Razia Kendaraan, Dishub Jatim Temukan 12 Pelanggaran di Wilayah UPT P3LLAJ Madiun
- account_circle Kriswanto
- calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
- visibility 20
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur melalui UPT Pengelolaan Prasarana dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (P3LLAJ) Madiun kembali menggelar kegiatan rutin pengawasan lalu lintas di sejumlah titik wilayah Kota Madiun, Selasa (06/05/2025). Sasaran razia kali ini meliputi mobil barang, bus pariwisata, serta bus antarkota dalam provinsi (AKDP). Selain melakukan penindakan, pihak Dishub juga memberikan imbauan kepada para pengemudi terkait pentingnya melakukan uji KIR secara berkala.
Kepala Seksi Pengendalian Operasi UPT P3LLAJ Madiun, Ardhian Trilaksono, mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan di wilayah Madiun, tetapi juga mencakup enam karesidenan lainnya yang menjadi bagian dari wilayah pengawasan UPT.
“Dalam giat ini, kami menemukan 12 kendaraan yang melanggar. Sebanyak 11 di antaranya diketahui mati pajak dan satu kendaraan bus pariwisata dengan KPS (Kartu Pengawasan-red) yang sudah tidak berlaku,” jelas Ardhian.
Ardhian menambahkan bahwa saat ini tersedia fasilitas uji KIR gratis sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Sosialisasi ini diharapkan mendorong para pemilik kendaraan untuk lebih taat terhadap kewajiban pemeriksaan kelayakan kendaraan.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi. Banyak kendaraan yang kami uji hari ini belum melakukan uji KIR, padahal layanan gratis ini bisa dimanfaatkan,” pungkasnya.
Surya – Sinergia
- Penulis: Kriswanto


