Telan Korban, Pengawasan Tambang Tradisional di Maospati Diperketat
- account_circle Kusnanto
- calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
- visibility 26
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kecamatan Maospati bersama Polsek Maospati memperketat pengawasan terhadap aktivitas galian tanah tradisional. Hal itu setelah temuan sejumlah titik galian dinilai berpotensi memicu bencana longsor. Penguatan koordinasi dilakukan melalui rapat bersama Forkopimcam Maospati.
Rakor dipimpin Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih, dan Sekcam Maospati Hadi Wasono Rohmad, serta dihadiri para Kanit Polsek, kepala desa dari tujuh desa, dan Bhabinkamtibmas. Pertemuan ini menjadi respons atas meningkatnya curah hujan dan sejumlah laporan aktivitas galian tradisional tanpa pengawasan teknis di wilayah setempat.
“Apabila masih ditemukan aktivitas galian tanah tradisional, agar segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas. Polsek Maospati akan melakukan pendekatan persuasif melalui himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas tersebut,” ujarnya.
AKP Vista menambahkan bahwa kondisi cuaca saat ini meningkatkan kerentanan tanah terhadap pergeseran.
“Saat ini musim penghujan dengan intensitas cukup tinggi. Aktivitas galian tanah tanpa perhitungan teknis sangat berisiko menimbulkan longsor yang dapat mengancam keselamatan jiwa masyarakat,” tegasnya.
Peringatan ini bukan tanpa dasar. Pada 25 Januari 2026, seorang pekerja di Desa Sugihwaras tewas tertimbun longsor saat melakukan penambangan galian tanah. Dalam laporan kepolisian saat itu, petugas yang melakukan olah TKP menyebut medan galian tidak stabil dan tidak memiliki struktur penahan tebing.
“Tanah dalam kondisi jenuh air sehingga mudah ambles,” kata salah satu petugas di lapangan.
Peristiwa tersebut menjadi momentum bagi aparat kecamatan dan kepolisian untuk memperkuat pengawasan dan memastikan aktivitas galian yang tidak berizin dihentikan sementara.
Pemerintah kecamatan menegaskan bahwa koordinasi dengan dinas terkait akan ditingkatkan untuk memastikan legalitas dan keselamatan dalam setiap aktivitas galian.(Kus/Kris).
- Penulis: Kusnanto

