Berita Terkini
Trending Tags

Sidang Landak Jawa di Madiun, Saksi Ungkap Dugaan Motif Balas Dendam

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 170
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suasa sidang perkara kepemilikan landak jawa di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. (18/12/2025), Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Madiun — Kasus kepemilikan satwa dilindungi kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Sidang dengan terdakwa Darwanto, warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, yang didakwa memelihara enam ekor landak jawa dengan agenda pemeriksaan saksi a de charge di Ruang Sidang Cakra, Rabu (18/12/2025).

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Indira Patmi itu, terungkap dugaan adanya motif balas dendam di balik pelaporan kasus tersebut. Dugaan itu mencuat dari keterangan dua saksi yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa.

Saksi pertama, Sukardi (65), tetangga sekaligus rekan Darwanto yang sehari-hari beraktivitas sebagai petani, menerangkan bahwa landak-landak tersebut awalnya tertangkap jaring hama yang dipasang untuk melindungi tanaman pertanian.

“Awalnya yang tertangkap jaring dua ekor landak, kemudian dipelihara hingga jumlahnya menjadi enam ekor,” ujar Sukardi di hadapan majelis hakim.

Sukardi juga menyebutkan bahwa di wilayah tersebut banyak terdapat landak jawa liar yang kerap masuk ke lahan persawahan warga dan dianggap sebagai hama pertanian.

Sementara itu, saksi kedua, Agus Jaya Budi Utomo, yang merupakan rekan terdakwa dalam organisasi LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Maju (MAKIM), memaparkan aktivitas Darwanto saat aktif di lembaga tersebut. Agus menyebutkan bahwa terdakwa sempat menangani laporan dugaan korupsi di desa setempat terkait proyek pipanisasi.

“Sempat menangani laporan proyek pipanisasi program air bersih dengan nilai sekitar Rp. 78 juta, yang bersumber dari dana BKK Dewan dan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun,” kata Agus.

Kuasa hukum terdakwa, Suryoajiyoso, menilai munculnya perkara kepemilikan landak jawa ini tidak dapat dilepaskan dari konflik sebelumnya antara kliennya dan pihak desa. Ia menyebut pelapor dalam kasus ini diduga merupakan oknum perangkat desa yang merasa tidak nyaman atas laporan proyek pipanisasi yang tidak berjalan.

“Artinya, dalam kasus landak ini ada indikasi balas dendam. Fakta persidangan juga mengungkap bahwa bukan hanya Pak Darwanto, masyarakat setempat pun tidak mengetahui bahwa landak jawa merupakan satwa yang dilindungi, karena selama ini dianggap sebagai hama,” ujarnya.

Sidang akan dilanjutkan pada agenda berikutnya sesuai jadwal yang ditetapkan majelis hakim.(Tov/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dampak Efisiensi, 6 Mobil KPU Ponorogo Ditarik

    Dampak Efisiensi, 6 Mobil KPU Ponorogo Ditarik

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Enam mobil operasional yang biasa digunakan oleh komisioner dan sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo ditarik oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Langkah ini merupakan bagian dari efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat. “Enam mobil untuk ketua, anggota, dan sekretaris semua ditarik untuk ditiadakan,” ungkap Ketua KPU Ponorogo, R. Gaguk […]

    Bagikan
  • Sidang PHPU Magetan, Terkuak Pemilih Tidak Mencoblos, Tetapi Tertulis Di Daftar Hadir

    Sidang PHPU Magetan, Terkuak Pemilih Tidak Mencoblos, Tetapi Tertulis Di Daftar Hadir

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kuasa Hukum Pemohon Paslon Nomor Urut 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa menghadirkan 3 saksi fakta dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (7/2/2025), pukul 13.30 WIB.  Mereka diantaranya pemilih yang tidak menggunakan hak suara karena kerja di luar kota, Tri Andi Riyanto, Budi sebagai Ayahanda […]

    Bagikan
  • Kejari Ponorogo Dalami Dugaan Korupsi Tambang Galian C di Pulung

    Kejari Ponorogo Dalami Dugaan Korupsi Tambang Galian C di Pulung

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tidak hanya menangani perkara dugaan korupsi bantuan sosial di Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo. Saat ini, penyidik juga tengah mendalami dugaan korupsi aktivitas tambang galian C ilegal di lingkungan Seprahu, Desa Pomahan, Kecamatan Pulung. Tambang yang disebut telah beroperasi puluhan tahun tersebut diduga memanfaatkan lahan milik Perhutani untuk […]

    Bagikan
  • 3 Warung di Telaga Sarangan Magetan Rusak Tertimpa Pohon

    3 Warung di Telaga Sarangan Magetan Rusak Tertimpa Pohon

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Hujan deras disertai angin kencang melanda kawasan Telaga Sarangan Magetan pada Senin dini hari (20/1/2025). Dampaknya 3 warung milik pedagang di Telaga Sarangan rusak parah tertimpa Pohon. BPBD Magetan mencatat pemilik 3 warung itu diantaranya Ipan, Midi, dan Saeran, warga Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan. “Saat kejadian kondisi warung tengah kosong. […]

    Bagikan
  • Jelang Ramadan, Korem 081/DSJ Ajak Rekreasi Anak-Anak Yatim Piatu Griya Tahfidz

    Jelang Ramadan, Korem 081/DSJ Ajak Rekreasi Anak-Anak Yatim Piatu Griya Tahfidz

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Keceriaan tergambar dari wajah siswa kelas 1 kejar paket A Griya Tahfidz anak-anak yatim piatu di Jiwan, Kabupaten Madiun. Bagaimana tidak, difasilitasi Korem 081/DSJ, mereka berekreasi ke Telaga Sarangan, Magetan, Minggu (23/02/2025). Melalui rekreasi itu, Korem 081/DSJ ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim piatu di Griya Tahfidz tersebut. “Maksud dan […]

    Bagikan
  • Peringatan 1 Muharram, Para Santri Naik Sepeda Bersholawat dan Ziarah Makam

    Peringatan 1 Muharram, Para Santri Naik Sepeda Bersholawat dan Ziarah Makam

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Ndor
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Peringatan tahun baru islam 1 Muharram 1448 Hijriah nyata cukup semarak di sejumlah lokasi. Ratusan santri Madrasah Diniyah Roudlotut Thullab, Desa Sidorejo Kec Saradan Kab Madiun mengikuti pawai sepeda dan ziarah makam, Selasa (16/06/2026). Dengan mengenakan pakaian muslim dan membawa berbagai atribut bernuansa Islami, para santri berkeliling desa menggunakan sepeda […]

    Bagikan
expand_less