Siapa Pejabat Eselon II yang Bakal Masuk Gerbong Mutasi Wali Kota Maidi ?

Image Not Found
Wali Kota Madiun, Maidi, kini memiliki kewenangan penuh untuk melakukan mutasi pejabat di lingkup Pemkot Madiun. Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Tepat enam bulan setelah dilantik pada 20 Februari lalu, Wali Kota Madiun, Maidi, kini memiliki kewenangan penuh untuk melakukan mutasi pejabat di lingkup Pemkot Madiun. Per 21 Agustus 2025, dirinya tak lagi perlu menunggu persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Maidi menegaskan, rencana perombakan pejabat eselon II sudah ada dalam agendanya. ’’Tidak lama lagi, bulan ini atau bulan depan, pasti dilakukan,’’ ungkapnya, Kamis (21/08/2025).

Menurut Maidi, cukup banyak pejabat yang berpotensi bergeser posisi. Meski begitu, ia memastikan hanya pejabat yang dinilai mampu bekerja maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi yang akan dipertahankan.

’’Optimal itu artinya mampu bekerja keras tanpa harus diperintah, disiplin tanpa pengawasan, dan jujur dalam menjalankan tanggung jawab,’’ tegasnya.

Tiga kriteria tersebut, lanjut Maidi, wajib dimiliki seorang pejabat. Sebab, masyarakat menunggu pelayanan nyata dari aparatur pemerintah, bukan sebaliknya. ’’Kalau tidak bisa memenuhi itu, mohon maaf, harus siap diganti,’’ ujarnya.

Saat ditanya soal jumlah pejabat yang akan dimutasi, Maidi belum mau membeberkan detailnya. Namun, ia menyebut sudah mengantongi daftar nama yang akan terkena pergeseran jabatan. ’’Tunggu waktunya,’’ kata wali kota dua periode tersebut.

Sebagai informasi, tahun ini terdapat dua pejabat eselon II yang memasuki masa pensiun, yakni Kepala Bappelitbangda Suwarno dan Kepala Disnaker-KUKM Agus Siswanta. Selain itu, posisi Kepala Bakesbangpol juga masih kosong dan sementara diisi oleh Budi Wibowo sebagai pelaksana tugas (Plt).

Surya – Sinergia 

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *