Berita Terkini
Trending Tags

Dua Gugatan Gus Wahid Seret Pimpinan DPRD dan DPC PKB Magetan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 114
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dua Gugatan Gus Wahid Seret Pimpinan DPRD dan DPC PKB Magetan, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Konflik internal di tubuh Fraksi PKB DPRD Magetan memasuki babak baru. Anggota DPRD Magetan, Nur Wakhid atau yang akrab disapa Gus Wahid, resmi menyeret pimpinan DPRD Magetan ke Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Ia menggugat tiga pimpinan dewan atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang disebut cacat prosedur karena diterbitkan tanpa melalui rapat pimpinan. Sidang perdana perkara tersebut digelar Rabu (12/11/2025) dengan agenda mediasi.

Tiga pimpinan DPRD Magetan, yakni Putut Pujiono, Pengayoman, dan Suyatno, hadir langsung di ruang sidang bersama kuasa hukum mereka, Ahmad Wiryo Setiawan. Sementara Ketua DPRD Magetan, Suratno, berhalangan hadir karena tengah menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci, dan hanya memberikan kuasa tertulis.

Wakil Ketua DPRD Magetan, Pengayoman, menilai gugatan muncul karena adanya surat penetapan PAW yang dikeluarkan tanpa melalui pembahasan bersama pimpinan lain. “Kami baru mengetahui permasalahan ini setelah gugatan masuk. Surat dari DPC PKB diterima pada 6 Oktober dan langsung di-disposisi Sekwan keesokan harinya. Kami, pimpinan lain, sama sekali tidak tahu-menahu dan tidak pernah membahas surat tersebut di lembaga DPRD,” ujarnya usai sidang.

Ia menegaskan bahwa keputusan dalam lembaga legislatif bersifat kolektif kolegial, sehingga tidak bisa diambil sepihak. “Kami berharap majelis hakim bisa menilai dengan objektif dan memilah bagian mana yang dianggap sebagai pelanggaran hukum,” imbuhnya.

Kuasa hukum penggugat, Nurhawid Nurcahyo, SH, menyampaikan bahwa gugatan dengan nomor perkara 34/Pdt.G/2025/PN Mgt ditujukan kepada pimpinan DPRD secara keseluruhan. “Pimpinan DPRD itu satu kesatuan lembaga, sehingga tidak mungkin kami hanya menggugat salah satu orang saja. Tujuan kami jelas, meminta pembatalan surat DPRD terkait PAW karena dianggap menyalahi prosedur,” tegasnya.

Sidang lanjutan untuk perkara ini dijadwalkan pada 26 November 2025, masih dalam tahap mediasi. Tak berhenti di situ, Gus Wahid juga mengajukan gugatan kedua terhadap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Magetan) dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2025/PN Mgt. Gugatan ini juga berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses pengajuan usulan PAW.

Kuasa hukum tergugat, Ahmad Setiawan, mengatakan bahwa sidang perdana untuk perkara ini telah membacakan isi gugatan.“Materi gugatannya pada dasarnya sama, yaitu terkait PMH. Kami akan menyampaikan jawaban resmi pada Senin mendatang melalui sistem e-Prok,” jelasnya.

Sementara itu, Nurhawid menjelaskan fokus gugatan terhadap DPC PKB adalah pelanggaran prosedural pada tahap pengajuan usulan PAW. “Sesuai aturan, DPC seharusnya menunggu masa 60 hari untuk memberi kesempatan jika ada gugatan ke Mahkamah Partai. Namun, prosesnya langsung berjalan tanpa menunggu tenggat tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya menuntut agar DPC PKB Magetan menarik kembali surat usulan PAW yang dinilai cacat prosedur. Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan berlangsung Senin pekan depan melalui sistem persidangan elektronik. (Nan/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korsleting Listrik Picu Kebakaran di SDN 01 Taman Madiun, Ruang Kelas Nyaris Hangus

    Korsleting Listrik Picu Kebakaran di SDN 01 Taman Madiun, Ruang Kelas Nyaris Hangus

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kebakaran menimpa ruang kelas 6B Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Taman Kota Madiun pada Minggu (28/12/2025). Informasi kebakaran diterima call center 112 dari Syaiful Golkariawan, penjaga sekolah sekitar pukul 12.15 WIB. Petugas Damkar dan Tim BPBD Kota Madiun turun ke lokasi kejadian dengan 1 unit mobil damkar. “Tadi pagi itu […]

    Bagikan
  • Bupati-Wakil Bupati Madiun Terpilih Jalani Tes Kesehatan di RSUD Dolopo

    Bupati-Wakil Bupati Madiun Terpilih Jalani Tes Kesehatan di RSUD Dolopo

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Hari Wuryanto dan dr. Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun terpilih bakal segera dilantik. Sesuai jadwal, pelantikan akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Bahkan, usai pelantikan Hari Wuryanto – dr. Purnomo Hadi akan mengikuti pembekalan pada 21 hingga 28 Februari 2025 mendatang di […]

    Bagikan
  • BRIN Teliti Penyakit Murine Typhus di Kota Madiun, Deteksi Dini Lewat Sampel Tikus

    BRIN Teliti Penyakit Murine Typhus di Kota Madiun, Deteksi Dini Lewat Sampel Tikus

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan penelitian lapangan di wilayah permukiman Kota Madiun/ seperti di Jalan Pucang Wangi, Kelurahan Manisrejo. Penelitian tersebut berfokus pada deteksi dini keberadaan kuman atau bakteri Rickettsia typhi yang dapat menyebabkan penyakit Murine typhus atau demam kucing pada manusia. Penelitian ini dilakukan dengan mengambil sampel […]

    Bagikan
  • Nasib Dadan Hindayana Cs, Dicopot dari Jabatan, Kini Kenakan Rompi Tahanan

    Nasib Dadan Hindayana Cs, Dicopot dari Jabatan, Kini Kenakan Rompi Tahanan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Nasib Dadan Hindayana seakan berputar 180 derajat. Dari sebelumnya menjabat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), kini berubah menjadi seorang tahanan. Dadan keluar dari Gedung Kejaksaan Agung dengan menggenakan rompi tahanan berwarna merah muda pada Rabu (3/6/2026). Penahanan Dadan dilakukan usai Kejagung RI melakukan penggeledahan di kantor BGN sejak Rabu dini hari. […]

    Bagikan
  • Pupuk Indonesia Uji Coba Fitur Baru i-Pubers, Permudah Distribusi Pupuk Subsidi

    Pupuk Indonesia Uji Coba Fitur Baru i-Pubers, Permudah Distribusi Pupuk Subsidi

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus berupaya mempercepat dan memperkuat distribusi pupuk subsidi melalui pemanfaatan teknologi. Terbaru, perusahaan meluncurkan uji coba fitur baru di aplikasi i-Pubers yang memungkinkan kios pengecer memesan pupuk langsung ke distributor. “Fitur ini kami rancang untuk mempercepat proses distribusi, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat sistem yang terintegrasi dan akuntabel,” […]

    Bagikan
  • Arus Natal 2025, Lalu Lintas Tol Ngawi–Kertosono Naik 33 Persen

    Arus Natal 2025, Lalu Lintas Tol Ngawi–Kertosono Naik 33 Persen

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) mencatat lonjakan volume kendaraan di Ruas Tol Ngawi–Kertosono selama periode libur Natal 2025. Pada rentang H-7 hingga H+3 Natal atau 18–28 Desember 2025, tercatat sebanyak 66.643 kendaraan melintas. Jumlah tersebut meningkat 33,04 persen dibandingkan lalu lintas normal yang berada di angka 50.093 kendaraan. Peningkatan ini […]

    Bagikan
expand_less