebutuhan peningkatan infrastruktur di wilayah Kabupaten Madiun.

Dengan rapat ini, diharapkan RPJMD 2025–2029 dapat segera ditetapkan dan menjadi pedoman utama pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang, sejalan dengan aspirasi masyarakat serta arah pembangunan nasional dan provinsi.

Surya – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close