Berita Terkini
Trending Tags

Dua Gugatan Gus Wahid Seret Pimpinan DPRD dan DPC PKB Magetan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 53
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dua Gugatan Gus Wahid Seret Pimpinan DPRD dan DPC PKB Magetan, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Konflik internal di tubuh Fraksi PKB DPRD Magetan memasuki babak baru. Anggota DPRD Magetan, Nur Wakhid atau yang akrab disapa Gus Wahid, resmi menyeret pimpinan DPRD Magetan ke Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Ia menggugat tiga pimpinan dewan atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang disebut cacat prosedur karena diterbitkan tanpa melalui rapat pimpinan. Sidang perdana perkara tersebut digelar Rabu (12/11/2025) dengan agenda mediasi.

Tiga pimpinan DPRD Magetan, yakni Putut Pujiono, Pengayoman, dan Suyatno, hadir langsung di ruang sidang bersama kuasa hukum mereka, Ahmad Wiryo Setiawan. Sementara Ketua DPRD Magetan, Suratno, berhalangan hadir karena tengah menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci, dan hanya memberikan kuasa tertulis.

Wakil Ketua DPRD Magetan, Pengayoman, menilai gugatan muncul karena adanya surat penetapan PAW yang dikeluarkan tanpa melalui pembahasan bersama pimpinan lain. “Kami baru mengetahui permasalahan ini setelah gugatan masuk. Surat dari DPC PKB diterima pada 6 Oktober dan langsung di-disposisi Sekwan keesokan harinya. Kami, pimpinan lain, sama sekali tidak tahu-menahu dan tidak pernah membahas surat tersebut di lembaga DPRD,” ujarnya usai sidang.

Ia menegaskan bahwa keputusan dalam lembaga legislatif bersifat kolektif kolegial, sehingga tidak bisa diambil sepihak. “Kami berharap majelis hakim bisa menilai dengan objektif dan memilah bagian mana yang dianggap sebagai pelanggaran hukum,” imbuhnya.

Kuasa hukum penggugat, Nurhawid Nurcahyo, SH, menyampaikan bahwa gugatan dengan nomor perkara 34/Pdt.G/2025/PN Mgt ditujukan kepada pimpinan DPRD secara keseluruhan. “Pimpinan DPRD itu satu kesatuan lembaga, sehingga tidak mungkin kami hanya menggugat salah satu orang saja. Tujuan kami jelas, meminta pembatalan surat DPRD terkait PAW karena dianggap menyalahi prosedur,” tegasnya.

Sidang lanjutan untuk perkara ini dijadwalkan pada 26 November 2025, masih dalam tahap mediasi. Tak berhenti di situ, Gus Wahid juga mengajukan gugatan kedua terhadap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Magetan) dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2025/PN Mgt. Gugatan ini juga berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses pengajuan usulan PAW.

Kuasa hukum tergugat, Ahmad Setiawan, mengatakan bahwa sidang perdana untuk perkara ini telah membacakan isi gugatan.“Materi gugatannya pada dasarnya sama, yaitu terkait PMH. Kami akan menyampaikan jawaban resmi pada Senin mendatang melalui sistem e-Prok,” jelasnya.

Sementara itu, Nurhawid menjelaskan fokus gugatan terhadap DPC PKB adalah pelanggaran prosedural pada tahap pengajuan usulan PAW. “Sesuai aturan, DPC seharusnya menunggu masa 60 hari untuk memberi kesempatan jika ada gugatan ke Mahkamah Partai. Namun, prosesnya langsung berjalan tanpa menunggu tenggat tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya menuntut agar DPC PKB Magetan menarik kembali surat usulan PAW yang dinilai cacat prosedur. Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan berlangsung Senin pekan depan melalui sistem persidangan elektronik. (Nan/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Truk Bertabrakan di Ngawi, Muatan Sapi Berserakan dan Empat Orang Luka-Luka

    Dua Truk Bertabrakan di Ngawi, Muatan Sapi Berserakan dan Empat Orang Luka-Luka

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua truk terjadi di Jalan Raya Ngawi–Karangjati, tepatnya di Desa Padas, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 05.15 WIB. Benturan keras antara truk pengangkut sapi dan truk bermuatan kain perca itu menyebabkan empat orang terluka serta menimbulkan kemacetan panjang di jalur utama tersebut. Kecelakaan yang […]

    Bagikan
  • Pohon Trembesi Tumbang Tutup Jalan Kaibon–Nglandung Madiun, Akses Sempat Lumpuh 1,5 Jam

    Pohon Trembesi Tumbang Tutup Jalan Kaibon–Nglandung Madiun, Akses Sempat Lumpuh 1,5 Jam

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Sebuah pohon trembesi berukuran besar tumbang dan menutup akses Jalan Raya Kaibon–Nglandung, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Senin (16-02-2026) pagi. Peristiwa ini diduga akibat hujan deras yang mengguyur wilayah setempat. Dampaknya sempat mengganggu arus lalu lintas warga. Pohon dengan diameter sekitar 1,5 meter dan tinggi kurang lebih 10 meter itu roboh melintang […]

    Bagikan
  • Apel Siaga Bencana, Wali Kota Maidi Imbau Tingkatkan Langkah Antisipasi 

    Apel Siaga Bencana, Wali Kota Maidi Imbau Tingkatkan Langkah Antisipasi 

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana di Taman Lalu Lintas Kali Bantaran, Jumat (11/04/2025). Apel ini melibatkan berbagai unsur mulai dari TNI, Polri, Tagana, BPBD, hingga Pramuka, sebagai bentuk sinergi dalam menghadapi potensi bencana di wilayah Madiun dan sekitarnya. Wali Kota Madiun, Maidi, yang memimpin langsung apel tersebut menekankan […]

    Bagikan
  • Bawaslu Magetan Intensifkan Uji Petik Pemilih Baru, Soroti Akurasi Data dan Potensi Kerentanan DPT

    Bawaslu Magetan Intensifkan Uji Petik Pemilih Baru, Soroti Akurasi Data dan Potensi Kerentanan DPT

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Meski masa pemilu belum berjalan, pengawasan data pemilih di Kabupaten Magetan tetap diperketat. Bawaslu Magetan kembali melakukan uji petik sebagai bagian dari pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2025 yang dinilai penting untuk mencegah kekeliruan data sejak dini. Kegiatan terbaru berlangsung di Desa Joketro, Kecamatan Parang oleh Kordiv Pencegahan, Parmas dan […]

    Bagikan
  • Nikmatnya Nasi Menok, Kuliner Warisan Raja yang Kini Jadi Santapan Rakyat

    Nikmatnya Nasi Menok, Kuliner Warisan Raja yang Kini Jadi Santapan Rakyat

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Dahulu menjadi menu santapan para raja Mataram, kini Sego Menok justru menjadi favorit masyarakat di sudut pelataran Pasar Penampungan Sayur Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Adalah Mbah Rubinah, seorang nenek berusia 83 tahun, yang mempertahankan kuliner klasik ini agar tetap hidup dan akrab di lidah rakyat. Setiap sore, Mbah Rubinah […]

    Bagikan
  • Pasar Janti di Ponorogo Dibongkar, Diduga Jadi Tempat Praktik Esek-esek

    Pasar Janti di Ponorogo Dibongkar, Diduga Jadi Tempat Praktik Esek-esek

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Puluhan bangunan di Pasar Janti, Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Ponorogo dibongkar pemerintah desa setempat pada Selasa (26/8/2025) pagi. Pembongkaran menggunakan alat berat tersebut dilakukan karena bangunan pasar diduga beralih fungsi menjadi tempat praktik esek-esek. Sejumlah pedagang yang menempati lapak di depan pasar ikut terdampak. Mereka hanya bisa pasrah, meski sempat berusaha […]

    Bagikan
expand_less