Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Dua Gugatan Gus Wahid Seret Pimpinan DPRD dan DPC PKB Magetan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 164
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dua Gugatan Gus Wahid Seret Pimpinan DPRD dan DPC PKB Magetan, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Konflik internal di tubuh Fraksi PKB DPRD Magetan memasuki babak baru. Anggota DPRD Magetan, Nur Wakhid atau yang akrab disapa Gus Wahid, resmi menyeret pimpinan DPRD Magetan ke Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Ia menggugat tiga pimpinan dewan atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang disebut cacat prosedur karena diterbitkan tanpa melalui rapat pimpinan. Sidang perdana perkara tersebut digelar Rabu (12/11/2025) dengan agenda mediasi.

Tiga pimpinan DPRD Magetan, yakni Putut Pujiono, Pengayoman, dan Suyatno, hadir langsung di ruang sidang bersama kuasa hukum mereka, Ahmad Wiryo Setiawan. Sementara Ketua DPRD Magetan, Suratno, berhalangan hadir karena tengah menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci, dan hanya memberikan kuasa tertulis.

Wakil Ketua DPRD Magetan, Pengayoman, menilai gugatan muncul karena adanya surat penetapan PAW yang dikeluarkan tanpa melalui pembahasan bersama pimpinan lain. “Kami baru mengetahui permasalahan ini setelah gugatan masuk. Surat dari DPC PKB diterima pada 6 Oktober dan langsung di-disposisi Sekwan keesokan harinya. Kami, pimpinan lain, sama sekali tidak tahu-menahu dan tidak pernah membahas surat tersebut di lembaga DPRD,” ujarnya usai sidang.

Ia menegaskan bahwa keputusan dalam lembaga legislatif bersifat kolektif kolegial, sehingga tidak bisa diambil sepihak. “Kami berharap majelis hakim bisa menilai dengan objektif dan memilah bagian mana yang dianggap sebagai pelanggaran hukum,” imbuhnya.

Kuasa hukum penggugat, Nurhawid Nurcahyo, SH, menyampaikan bahwa gugatan dengan nomor perkara 34/Pdt.G/2025/PN Mgt ditujukan kepada pimpinan DPRD secara keseluruhan. “Pimpinan DPRD itu satu kesatuan lembaga, sehingga tidak mungkin kami hanya menggugat salah satu orang saja. Tujuan kami jelas, meminta pembatalan surat DPRD terkait PAW karena dianggap menyalahi prosedur,” tegasnya.

Sidang lanjutan untuk perkara ini dijadwalkan pada 26 November 2025, masih dalam tahap mediasi. Tak berhenti di situ, Gus Wahid juga mengajukan gugatan kedua terhadap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Magetan) dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2025/PN Mgt. Gugatan ini juga berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses pengajuan usulan PAW.

Kuasa hukum tergugat, Ahmad Setiawan, mengatakan bahwa sidang perdana untuk perkara ini telah membacakan isi gugatan.“Materi gugatannya pada dasarnya sama, yaitu terkait PMH. Kami akan menyampaikan jawaban resmi pada Senin mendatang melalui sistem e-Prok,” jelasnya.

Sementara itu, Nurhawid menjelaskan fokus gugatan terhadap DPC PKB adalah pelanggaran prosedural pada tahap pengajuan usulan PAW. “Sesuai aturan, DPC seharusnya menunggu masa 60 hari untuk memberi kesempatan jika ada gugatan ke Mahkamah Partai. Namun, prosesnya langsung berjalan tanpa menunggu tenggat tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya menuntut agar DPC PKB Magetan menarik kembali surat usulan PAW yang dinilai cacat prosedur. Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan berlangsung Senin pekan depan melalui sistem persidangan elektronik. (Nan/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gudang Sepatu di Ngawi Terbakar, 150 Ribu Pasang Produk Ekspor Ludes

    Gudang Sepatu di Ngawi Terbakar, 150 Ribu Pasang Produk Ekspor Ludes

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Kebakaran pabrik sepatu PT Dwi Prima Sentosa menyisakan puing-puing bangunan yang hangus. Bangunan gudang penyimpanan produk pabrik pun roboh lantaran panasnya kobaran api pada Minggu (06/07/2025) malam hingga berhasil dipadamkan pada Senin (07/07/2025) dini hari. Gudang penyimpanan produk jadi yang siap ekspor ke Eropa menjadi titik awal kemunculan si jago […]

    Bagikan
  • Nuansa Alam Gunung Kendil Genilangit Jadi Primadona Pendaki Pemula di Magetan

    Nuansa Alam Gunung Kendil Genilangit Jadi Primadona Pendaki Pemula di Magetan

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 1.438
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kabupaten Magetan Jawa Timur selalu menyuguhkan keindahan alam yang memukau. Seperti destinasi baru yang mencuri perhatian para pencinta alam khususnya pendaki pemula. Gunung Kendil, yang berada di Desa Genilangit, Kecamatan Poncol, kini resmi dibuka untuk umum dan menawarkan pengalaman mendaki yang ramah serta pemandangan memukau. Dengan ketinggian 1.625 meter di […]

    Bagikan
  • Warga Serbu Bazar Ramadhan yang Digelar Polres Ponorogo

    Warga Serbu Bazar Ramadhan yang Digelar Polres Ponorogo

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Menyambut bulan suci Ramadhan, Polres Ponorogo bersama Bhayangkari Cabang Ponorogo menggelar bazar sembako murah. Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Ponorogo pada Senin (10/3/2025) ini disambut antusias oleh warga yang ingin mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Ketua Bhayangkari Cabang Ponorogo, Titut Andin mengungkapkan bazar ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat […]

    Bagikan
  • Dari Aspirasi Jadi Korupsi ? Kasus Pokir di Magetan Seret Ketua DPRD dan 5 Lainnya Jadi Tersangka Play Button

    Dari Aspirasi Jadi Korupsi ? Kasus Pokir di Magetan Seret Ketua DPRD dan 5 Lainnya Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 984
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ketua DPRD Kabupaten Magetan periode 2024–2029, Suratno, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tahun 2020–2024. Penetapan ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, yang juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dan langsung menahan seluruhnya. Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, menjelaskan bahwa tiga […]

    Bagikan
  • Pastikan Tepat Sasaran dan Berdaya Guna, Korem 081/DSJ Tinjau Jembatan Garuda di Madiun

    Pastikan Tepat Sasaran dan Berdaya Guna, Korem 081/DSJ Tinjau Jembatan Garuda di Madiun

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Korem 081/DSJ memberikan perhatian serius terhadap keberhasilan Program Jembatan Garuda yang diinisiasi langsung Presiden Prabowo Subianto dan dilaksanakan oleh TNI Angkatan Darat (TNI AD). Perhatian tersebut salah satunya diwujudkan melalui peninjauan secara langsung terhadap sejumlah Jembatan Garuda yang telah selesai dibangun. Seperti siang ini, saat Pjs. Kasiter Korem 081/DSJ Mayor Arm […]

    Bagikan
  • H+4 Lebaran 2026, Arus Balik di Wilayah KAI Daop 7 Madiun Masih Tinggi

    H+4 Lebaran 2026, Arus Balik di Wilayah KAI Daop 7 Madiun Masih Tinggi

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Memasuki H+4 Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, mobilitas penumpang kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun masih terpantau tinggi di tengah arus balik Lebaran 2026. Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan tingginya mobilitas tersebut terlihat dari akumulasi jumlah […]

    Bagikan
expand_less