Revitalisasi Pasar Sayur Dimatangkan, Ada Miskomunikasi soal Relokasi
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 16 jam yang lalu
- visibility 43
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan menggelar pertemuan dengan Paguyuban Pedagang Mandiri Pasar Sayur, Selasa (10/2/2026). Forum dialog tersebut menjadi ruang bagi pemerintah dan pedagang untuk menyamakan persepsi soal rencana penataan dan pembangunan Pasar Sayur Magetan.
Sekretaris Disperindag Magetan, Kiki Indriyani, menyebut audiensi itu penting untuk memastikan seluruh data pedagang dari berbagai paguyuban yang beraktivitas di area pasar dapat diselaraskan. Ia mengaku baru mengetahui bahwa Paguyuban Pedagang Mandiri Pasar Sayur sudah mengantongi legalitas resmi.
“Dari pertemuan ini kami mendapatkan informasi baru bahwa Paguyuban Pedagang Mandiri ternyata telah memiliki akta notaris dan beroperasi sebagai paguyuban resmi di area tengah pelataran pasar,” tutur Kiki.
Ia menjelaskan, keberadaan beberapa paguyuban di Pasar Sayur, yang masing-masing menaungi pedagang di zona berbeda, perlu dicairkan menjadi satu alur komunikasi agar pembangunan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami ingin seluruh paguyuban, baik yang berada di sisi timur maupun tengah, bisa bergerak selaras. Jika data pedagang sudah tersusun dengan benar, maka pembangunan pun dapat mengikuti kebutuhan mereka,” jelasnya.

Kiki menegaskan bahwa pembangunan Pasar Sayur masih memasuki tahapan penyusunan persyaratan, termasuk verifikasi pedagang yang nantinya akan menempati area setelah revitalisasi.
“Dengan adanya audiensi ini, kami jadi lebih memahami kondisi di lapangan. Seluruh data yang masuk akan kami cocokkan dengan rencana pembangunan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ungkapnya.
Terkait wacana relokasi pedagang yang sempat berkembang, Kiki meluruskan bahwa pemindahan pedagang selama ini dilakukan bertahap dan baru menyasar pedagang di area timur pasar.
“Relokasi kemarin sebenarnya baru tahap awal dan hanya untuk pedagang sisi timur. Paguyuban di area lain memang belum termasuk dalam tahap tersebut, tetapi tetap akan kami koordinasikan sesuai perencanaan,” terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa wacana pemindahan pedagang secara total belum memungkinkan karena keterbatasan lahan. Disperindag pun akan kembali menggelar audiensi yang melibatkan seluruh paguyuban setelah Lebaran.
“Kami masih punya rentang waktu sekitar satu bulan pasca-Lebaran. Rencananya akan ada audiensi lanjutan untuk menyatukan persepsi dan mencari keputusan terbaik,” imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan Paguyuban Pedagang Mandiri Pasar Sayur, Afandi, menjelaskan bahwa audiensi tersebut bukan bentuk keberatan atau tuntutan, melainkan keinginan untuk memastikan komunikasi antara pedagang dan Disperindag tetap terbuka.
“Kami hadir bukan untuk menekan, tetapi untuk menyampaikan masukan dan menjalin komunikasi yang baik. Paguyuban kami sudah resmi berbadan hukum, jadi kami ingin turut dilibatkan dalam pembahasan,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa paguyuban yang berdiri sejak 2013 itu menaungi sekitar 400–500 pedagang aktif, seluruhnya tercatat sebagai anggota.
“Sekitar empat ratus hingga lima ratus pedagang sudah menjadi anggota resmi dan memiliki kartu keanggotaan,” jelasnya.
Afandi berharap proses penataan Pasar Sayur dapat mengakomodasi kepentingan pedagang sehingga berdampak positif pada kondisi usaha mereka.
“Harapan kami, Pasar Sayur bisa tertata lebih baik—bersih, rapi, dan memberikan kenyamanan. Jika pasar berkembang, tentu pedagang juga bisa merasakan peningkatan kesejahteraan. Kami siap mendukung upaya pemerintah,” pungkasnya.(Kusnanto).



- Penulis: Kusnanto
- Editor: Kris

