Berita Terkini
Trending Tags

Suami Jadi Tersangka Pembunuhan Mayat Perempuan di Hutan Jati Sampung Ponorogo

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
  • visibility 36
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Hartono ,suami sah korban mayat dalam hutan jati ditetapkan tersangka pembunuhan, Foto : Ega – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Misteri penemuan mayat perempuan di hutan jati Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Ponorogo, akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan Hartono (30), suami korban sebagai tersangka pembunuhan.

Korban Alip Rahayu Arianti (ARA), 30 tahun, warga Desa Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Tersangka Hartono merupakan warga Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menjelaskan peristiwa tragis ini berawal saat korban meminta dijemput di wilayah Kecamatan Sumoroto, Ponorogo, pada Selasa (12/08/2025). Dalam perjalanan, terjadi cekcok hebat di antara keduanya.

“Pelaku mengaku tersulut emosi akibat ucapan korban yang mendoakan orang tua pelaku agar cepat meninggal dunia,” ungkap Kapolres saat konferensi pers, Kamis (14/08/2025).

Berdasarkan pemeriksaan, pasangan ini sebelumnya menikah siri selama 1,5 tahun sebelum resmi menikah empat bulan lalu. Cekcok tak kunjung reda hingga pelaku membawa korban ke area hutan jati di Sampung. Di lokasi tersebut, korban dibunuh dengan cara dianiaya.

“Pelaku membenturkan kepala korban ke batang pohon jati, lalu mencekiknya menggunakan kabel jaringan internet yang ditemukan di sekitar tempat kejadian. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku meninggalkan jasad korban dan pulang ke rumah,” jelasnya.

Setelah identitas korban diketahui, polisi menelusuri pihak-pihak yang terakhir berinteraksi dengannya. Hanya delapan jam pasca kejadian, Hartono berhasil diringkus di rumahnya sendiri. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, pakaian yang digunakan saat membunuh, dan kabel jaringan internet yang dipakai untuk menjerat leher korban.

“Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nanik–Suyatni Resmi Pimpin Magetan, Usung Visi “Nyaman, Maju, dan Berkelanjutan”

    Nanik–Suyatni Resmi Pimpin Magetan, Usung Visi “Nyaman, Maju, dan Berkelanjutan”

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kabupaten Magetan kini resmi memiliki pemimpin definitif. Dalam rapat paripurna DPRD Magetan yang digelar pada Senin malam (26/5/2025), dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) dari Penjabat (Pj) Bupati Nizhamul kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Jawa […]

    Bagikan
  • Viral Soal Beras Premium Oplosan, Pedagang di PBM Keluhkan Sepi Pembeli

    Viral Soal Beras Premium Oplosan, Pedagang di PBM Keluhkan Sepi Pembeli

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ramainya informasi terkait beras premium yang diduga oplosan menjadi keresahan tersendiri bagi pedagang di Pasar Besar Madiun (PBM). Mereka merasakan dampak turun minat pembeli terhadap beras kualitas premium. Bahkan, sepekan terakhir tidak konsumen yang membeli beras tersebut. “Sudah seminggu ini tidak ada yang beli. Memang jarang yang minat tetapi biasanya […]

    Bagikan
  • Kesiapsiagaan, BPBD Kota Madiun Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana

    Kesiapsiagaan, BPBD Kota Madiun Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Madiun menggelar sosialisasi mitigasi bencana kepada masyarakat pada Selasa (19/08/2025) di TPA Winongo. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan warga menghadapi potensi bencana yang sewaktu-waktu bisa terjadi. Kepala Pelaksana BPBD Kota Madiun, Wahyudi, menjelaskan bahwa bencana alam tidak bisa diprediksi […]

    Bagikan
  • Belanja Pegawai Pemkab Magetan Capai Rp. 596 Miliar, 34 Persen dari APBD 2025

    Belanja Pegawai Pemkab Magetan Capai Rp. 596 Miliar, 34 Persen dari APBD 2025

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengalokasikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp. 596 miliar pada tahun 2025. Jumlah itu menyerap sekitar 34 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan, Yayuk Sri Rahayu, menjelaskan sebagian besar anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembayaran […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Sampaikan Nota Penjelasan APBD 2024, Pendapatan Capai Rp. 2,2 Triliun 

    Bupati Madiun Sampaikan Nota Penjelasan APBD 2024, Pendapatan Capai Rp. 2,2 Triliun 

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Bupati Madiun tentang Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Madiun tahun 2024. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fery Sudarsono bersama jajaran Pimpinan DPRD. Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan Nota Penjelasan atas Laporan Realisasi […]

    Bagikan
  • Pelaku Pencabulan Remaja di Madiun Ditangkap, Rekam Aksi untuk Ancaman

    Pelaku Pencabulan Remaja di Madiun Ditangkap, Rekam Aksi untuk Ancaman

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AY (20), warga Kabupaten Magetan, yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban diketahui berinisial AS (16), seorang pelajar asal Magetan. Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban melapor ke pihak kepolisian. Laporan tersebut bermula […]

    Bagikan
expand_less