Berita Terkini
Trending Tags

Dua Gugatan Gus Wahid Seret Pimpinan DPRD dan DPC PKB Magetan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 56
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dua Gugatan Gus Wahid Seret Pimpinan DPRD dan DPC PKB Magetan, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Konflik internal di tubuh Fraksi PKB DPRD Magetan memasuki babak baru. Anggota DPRD Magetan, Nur Wakhid atau yang akrab disapa Gus Wahid, resmi menyeret pimpinan DPRD Magetan ke Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Ia menggugat tiga pimpinan dewan atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang disebut cacat prosedur karena diterbitkan tanpa melalui rapat pimpinan. Sidang perdana perkara tersebut digelar Rabu (12/11/2025) dengan agenda mediasi.

Tiga pimpinan DPRD Magetan, yakni Putut Pujiono, Pengayoman, dan Suyatno, hadir langsung di ruang sidang bersama kuasa hukum mereka, Ahmad Wiryo Setiawan. Sementara Ketua DPRD Magetan, Suratno, berhalangan hadir karena tengah menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci, dan hanya memberikan kuasa tertulis.

Wakil Ketua DPRD Magetan, Pengayoman, menilai gugatan muncul karena adanya surat penetapan PAW yang dikeluarkan tanpa melalui pembahasan bersama pimpinan lain. “Kami baru mengetahui permasalahan ini setelah gugatan masuk. Surat dari DPC PKB diterima pada 6 Oktober dan langsung di-disposisi Sekwan keesokan harinya. Kami, pimpinan lain, sama sekali tidak tahu-menahu dan tidak pernah membahas surat tersebut di lembaga DPRD,” ujarnya usai sidang.

Ia menegaskan bahwa keputusan dalam lembaga legislatif bersifat kolektif kolegial, sehingga tidak bisa diambil sepihak. “Kami berharap majelis hakim bisa menilai dengan objektif dan memilah bagian mana yang dianggap sebagai pelanggaran hukum,” imbuhnya.

Kuasa hukum penggugat, Nurhawid Nurcahyo, SH, menyampaikan bahwa gugatan dengan nomor perkara 34/Pdt.G/2025/PN Mgt ditujukan kepada pimpinan DPRD secara keseluruhan. “Pimpinan DPRD itu satu kesatuan lembaga, sehingga tidak mungkin kami hanya menggugat salah satu orang saja. Tujuan kami jelas, meminta pembatalan surat DPRD terkait PAW karena dianggap menyalahi prosedur,” tegasnya.

Sidang lanjutan untuk perkara ini dijadwalkan pada 26 November 2025, masih dalam tahap mediasi. Tak berhenti di situ, Gus Wahid juga mengajukan gugatan kedua terhadap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Magetan) dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2025/PN Mgt. Gugatan ini juga berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses pengajuan usulan PAW.

Kuasa hukum tergugat, Ahmad Setiawan, mengatakan bahwa sidang perdana untuk perkara ini telah membacakan isi gugatan.“Materi gugatannya pada dasarnya sama, yaitu terkait PMH. Kami akan menyampaikan jawaban resmi pada Senin mendatang melalui sistem e-Prok,” jelasnya.

Sementara itu, Nurhawid menjelaskan fokus gugatan terhadap DPC PKB adalah pelanggaran prosedural pada tahap pengajuan usulan PAW. “Sesuai aturan, DPC seharusnya menunggu masa 60 hari untuk memberi kesempatan jika ada gugatan ke Mahkamah Partai. Namun, prosesnya langsung berjalan tanpa menunggu tenggat tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya menuntut agar DPC PKB Magetan menarik kembali surat usulan PAW yang dinilai cacat prosedur. Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan berlangsung Senin pekan depan melalui sistem persidangan elektronik. (Nan/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Madiun Siapkan 23 M, Untuk Membangun Gedung SD dan SMP

    Bupati Madiun Siapkan 23 M, Untuk Membangun Gedung SD dan SMP

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto bersikap cepat melihat kondisi rusaknya sejumlah bangunan baik gedung SD maupun SMP. Tahun ini Pemkab Madiun sudah menyiapkan anggaran sebanyak 23 Milyar untuk membangun gedung SD dan SMP. Bupati mengatakan, rusaknya bangunan tidak disebabkan bencana alam. Gedung yang kurang layak ditempati artinya tidak ujug-ujug mengalami kerusakan. […]

    Bagikan
  • Lonjakan Wisatawan Telaga Sarangan Tak Berbanding Lurus dengan PAD, Disbudpar Magetan Dikejar Target

    Lonjakan Wisatawan Telaga Sarangan Tak Berbanding Lurus dengan PAD, Disbudpar Magetan Dikejar Target

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dalam tiga hari terakhir, Telaga Sarangan dipadati ribuan wisatawan. Sejak Jumat (05/09/2025), kunjungan terus meningkat signifikan. Data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mencatat 5.610 pengunjung pada Jumat, naik menjadi 8.563 di hari Sabtu (06/09/2025), dan kembali melonjak hingga 9.611 orang pada Minggu (07/09/2025). Kondisi cuaca cerah dan arus lalu lintas yang […]

    Bagikan
  • Exit Tol Magetan Masih Tertunda, Skema Pembiayaan Jadi Sorotan

    Exit Tol Magetan Masih Tertunda, Skema Pembiayaan Jadi Sorotan

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kepastian pembangunan exit tol di Kabupaten Magetan masih belum jelas. Proyek yang awalnya masuk Program Strategis Nasional (PSN) era Presiden Joko Widodo itu hingga kini tertahan, terutama karena persoalan pendanaan dan hasil analisis kelayakan finansial. Pandemi Covid-19 membuat sejumlah PSN mengalami penundaan (P2), termasuk exit tol Magetan sebagaimana diatur dalam Keputusan […]

    Bagikan
  • KAI Daop 7 Madiun Bagikan 700 Takjil Gratis untuk Penumpang KA Jarak Jauh Selama Lebaran 2026

    KAI Daop 7 Madiun Bagikan 700 Takjil Gratis untuk Penumpang KA Jarak Jauh Selama Lebaran 2026

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyiapkan ratusan paket takjil gratis bagi penumpang kereta api jarak jauh selama masa Angkutan Lebaran 2026. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan yang menjalankan ibadah puasa saat berada di stasiun. Pembagian takjil diberikan kepada pelanggan yang telah melakukan boarding dan […]

    Bagikan
  • Balon Udara Tanpa Awak Jatuh di Pemukiman Warga, Bara Api Menyala

    Balon Udara Tanpa Awak Jatuh di Pemukiman Warga, Bara Api Menyala

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sebuah balon udara jatuh di pemukiman warga di Kelurahan Tonatan Kecamatan Kota, Ponorogo Jawa Timur pada Sabtu (07/06/2025) sekitar pukul 6.00 WIB. Jatuhnya balon udara itu terekam kamera warga dan viral di media sosial. Balon dengan tinggi sekitar 7 meter dan diameter 3 meter tersebut jatuh menimpa rumah milik Parni […]

    Bagikan
  • KA BIAS Catat Lonjakan Penumpang, Capai 153 Ribu dalam Enam Bulan

    KA BIAS Catat Lonjakan Penumpang, Capai 153 Ribu dalam Enam Bulan

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (KA BIAS) relasi Madiun–Solo kian diminati masyarakat. Sejak perpanjangan rute hingga Stasiun Madiun, layanan ini menunjukkan performa gemilang. Pada semester pertama tahun 2025, tepatnya periode Januari hingga Juni, tercatat sebanyak 153.254 penumpang telah memanfaatkan layanan KA lokal bersubsidi ini. Manajer Humas Daop 7 Madiun, […]

    Bagikan
expand_less