Tidak Hanya Suap Jual Beli Jabatan, KPK Endus Dugaan Korupsi Lain di Ponorogo
- account_circle Ega Patria
- calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
- visibility 27
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pekan lalu menggemparkan publik. Apalagi, dalam kasus itu, KPK menetapkan 4 tersangka selain Sugiri yakni Agus Pramono, Sekda Ponorogo, dr. Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr. Harjono serta Sucipto, kontraktor atau rekanan proyek. Rupanya, lembaga anti rasuah tersebut tidak berhenti dalam kasus jualbeli jabatan tersebut.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menjelaskan kepada sinergiamediatama.com bahwa penggeledahan yang dilakukan di kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo merupakan bagian dari proses pendalaman penyidikan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pekan lalu.
Ketika ditanya apakah penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyelidikan proyek Monumen Reog Ponorogo, Budi menyebut bahwa tim penyidik masih menelusuri berbagai petunjuk yang muncul dari hasil OTT sebelumnya.
“Dari peristiwa tertangkap tangan di Ponorogo pada pekan lalu, tim kemudian juga mendapatkan informasi dan petunjuk adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya. Ini masih didalami,” ujar Budi Prasetyo.
Ia menambahkan, operasi tangkap tangan sering kali menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri potensi praktik korupsi lain di daerah. “Peristiwa tertangkap tangan seringkali menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri dan melacak apakah praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi juga terjadi pada sektor-sektor lainnya di wilayah tersebut,” jelasnya.
Budi juga menekankan pentingnya informasi dan laporan dari masyarakat untuk membantu lembaga antirasuah dalam mengungkap setiap dugaan tindak pidana korupsi. “Oleh karena itu, informasi dan laporan dari masyarakat menjadi sangat penting untuk membantu KPK dalam mengungkap suatu perkara,” pungkasnya.(Ega/Krs)
- Penulis: Ega Patria


