Segini Gaji dan Tunjangan DPRD Magetan Tahun 2024, Tembus Rp. 23,7 Miliar

Image Not Found
DPRD Kabupaten Magetan usai kegiatan paripurna istimewa, Foto : Istimewa – Sinergia

Sinergia | Magetan – Alokasi anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota DPR maupun DPRD tengah menjadi sorotan masyarakat. Seperti tunjangan perumahan DPR RI yang sempat menjadi pemicu aksi unjuk rasa di berbagai daerah, meski akhirnya tunjangan tersebut dibatalkan. Lalu bagaimana dengan gaji dan tunjangan DPRD Kabupaten Magetan?

Sesuai data yang dihimpun, Pemerintah Kabupaten Magetan mengalokasikan dana Rp. 23,7 miliar untuk gaji dan tunjangan 45 anggota DPRD pada tahun 2024 lalu. Angka tersebut tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Magetan Nomor 21 Tahun 2024 mengenai perubahan APBD.

Jika dihitung kasar, setiap wakil rakyat berpotensi membawa pulang lebih dari Rp. 500 juta setahun. Nominal itu setara Rp. 43–44 juta per bulan. Namun pihak DPRD menegaskan, realisasi yang diterima anggota dewan tidak sebesar itu.

Berdasarkan dokumen resmi, pos pengeluaran terbesar berasal dari tunjangan kesejahteraan Rp. 7,12 miliar serta tunjangan komunikasi intensif Rp. 5,67 miliar. Selain itu, terdapat pos tunjangan transportasi Rp. 5,45 miliar, uang jasa pengabdian Rp. 374 juta, hingga tunjangan reses Rp. 1,41 miliar.

Adapun gaji pokok atau uang representasi bagi seluruh anggota dewan tercatat Rp. 1,02 miliar setahun, sementara tunjangan jabatan mencapai Rp. 1,48 miliar. Jika seluruh komponen digabungkan, seorang anggota DPRD bisa mengantongi Rp. 40–45 juta per bulan, bergantung jabatan yang diemban.

Nilai tersebut kerap menuai kritik. Masyarakat menilai anggaran dewan terlalu besar, sementara kebutuhan pembangunan daerah masih banyak yang menunggu sentuhan.

Meski demikian, pemerintah daerah memastikan alokasi tersebut sudah sesuai aturan. Regulasi nasional dan Perbup menjadi dasar sahnya besaran gaji serta tunjangan.

Kepala Bagian Program dan Keuangan DPRD Magetan, Dwi Nur Rahmawati Solekha, menegaskan bahwa metode perhitungan tidak bisa semata-mata membagi total anggaran dengan jumlah anggota dewan.

“Kalau dihitung sesuai mekanisme resmi, rata-rata yang diterima anggota dewan per bulan sekitar Rp. 36 juta. Itu sudah mencakup gaji 13 dan 14. Tahun ini juga ada efisiensi, anggaran DPRD dipangkas kurang lebih Rp. 2 miliar,” ungkapnya.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *