
Sinergia | Kab. Madiun — Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkop UM) Kabupaten Madiun bersama Pertamina Jatimbalinus Wilayah Madiun dan Hiswana Migas menggelar inspeksi mendadak terhadap pelaku usaha pengguna LPG di wilayah Balerejo dan Mejayan, Selasa (12/08/2025). Hasilnya, sejumlah pengusaha kategori hotel, restoran, kafe (Horeka), peternakan, dan usaha laundry masih kedapatan menggunakan tabung LPG subsidi 3 kilogram.
Salah satunya ditemukan di sebuah rumah makan di Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan. Padahal, sesuai aturan, pelaku usaha tersebut wajib menggunakan LPG non-subsidi seperti Bright Gas berwarna pink. Kepala Bidang Perdagangan Disperdagkop UM Kabupaten Madiun, Hendah Dwi Wijayani, mengatakan sidak secara acak ini menjadi bagian dari evaluasi penggunaan LPG di kalangan pengusaha.
“Untuk hari ini, monev hanya sebatas peringatan. Kami sudah mengarahkan agar para pelaku usaha beralih ke tabung gas pink sesuai regulasi,” ujarnya.
Hendah menegaskan, jika ke depan masih ditemukan pelanggaran, tim gabungan akan langsung mengganti tabung LPG 3 kg yang digunakan menjadi LPG non-subsidi.
Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina Kediri VI Gas, Gatot Subroto, memastikan stok LPG 3 kg di Kabupaten Madiun masih aman menjelang peringatan Hari Kemerdekaan. “Pasokan aman karena suplai dari Depot LPG Perak dan distribusi dilakukan sesuai alokasi ke pangkalan-pangkalan,” kata Gatot.
Ia menambahkan, penggunaan LPG 3 kg harus tepat sasaran, yakni untuk rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan kecil. Sektor seperti Horeka, laundry, peternakan, hingga jasa las dilarang menggunakan LPG subsidi tersebut.
Dengan sidak ini, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kg benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
Tova Pradana – Sinergia