Berita Terkini
Trending Tags

Sidang Landak Jawa di Madiun, Saksi Ungkap Dugaan Motif Balas Dendam

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 156
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suasa sidang perkara kepemilikan landak jawa di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. (18/12/2025), Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Madiun — Kasus kepemilikan satwa dilindungi kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Sidang dengan terdakwa Darwanto, warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, yang didakwa memelihara enam ekor landak jawa dengan agenda pemeriksaan saksi a de charge di Ruang Sidang Cakra, Rabu (18/12/2025).

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Indira Patmi itu, terungkap dugaan adanya motif balas dendam di balik pelaporan kasus tersebut. Dugaan itu mencuat dari keterangan dua saksi yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa.

Saksi pertama, Sukardi (65), tetangga sekaligus rekan Darwanto yang sehari-hari beraktivitas sebagai petani, menerangkan bahwa landak-landak tersebut awalnya tertangkap jaring hama yang dipasang untuk melindungi tanaman pertanian.

“Awalnya yang tertangkap jaring dua ekor landak, kemudian dipelihara hingga jumlahnya menjadi enam ekor,” ujar Sukardi di hadapan majelis hakim.

Sukardi juga menyebutkan bahwa di wilayah tersebut banyak terdapat landak jawa liar yang kerap masuk ke lahan persawahan warga dan dianggap sebagai hama pertanian.

Sementara itu, saksi kedua, Agus Jaya Budi Utomo, yang merupakan rekan terdakwa dalam organisasi LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Maju (MAKIM), memaparkan aktivitas Darwanto saat aktif di lembaga tersebut. Agus menyebutkan bahwa terdakwa sempat menangani laporan dugaan korupsi di desa setempat terkait proyek pipanisasi.

“Sempat menangani laporan proyek pipanisasi program air bersih dengan nilai sekitar Rp. 78 juta, yang bersumber dari dana BKK Dewan dan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun,” kata Agus.

Kuasa hukum terdakwa, Suryoajiyoso, menilai munculnya perkara kepemilikan landak jawa ini tidak dapat dilepaskan dari konflik sebelumnya antara kliennya dan pihak desa. Ia menyebut pelapor dalam kasus ini diduga merupakan oknum perangkat desa yang merasa tidak nyaman atas laporan proyek pipanisasi yang tidak berjalan.

“Artinya, dalam kasus landak ini ada indikasi balas dendam. Fakta persidangan juga mengungkap bahwa bukan hanya Pak Darwanto, masyarakat setempat pun tidak mengetahui bahwa landak jawa merupakan satwa yang dilindungi, karena selama ini dianggap sebagai hama,” ujarnya.

Sidang akan dilanjutkan pada agenda berikutnya sesuai jadwal yang ditetapkan majelis hakim.(Tov/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4 Hari Dibawa Kabur Kumbang, Tim Reaksi Cepat Distrik Buruway Berhasil Menjemput Melati

    4 Hari Dibawa Kabur Kumbang, Tim Reaksi Cepat Distrik Buruway Berhasil Menjemput Melati

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sinergia | Kaimana – Tim reaksi cepat Distrik Buruway, Kaimana, Papua Barat, berhasil menjemput kembali anak perempuan dibawah umur yang dibawa kabur seorang lelaki. Korban ini sebut saja Melati (17) dibawa kabur oleh pacarnya si Kumbang (22) selama 4 hari. Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan membenarkan kejadian tersebut. Korban saat ini sudah diserahkan pada orang […]

    Bagikan
  • Gubernur Khofifah Serahkan Bantuan Sosial dan Dorong Kemandirian Warga Rentan

    Gubernur Khofifah Serahkan Bantuan Sosial dan Dorong Kemandirian Warga Rentan

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa  mengunjungi Kabupaten Ponorogo, Rabu (14/05/2025), dalam rangkaian acara SAPA BANSOS. Bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo pukul 11.30 WIB, Gubernur secara simbolis menyerahkan Bantuan Sosial dan Tali Asih bagi Pilar-Pilar Kesejahteraan Sosial tahun 2025. Dalam sambutannya, Gubernur khofifah menyoroti pentingnya intervensi produktif dalam penanganan […]

    Bagikan
  • Plt Wali Kota Semprot Kinerja Disperkim, Bakal Dipantau dan Diawasi CCTV

    Plt Wali Kota Semprot Kinerja Disperkim, Bakal Dipantau dan Diawasi CCTV

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, memberikan peringatan tegas terhadap kinerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), khususnya terkait pelayanan di lapangan yang dinilai masih kurang optimal. Hal itu ditegaskan saat pembinaan terhadap pegawai Disperkim di Aula Asrama Haji Kota Madiun pada Jum’at (17/4/2026). Peringatan tersebut […]

    Bagikan
  • Dandim 0804/Magetan Tegaskan Evaluasi Menyeluruh dan Pendataan BPJS Usai Kasus Kecelakaan Kerja Proyek KDKMP

    Dandim 0804/Magetan Tegaskan Evaluasi Menyeluruh dan Pendataan BPJS Usai Kasus Kecelakaan Kerja Proyek KDKMP

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 421
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Setelah kasus kecelakaan kerja yang menimpa Suratni (39) pada proyek Proyek Strategis Nasional (PSN) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memicu kritik tajam terkait lemahnya perlindungan keselamatan pekerja, jajaran Kodim 0804/Magetan memberikan pemutakhiran informasi penting, termasuk soal perkembangan pembangunan di lapangan. Komandan Kodim 0804/Magetan, Letkol Inf Hasan Dasuki, memastikan korban telah mendapatkan […]

    Bagikan
  • Sungai Bengawan Solo Meluap, Banjir Rendam Wilayah Kec. Pitu Ngawi

    Sungai Bengawan Solo Meluap, Banjir Rendam Wilayah Kec. Pitu Ngawi

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia  | Kab. Ngawi – Hujan deras yang mengguyur wilayah Ngawi pada Senin (20/1/2025) malam menyebabkan Sungai Bengawan Solo meluap di wilayah Kecamatan Pitu pada Selasa (21/1/2025). Hal itu mengakibatkan banjir merendam akses jalan utama di Desa Ngasinan, Kecamatan Pitu, yang menghubungkan wilayah tersebut dengan Kota Ngawi. Ketinggian air yang mencapai lebih dari satu meter […]

    Bagikan
  • R-APBD 2026, Proyeksi Pendapatan Daerah Rp. 1,108 Triliun, Belanja Daerah Rp. 1,168 Triliun

    R-APBD 2026, Proyeksi Pendapatan Daerah Rp. 1,108 Triliun, Belanja Daerah Rp. 1,168 Triliun

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 Kota Madiun mulai memasuki tahap pembahasan. Hal ini ditandai dengan penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Raperda APBD 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Madiun, Senin (15/09/2025). Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengungkapkan proyeksi pendapatan daerah pada tahun […]

    Bagikan
expand_less