Berita Terkini
Trending Tags

Dua Gugatan Gus Wahid Seret Pimpinan DPRD dan DPC PKB Magetan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 54
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dua Gugatan Gus Wahid Seret Pimpinan DPRD dan DPC PKB Magetan, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Konflik internal di tubuh Fraksi PKB DPRD Magetan memasuki babak baru. Anggota DPRD Magetan, Nur Wakhid atau yang akrab disapa Gus Wahid, resmi menyeret pimpinan DPRD Magetan ke Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Ia menggugat tiga pimpinan dewan atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang disebut cacat prosedur karena diterbitkan tanpa melalui rapat pimpinan. Sidang perdana perkara tersebut digelar Rabu (12/11/2025) dengan agenda mediasi.

Tiga pimpinan DPRD Magetan, yakni Putut Pujiono, Pengayoman, dan Suyatno, hadir langsung di ruang sidang bersama kuasa hukum mereka, Ahmad Wiryo Setiawan. Sementara Ketua DPRD Magetan, Suratno, berhalangan hadir karena tengah menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci, dan hanya memberikan kuasa tertulis.

Wakil Ketua DPRD Magetan, Pengayoman, menilai gugatan muncul karena adanya surat penetapan PAW yang dikeluarkan tanpa melalui pembahasan bersama pimpinan lain. “Kami baru mengetahui permasalahan ini setelah gugatan masuk. Surat dari DPC PKB diterima pada 6 Oktober dan langsung di-disposisi Sekwan keesokan harinya. Kami, pimpinan lain, sama sekali tidak tahu-menahu dan tidak pernah membahas surat tersebut di lembaga DPRD,” ujarnya usai sidang.

Ia menegaskan bahwa keputusan dalam lembaga legislatif bersifat kolektif kolegial, sehingga tidak bisa diambil sepihak. “Kami berharap majelis hakim bisa menilai dengan objektif dan memilah bagian mana yang dianggap sebagai pelanggaran hukum,” imbuhnya.

Kuasa hukum penggugat, Nurhawid Nurcahyo, SH, menyampaikan bahwa gugatan dengan nomor perkara 34/Pdt.G/2025/PN Mgt ditujukan kepada pimpinan DPRD secara keseluruhan. “Pimpinan DPRD itu satu kesatuan lembaga, sehingga tidak mungkin kami hanya menggugat salah satu orang saja. Tujuan kami jelas, meminta pembatalan surat DPRD terkait PAW karena dianggap menyalahi prosedur,” tegasnya.

Sidang lanjutan untuk perkara ini dijadwalkan pada 26 November 2025, masih dalam tahap mediasi. Tak berhenti di situ, Gus Wahid juga mengajukan gugatan kedua terhadap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Magetan) dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2025/PN Mgt. Gugatan ini juga berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses pengajuan usulan PAW.

Kuasa hukum tergugat, Ahmad Setiawan, mengatakan bahwa sidang perdana untuk perkara ini telah membacakan isi gugatan.“Materi gugatannya pada dasarnya sama, yaitu terkait PMH. Kami akan menyampaikan jawaban resmi pada Senin mendatang melalui sistem e-Prok,” jelasnya.

Sementara itu, Nurhawid menjelaskan fokus gugatan terhadap DPC PKB adalah pelanggaran prosedural pada tahap pengajuan usulan PAW. “Sesuai aturan, DPC seharusnya menunggu masa 60 hari untuk memberi kesempatan jika ada gugatan ke Mahkamah Partai. Namun, prosesnya langsung berjalan tanpa menunggu tenggat tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya menuntut agar DPC PKB Magetan menarik kembali surat usulan PAW yang dinilai cacat prosedur. Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan berlangsung Senin pekan depan melalui sistem persidangan elektronik. (Nan/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serangga Masuk Telinga, Dokter: Terlalu Sering Membersihkan Telinga Justru Berisiko

    Serangga Masuk Telinga, Dokter: Terlalu Sering Membersihkan Telinga Justru Berisiko

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus serangga masuk ke dalam telinga mungkin terdengar sepele, namun masih sering terjadi dan tak jarang membuat panik. Menariknya, kebiasaan masyarakat yang terlalu rajin membersihkan telinga justru bisa memperbesar risiko tersebut. Fenomena ini diungkapkan oleh dr. Rosa Falerina, Sp.THT-BKL Subsp.N.O (K), dokter spesialis THT dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, saat memberikan […]

    Bagikan
  • Lansia Ditemukan Tewas Terbakar, Polisi Temukan Bantal di Sekitar TKP

    Lansia Ditemukan Tewas Terbakar, Polisi Temukan Bantal di Sekitar TKP

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Seorang lansia ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di atas tumpukan kayu yang terbakar di belakang rumahnya, Desa Sumbersari, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, pada Selasa (17/06/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban diketahui bernama Marijo (85). Salah seorang warga tetangga korban Sumadi mengatakan saat istri korban tengah memasak didapur, korban terbakar bersama […]

    Bagikan
  • Senyum Sumringah Petani Ngluyu-Lengkong Nganjuk, 5 Sumur Bor Aliri Lahan Persawahan

    Senyum Sumringah Petani Ngluyu-Lengkong Nganjuk, 5 Sumur Bor Aliri Lahan Persawahan

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Petani di Kecamatan Ngluyu dan Lengkong Kabupaten Nganjuk bias tersenyum sumringah. Lahan persawahan yang biasanya kesulitan air di musim kemarau, kini bias teratasi. Tak tanggung-tanggung, untuk membantu kesulitan para petani dan meningkatkan kesejahteraannya, sebanyak 5 unit sumur bor dibangun melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 0810/Nganjuk. “Air di […]

    Bagikan
  • Seorang Peserta BPJS PBID Merasa Keberatan Dirujuk ke RS Swasta

    Seorang Peserta BPJS PBID Merasa Keberatan Dirujuk ke RS Swasta

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Kab Madiun – Seorang warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur mengaku kesal dengan layanan dari salah satu staff puskesmas Gantrung setempat. Kekecewaan itu bermula saat pasien bernama Sri Ningsih (48) ingin berobat mengunakan fasilitas BPJS di rumah sakit yang dekat dengan rumahnya. Akan tetapi dua orang staff puskesmas yang tidak diketahui namanya […]

    Bagikan
  • Bejat! Polisi Ringkus Pria Ngrayun Cabuli Anak di Bawah Umur Selama Tiga Tahun

    Bejat! Polisi Ringkus Pria Ngrayun Cabuli Anak di Bawah Umur Selama Tiga Tahun

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aksi bejat seorang pria paruh baya asal Kecamatan Ngrayun, Ponorogo, akhirnya terungkap. Pelaku berinisial SR (51) ditangkap polisi atas dugaan mencabuli seorang siswi perempuan selama tiga tahun, sejak 2022 hingga awal 2025. Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengungkapkan, kasus ini terkuak setelah korban mengikuti kegiatan renungan di sekolah. “Korban lalu […]

    Bagikan
  • Nekad, Sejoli Gasak Motor di Rumah Kota Saat Tengah Malam

    Nekad, Sejoli Gasak Motor di Rumah Kota Saat Tengah Malam

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Kota Madiun. Kali ini, peristiwa tersebut menimpa penghuni Aston Liem Kost di Jalan Tunggul Nogo, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, pada Selasa dini hari (14/10/2025). Kejadian itu terekam jelas oleh kamera CCTV. Dalam rekaman, terlihat sepasang pria dan wanita diduga pasangan suami istri datang berboncengan […]

    Bagikan
expand_less