Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Sidang Landak Jawa di Madiun, Saksi Ungkap Dugaan Motif Balas Dendam

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 52
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suasa sidang perkara kepemilikan landak jawa di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. (18/12/2025), Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Madiun — Kasus kepemilikan satwa dilindungi kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Sidang dengan terdakwa Darwanto, warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, yang didakwa memelihara enam ekor landak jawa dengan agenda pemeriksaan saksi a de charge di Ruang Sidang Cakra, Rabu (18/12/2025).

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Indira Patmi itu, terungkap dugaan adanya motif balas dendam di balik pelaporan kasus tersebut. Dugaan itu mencuat dari keterangan dua saksi yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa.

Saksi pertama, Sukardi (65), tetangga sekaligus rekan Darwanto yang sehari-hari beraktivitas sebagai petani, menerangkan bahwa landak-landak tersebut awalnya tertangkap jaring hama yang dipasang untuk melindungi tanaman pertanian.

“Awalnya yang tertangkap jaring dua ekor landak, kemudian dipelihara hingga jumlahnya menjadi enam ekor,” ujar Sukardi di hadapan majelis hakim.

Sukardi juga menyebutkan bahwa di wilayah tersebut banyak terdapat landak jawa liar yang kerap masuk ke lahan persawahan warga dan dianggap sebagai hama pertanian.

Sementara itu, saksi kedua, Agus Jaya Budi Utomo, yang merupakan rekan terdakwa dalam organisasi LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Maju (MAKIM), memaparkan aktivitas Darwanto saat aktif di lembaga tersebut. Agus menyebutkan bahwa terdakwa sempat menangani laporan dugaan korupsi di desa setempat terkait proyek pipanisasi.

“Sempat menangani laporan proyek pipanisasi program air bersih dengan nilai sekitar Rp. 78 juta, yang bersumber dari dana BKK Dewan dan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun,” kata Agus.

Kuasa hukum terdakwa, Suryoajiyoso, menilai munculnya perkara kepemilikan landak jawa ini tidak dapat dilepaskan dari konflik sebelumnya antara kliennya dan pihak desa. Ia menyebut pelapor dalam kasus ini diduga merupakan oknum perangkat desa yang merasa tidak nyaman atas laporan proyek pipanisasi yang tidak berjalan.

“Artinya, dalam kasus landak ini ada indikasi balas dendam. Fakta persidangan juga mengungkap bahwa bukan hanya Pak Darwanto, masyarakat setempat pun tidak mengetahui bahwa landak jawa merupakan satwa yang dilindungi, karena selama ini dianggap sebagai hama,” ujarnya.

Sidang akan dilanjutkan pada agenda berikutnya sesuai jadwal yang ditetapkan majelis hakim.(Tov/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korem 081/DSJ Tancap Gas Tingkatkan Kemampuan Prajurit

    Korem 081/DSJ Tancap Gas Tingkatkan Kemampuan Prajurit

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Korem 081/Dhirot Saha Jaya terus berupaya meningkatkan profesionalisme prajuritnya. Salah satunya dengan menggelar latihan perorangan dasar teritorial (Latorsarter) di Asrama Bosbow, Jl. Diponegoro No. 39 Kota Madiun, Kamis (30/01/2025).    Dankimarem 081/DSJ, Kapten Inf Muhammad Umagapi selaku komandan latihan (Danlat) menyebut, Latorsarter ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan yang […]

    Bagikan
  • Rute KA Bandara Adi Soemarmo Diperpanjang, Caruban–Madiun Kini Hanya 16 Menit

    Rute KA Bandara Adi Soemarmo Diperpanjang, Caruban–Madiun Kini Hanya 16 Menit

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 (Daop 7) Madiun terus memantapkan persiapan perpanjangan layanan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS). Stasiun Caruban, Kabupaten Madiun, menjadi salah satu fokus utama yang tengah ditinjau melalui inspeksi bersama (joint inspection). Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan bahwa […]

    Bagikan
  • Polres Ngawi Berduka, Bripka Sidik Pramono Dimakamkan dengan Upacara Militer

    Polres Ngawi Berduka, Bripka Sidik Pramono Dimakamkan dengan Upacara Militer

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, berduka atas wafatnya Bripka Sidik Pramono, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Almarhum meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dan sempat mendapatkan perawatan di RSUD dr. Soeroto sebelum dinyatakan meninggal dunia pada pukul 06.51 WIB, Rabu pagi (11/06/2025). Upacara pelepasan jenazah dilaksanakan di rumah duka di […]

    Bagikan
  • Generasi Muda Melek Politik, Bawaslu Magetan Tanamkan Kesadaran Demokrasi Sejak Usia Sekolah

    Generasi Muda Melek Politik, Bawaslu Magetan Tanamkan Kesadaran Demokrasi Sejak Usia Sekolah

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ratusan pelajar di SMK Yosonegoro Magetan antusias dalam mengikuti sesi sosialisasi yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan, Rabu (15/10/2025). Ruang aula sekolah yang biasanya digunakan untuk kegiatan belajar mengajar, berubah menjadi tempat diskusi hangat tentang demokrasi dan pemilu. Meski dilakukan bukan pada momen Pemilu ataupun Pilkada, kegiatan digelar […]

    Bagikan
  • Jemaah Haji Tertua Asal Madiun Meninggal Dunia di Mekkah

    Jemaah Haji Tertua Asal Madiun Meninggal Dunia di Mekkah

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun— Kabar duka datang dari Tanah Suci menjelang kepulangan jemaah haji asal Kabupaten Madiun. Suparlan Marto Dikromo, jemaah haji tertua dari daerah tersebut, wafat di Rumah Sakit Abeer, Mekkah, pada Jumat (20/6) pukul 18.45 waktu Arab Saudi. Suparlan (90), jemaah asal Desa Tempursari, Kecamatan Wungu, sempat menjalani perawatan intensif selama sepekan setelah […]

    Bagikan
  • Petugas Gabungan OTT ODGJ yang Resahkan Warga

    Petugas Gabungan OTT ODGJ yang Resahkan Warga

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Petugas gabungan dari Dinas Sosial, TNI, Polri, dan pemadam kebakaran (Damkar) terpaksa berjibaku mengevakuasi seorang pria dengan gangguan jiwa di Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jumat (26/09/2025). Pria bernama Heri Dwi Setyawan (45) itu ditangkap setelah dilaporkan kerap membuat resah warga sekitar. Ia disebut beberapa kali melakukan penganiayaan terhadap tetangga […]

    Bagikan
expand_less