SPMB 2025, Ini Jawaban Cabdindik Jatim Soal Siswa Belum Tertampung di SMA Negeri

Image Not Found
DPRD Kota Madiun melalui Komisi I lakukan sidak di Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Kota/Kabupaten Madiun Dan Ngawi, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Kota/Kabupaten Madiun Dan Ngawi angkat bicara terkait protes orang tua maupun wali murid terkait proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Diketahui, sejumlah orang tua siswa mendatangi kantor Cabdindik di Jalan Pahlawan Kota Madiun pada Senin (30/06/2025) lantaran anak mereka belum di terima di SMA negeri manapun. Tidak hanya itu, DPRD Kota Madiun melalui Komisi I juga turut hadir lantaran menerima aduan terkait SPMB 2025 dari masyarakat.

Terkait persoalan itu, Kasi SMA/PK-PLK  Cabdindik Jatim Wilayah Madiun, Devi Yuniar, menjelaskan bahwa keterbatasan kuota SMA Negeri menjadi penyebab utama siswa tidak tertampung. Jumlah lulusan SMP dan MTs di Kota Madiun tidak sebanding dengan daya tampung SMA Negeri yang ada.

“Kuota SMA Negeri di Kota Madiun jelas tidak cukup menampung seluruh lulusan. Kami mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan pilihan ke SMK, yang jalur pendaftarannya masih dibuka pada 2-3 Juli dengan kuota 60%,” jelas Devi.

Ia juga menegaskan bahwa penerimaan melalui jalur domisili tetap menggunakan sistem seleksi berdasarkan nilai sebagai prioritas pertama, baru kemudian jarak sebagai pertimbangan kedua jika nilai sama. Menurutnya, sistem ini telah disosialisasikan ke seluruh sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Bagi siswa yang tidak lolos ke SMA Negeri dan tidak berminat ke SMK, Devi menyarankan untuk mempertimbangkan SMA swasta yang kini banyak memberikan program beasiswa penuh maupun sebagian. “Alhamdulillah, banyak SMA swasta yang sekarang menyediakan beasiswa. Kami sarankan untuk memanfaatkan itu sebagai alternatif,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berbagai aduan dari masyarakat, terutama orang tua siswa yang kecewa karena anak-anak mereka gagal masuk ke SMA Negeri meskipun berdomisili di Kota Madiun.

“Kami Komisi I DPRD membuka posko pengaduan dan hari ini menyampaikan langsung ke kantor cabang dinas provinsi. Harapan kami, masyarakat Kota Madiun tidak hanya jadi penonton di kota sendiri saat ingin mendapatkan sekolah,” ujar Armaya.

Komisi I, kata Armaya, sejak awal telah memantau proses penerimaan siswa baru, bahkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya bersama pihak terkait. Ia juga menekankan perlunya evaluasi sistem agar lebih mengakomodasi kepentingan masyarakat lokal.

“Kalau bicara sistem, memang banyak hal yang dilematis. Tapi aturan itu kan dibuat oleh manusia, harusnya bisa juga disesuaikan untuk melindungi hak pendidikan masyarakat,” tambahnya.

Terkait kemungkinan masih adanya bangku kosong di SMA Negeri, Cabdindik menyebut peluang itu masih terbuka karena belum semua siswa melakukan daftar ulang. Tahap pemenuhan pagu direncanakan berlangsung pada 1 Juli, dan menjadi kesempatan terakhir bagi siswa untuk mendapatkan bangku di SMA Negeri.

Surya – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *