Sinkronisasi Program Pusat, Pemkot Madiun Alihkan Anggaran Incinerator dan Prioritaskan TPS 3R
- account_circle Kriswanto
- calendar_month Senin, 17 Nov 2025
- visibility 21
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun memastikan penundaan pengadaan incinerator pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini. Keputusan tersebut diambil setelah adanya kepastian program pengentasan kawasan kumuh dari Pemerintah Pusat pada tahun depan dengan pagu Rp. 58 miliar.
“Ketika finalisasi pembahasan APBD kemarin, kita mendapat kabar bahwa ada kegiatan dari pemerintah pusat yang akan dijalankan di Kota Madiun. Untuk pengentasan kawasan kumuh pagunya sekitar Rp58 miliar, dan kita diminta menyediakan dana pendamping,” jelas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun, Noor Aflah, Senin (17/11/2025).
Dari usulan Kota Madiun tahun 2024 senilai Rp49 miliar, pemerintah pusat menyetujui sekitar Rp33 miliar yang sesuai dengan nomenklatur kegiatan. Salah satu komponennya adalah pembangunan TPS 3R di seluruh kelurahan.
Aflah menyebut keberadaan TPS 3R akan berdampak langsung pada sistem pengelolaan sampah kota. Karena itu, Pemkot memutuskan menunda incinerator sambil menunggu jumlah TPS 3R yang akan dibangun.
“Kalau TPS 3R terbangun, sampah sisa yang tidak bisa dikelola baru akan masuk incinerator. Jadi incinerator kita pending dulu menyesuaikan pembangunan TPS 3R,” jelasnya.
Ia menambahkan, TPS 3R nantinya terintegrasi dengan Koperasi Merah Putih sebagai pengelola sampah. Pemerintah pusat bahkan mewajibkan daerah untuk mulai menerapkan retribusi sampah sebagai bentuk tanggung jawab masyarakat terhadap pengelolaan sampah.
Sementara itu, terkait rencana incinerator, Aflah menjelaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup tidak melarang penggunaan incinerator, namun mewajibkan uji laboratorium setiap enam bulan dengan biaya sekitar Rp120 juta per alat.
“Klausul uji lab berkala ini yang ingin kita masukkan sebagai syarat ke penyedia. Tapi waktu yang tersedia tidak cukup sehingga anggaran incinerator sekitar Rp16 miliar dimasukkan ke Silpa,” paparnya.
Selain itu, pemerintah pusat kini mendorong daerah mengembangkan pengelolaan sampah menjadi energi melalui program Wastu Energi, namun syaratnya kapasitas sampah minimal 1.000 ton per hari. Kota Madiun dinilai masih jauh dari target tersebut karena hanya menghasilkan sekitar 100 ton per hari.
Solusinya ialah memperkuat TPS 3R agar sampah rumah tangga dapat ditangani lebih maksimal, termasuk melalui program magotisasi dan komposting yang mendukung ketahanan pangan daerah.
Aflah juga memaparkan bahwa Kota Madiun memiliki sekitar 56.000 siswa, dengan perputaran anggaran bahan makanan sekitar Rp560 juta per hari melalui program makan bergizi. Pemkot berharap program pertanian keluarga seperti P2L dan pemanfaatan maggot dapat menopang kebutuhan pangan tersebut.
Ke depan, Pemkot akan mengintegrasikan pengelolaan sampah dengan program 1 RT 10 juta untuk meningkatkan partisipasi warga dalam pengolahan sampah dari rumah.
“Masyarakat mau tidak mau harus andil. Sampah itu bisa menghasilkan uang. Ini peluang lapangan kerja yang bisa difasilitasi Koperasi Merah Putih,” tutup Aflah. (Sur/Krs)
- Penulis: Kriswanto


