
Sinergia | Ponorogo – DPRD Kabupaten Ponorogo menyoroti kondisi keuangan daerah yang diproyeksikan defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna dengan agenda pembacaan nota pengantar Rancangan APBD 2026 oleh Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita di Gedung DPRD pada Rabu (19/11/2025).
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan bahwa defisit anggaran mesti menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mendesak Pemkab untuk tetap meningkatkan potensi PAD yang ada guna menutup defisit anggaran ini. Jangan sampai berdampak pada program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegasnya.
Dalam pemaparannya, Plt Bupati Lisdyarita menjelaskan bahwa pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat membuat pendapatan daerah turun signifikan.
Pendapatan Daerah Ponorogo yang semula direncanakan Rp. 2,5 triliun harus dikoreksi menjadi Rp. 2,23 triliun, atau berkurang Rp. 261 miliar.
Sementara itu, belanja daerah tahun 2026 dipatok Rp. 2,434 triliun, meliputi Belanja operasional Rp.1,65 triliun, Belanja modal Rp. 138 miliar, Belanja tidak terduga Rp. 5 miliar dan Belanja transfer Rp. 384 miliar.
Di sisi lain, Pemkab juga wajib membayar cicilan utang PEN dan bunganya sebesar Rp. 52 miliar. Hal itu menyebabkan tekanan defisit semakin besar.
“Ini memang berpengaruh ke semuanya. Tapi kami tetap berupaya agar kondisi minus ini bisa kami siasati,” kata Lisdyarita.
Lisdyarita mengungkapkan, penurunan pendapatan membuat Pemkab harus memangkas sejumlah anggaran perangkat daerah. Diantaranya Perjalanan dinas, Program non-prioritas, Efisiensi kegiatan rutin dan Potensi penyesuaian TPP PNS.
“Yang pasti yang dipangkas pertama adalah perjalanan dinas. Kegiatan rutin juga banyak yang kita kurangi ke depan,” jelasnya.
Plh Sekda Ponorogo Agus Sugiharto menegaskan bahwa meski mengalami koreksi anggaran besar, program strategis tetap berjalan.
Ia memastikan sektor wajib seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, pengelolaan sampah, hingga tata kelola kota tetap menjadi prioritas.
“Menyesuaikan pengurangan Rp. 261 miliar, tetapi tidak mengganggu pelayanan masyarakat maupun program pembangunan,” ujarnya.
Ketua DPRD kembali menekankan bahwa solusi jangka panjang terletak pada optimalisasi PAD. Tanpa langkah serius, DPRD khawatir pembangunan daerah akan terhambat.
“Pemkab harus menggali potensi PAD secara maksimal. Ini penting agar defisit tidak mengganggu pembangunan di semua aspek,” pungkas Dwi Agus. (Adv/Ega/Krs).