Berita Terkini
Trending Tags

Sidang Landak Jawa di Madiun, Saksi Ungkap Dugaan Motif Balas Dendam

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 242
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suasa sidang perkara kepemilikan landak jawa di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. (18/12/2025), Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Madiun — Kasus kepemilikan satwa dilindungi kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Sidang dengan terdakwa Darwanto, warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, yang didakwa memelihara enam ekor landak jawa dengan agenda pemeriksaan saksi a de charge di Ruang Sidang Cakra, Rabu (18/12/2025).

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Indira Patmi itu, terungkap dugaan adanya motif balas dendam di balik pelaporan kasus tersebut. Dugaan itu mencuat dari keterangan dua saksi yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa.

Saksi pertama, Sukardi (65), tetangga sekaligus rekan Darwanto yang sehari-hari beraktivitas sebagai petani, menerangkan bahwa landak-landak tersebut awalnya tertangkap jaring hama yang dipasang untuk melindungi tanaman pertanian.

“Awalnya yang tertangkap jaring dua ekor landak, kemudian dipelihara hingga jumlahnya menjadi enam ekor,” ujar Sukardi di hadapan majelis hakim.

Sukardi juga menyebutkan bahwa di wilayah tersebut banyak terdapat landak jawa liar yang kerap masuk ke lahan persawahan warga dan dianggap sebagai hama pertanian.

Sementara itu, saksi kedua, Agus Jaya Budi Utomo, yang merupakan rekan terdakwa dalam organisasi LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Maju (MAKIM), memaparkan aktivitas Darwanto saat aktif di lembaga tersebut. Agus menyebutkan bahwa terdakwa sempat menangani laporan dugaan korupsi di desa setempat terkait proyek pipanisasi.

“Sempat menangani laporan proyek pipanisasi program air bersih dengan nilai sekitar Rp. 78 juta, yang bersumber dari dana BKK Dewan dan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun,” kata Agus.

Kuasa hukum terdakwa, Suryoajiyoso, menilai munculnya perkara kepemilikan landak jawa ini tidak dapat dilepaskan dari konflik sebelumnya antara kliennya dan pihak desa. Ia menyebut pelapor dalam kasus ini diduga merupakan oknum perangkat desa yang merasa tidak nyaman atas laporan proyek pipanisasi yang tidak berjalan.

“Artinya, dalam kasus landak ini ada indikasi balas dendam. Fakta persidangan juga mengungkap bahwa bukan hanya Pak Darwanto, masyarakat setempat pun tidak mengetahui bahwa landak jawa merupakan satwa yang dilindungi, karena selama ini dianggap sebagai hama,” ujarnya.

Sidang akan dilanjutkan pada agenda berikutnya sesuai jadwal yang ditetapkan majelis hakim.(Tov/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Magetan Intensifkan Uji Petik Pemilih Baru, Soroti Akurasi Data dan Potensi Kerentanan DPT

    Bawaslu Magetan Intensifkan Uji Petik Pemilih Baru, Soroti Akurasi Data dan Potensi Kerentanan DPT

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Meski masa pemilu belum berjalan, pengawasan data pemilih di Kabupaten Magetan tetap diperketat. Bawaslu Magetan kembali melakukan uji petik sebagai bagian dari pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2025 yang dinilai penting untuk mencegah kekeliruan data sejak dini. Kegiatan terbaru berlangsung di Desa Joketro, Kecamatan Parang oleh Kordiv Pencegahan, Parmas dan […]

    Bagikan
  • Petani Ponorogo Hadapi Penyakit Tanaman Padi, Gunakan Pestisida Alternatif Bubur California

    Petani Ponorogo Hadapi Penyakit Tanaman Padi, Gunakan Pestisida Alternatif Bubur California

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sejumlah tanaman padi milik petani di Ponorogo mengalami penyakit yang dikenal dengan istilah ‘asem-aseman’. Gejala awal penyakit ini terlihat dari daun padi yang menguning kemerahan, dimulai dari ujung, menjalar ke pangkal, hingga akhirnya mengering dan menyebabkan pertumbuhan terhambat. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat mengurangi hasil panen bahkan berpotensi menyebabkan gagal […]

    Bagikan
  • Titik Api Baru Muncul di Lereng Lawu Magetan, 8 Hektare Hutan Pinus Terbakar

    Titik Api Baru Muncul di Lereng Lawu Magetan, 8 Hektare Hutan Pinus Terbakar

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kebakaran hutan di lereng Gunung Lawu kembali memunculkan titik api baru di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Rabu (16/9/2026). Sedikitnya delapan hektare kawasan hutan produksi di Petak 66 RPH Bedagung, BKPH Lawu Selatan, terdampak kobaran api. Titik kebakaran diketahui sekitar pukul 11.30 WIB setelah kepulan asap terlihat dari kawasan hutan di […]

    Bagikan
  • Warga Bendo Magetan Diresahkan Isu Peredaran Uang Palsu Sasar UMKM

    Warga Bendo Magetan Diresahkan Isu Peredaran Uang Palsu Sasar UMKM

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Keresahan melanda warga Desa Setren dan Kleco, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menyusul informasi dugaan peredaran uang palsu di lingkungan mereka. Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial hingga grup percakapan warga dalam beberapa hari terakhir. Informasi yang beredar menyebutkan uang pecahan Rp100 ribu diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi di […]

    Bagikan
  • KPU RI Verifikasi Calon PAW Komisioner KPU Madiun, Nur Wachid Calon Tunggal

    KPU RI Verifikasi Calon PAW Komisioner KPU Madiun, Nur Wachid Calon Tunggal

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah memverifikasi calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota KPU Kabupaten Madiun, Nur Wachid, pasca pemberhentian salah satu komisioner setempat. Proses klarifikasi berlangsung di kantor KPU Kabupaten Madiun pada Selasa Siang (26/08/2025). Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Nur Salam, membenarkan pihaknya ditugaskan langsung oleh KPU RI […]

    Bagikan
  • DPRD Siap Tancap Gas Susun RPJMD dan RKPD bersama Pemkab Magetan

    DPRD Siap Tancap Gas Susun RPJMD dan RKPD bersama Pemkab Magetan

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Serah terima jabatan (sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Magetan terlantik periode 2025–2030 resmi digelar, membuka jalan bagi percepatan jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Magetan. Prosesi yang berlangsung Senin malam (26/5/2025) ini sekaligus menjadi titik balik setelah proses panjang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sempat diwarnai pemungutan suara ulang (PSU). Ketua DPRD Magetan, […]

    Bagikan
expand_less