Berita Terkini
Trending Tags

Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan di SMKN 1 Ponorogo, Untuk Bangun Cafe Sekolah

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Senin, 1 Des 2025
  • visibility 213
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gedung SMKN 1 Ponorogo, Foto: Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Dunia pendidikan di Kabupaten Ponorogo dalam beberapa hari terakhir sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Hal ini menyusul viralnya unggahan mengenai dugaan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan di SMKN 1 Ponorogo. Dalam unggahan tersebut, sekolah disebut meminta wali murid memberikan sumbangan sebesar Rp. 1,4 juta untuk siswa baru kelas X.

Unggahan yang memuat surat pernyataan sumbangan itu beredar luas dan direpost oleh sejumlah akun media sosial hingga memicu beragam respons dari masyarakat, khususnya kalangan orang tua siswa. Dalam surat tersebut, wali murid diminta menuliskan besaran nominal sumbangan yang akan diberikan.

Menanggapi isu yang berkembang, Humas SMKN 1 Ponorogo Ribowo Abdul Latif menegaskan bahwa sumbangan yang dimaksud sepenuhnya bersifat sukarela, bukan pungutan wajib. Sekolah juga tidak menentukan nominal minimal yang harus dibayar oleh orang tua.

“Terkait sumbangan itu memang diawali dengan rapat pleno, dan itu memang telah disepakati. Di lapangan tidak harus membayar segitu, semampunya,” ujar Latif saat dikonfirmasi, Senin(01/12/2025).

Menurut Latif, dalam rapat sebelumnya, pihak sekolah telah mengundang seluruh wali murid kelas X bersama komite sekolah untuk memaparkan sejumlah program dan kebutuhan pembiayaan. Program yang direncanakan, antara lain renovasi pagar sekolah, pembangunan taman edukasi, pengadaan videotron, serta perbaikan kantin sekolah. “Sumbangan ini hanya untuk kelas X, khusus siswa baru,” jelasnya.

Sekolah juga memberikan kebebasan waktu pembayaran tanpa batasan tenggat, menyesuaikan kondisi perekonomian masing-masing wali murid. Sementara itu, Komite SMKN 1 Ponorogo Sumani menuturkan bahwa komite telah menyampaikan kebutuhan pembiayaan serta rencana program sekolah secara terbuka dalam forum musyawarah.

“Saat itu sudah kita tawarkan, apakah program dari Pak Kepala Sekolah bisa diterima. Besarannya tidak harus Rp 1,4 juta, tetapi sesuai kondisi ekonomi wali murid. Dan waktu pembayarannya juga tidak dibatasi,” ungkap Sumani.

Sumani juga kembali menegaskan bahwa keputusan sumbangan itu murni hasil musyawarah yang melibatkan orang tua siswa dan komite. Pihaknya menilai munculnya dugaan pungli karena adanya kesalahpahaman dalam penyebaran informasi di media sosial. (Ega/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sakit, Mbok Yem Turun Lebih Awal dari Gunung Lawu

    Sakit, Mbok Yem Turun Lebih Awal dari Gunung Lawu

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Bagi pendaki di Gunung Lawu pada Ramadhan tahun ini akan terasa berbeda. Pasalnya, Mbok Yem memilih turun dari Gunung Lawu lebih awal. Biasanya, Mbok Yem baru turun menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dari foto dan video yang beredar di media sosial, Mbok Yem atau Wakiyem nampak ditandu oleh beberapa orang […]

    Bagikan
  • Antisipasi Kecelakaan, KAI Daop 7 Madiun Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Ngawi

    Antisipasi Kecelakaan, KAI Daop 7 Madiun Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Ngawi

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menggelar sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api di sejumlah perlintasan sebidang di Kabupaten Ngawi, Rabu (25/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di tengah meningkatnya mobilitas selama masa angkutan Lebaran 2026. Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan sosialisasi tersebut […]

    Bagikan
  • Banjir Makin Meluas, Jalan Ponorogo–Pacitan Tergenang, Arus Lalu Lintas Tersendat

    Banjir Makin Meluas, Jalan Ponorogo–Pacitan Tergenang, Arus Lalu Lintas Tersendat

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Banjir di Kabupaten Ponorogo meluas seiring tingginya curah hujan yang terjadi sejak beberapa hari terakhir. Pada Jumat (2/1/2026) pagi, banjir menggenangi Jalan Raya Ponorogo–Pacitan tepatnya di Desa Ngampel, Kecamatan Balong. Genangan air mulai naik sejak pukul 07.00 WIB dengan ketinggian sekitar 15 sentimeter. Kondisi tersebut sempat menghambat arus lalu lintas di […]

    Bagikan
  • DBHCHT 2026 Terpangkas 50%, Pemkab Madiun Bakal Efisiensi Kegiatan Seremoni dan Perjadin

    DBHCHT 2026 Terpangkas 50%, Pemkab Madiun Bakal Efisiensi Kegiatan Seremoni dan Perjadin

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun bakal melakukan efisiensi besar-besaran menyusul rencana pemangkasan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) hingga 50 persen pada tahun anggaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dan memastikan program prioritas tetap berjalan. Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Madiun, Puji Satriyo, membenarkan adanya informasi penurunan […]

    Bagikan
  • Si Jago Merah Mengamuk, Sertifikat dan BPKB Motor Ludes Terbakar

    Si Jago Merah Mengamuk, Sertifikat dan BPKB Motor Ludes Terbakar

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah rumah di RT 4, RW 1 Dusun Blimbing, Desa Klecorejo, Kec Mejayan Kab Madiun terbakar, Selasa (24/12/2024), sekitar pukul 09.00 WIB. Sejumlah dokumen penting seperti BPKB motor dan sertifikat rumah ikut ludes terbakar. Tidak ada korban jiwa maupun terluka akibat peristiwa ini, Hanya saja, kerugian ditaksir mencapai puluhan juta […]

    Bagikan
  • Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

    Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,1 kilogram penyelesaian perkara dari seorang terpidana. Barang bukti tersebut berasal dari perkara peredaran narkoba yang telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas jaksa penuntut umum sebagai eksekutor putusan pengadilan. […]

    Bagikan
expand_less