Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

UMK Kabupaten Madiun 2026 Ditetapkan Rp. 2,55 Juta

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
  • visibility 250
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pabrik sepatu olahraga PT. DPS di Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Foto : Tova/Sinergia

Sinergia | Madiun — Upah Minimum Kabupaten (UMK) Madiun tahun 2026 resmi naik. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan UMK Kabupaten Madiun sebesar Rp 2.553.221, naik Rp 152.900 atau sekitar 6,37 persen dibanding tahun 2025.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang UMK kabupaten/kota di Jawa Timur tahun 2026.

Pada tahun 2025, UMK Kabupaten Madiun tercatat sebesar Rp 2.400.321. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Madiun sebelumnya mengusulkan UMK 2026 sebesar Rp 2.545.300, atau naik sekitar 6,04 persen dari tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, menyebut angka yang ditetapkan gubernur sedikit lebih tinggi dari usulan daerah.

“Selisihnya sekitar Rp 8 ribu dari usulan Pemkab. UMK ini berlaku per 1 Januari 2026 untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun, bagi yang sudah lebih dari itu perusahaan tidak boleh menurunkan atau mengurangi, atau membayar lebih rendah dari UMK yang telah ditetapkan,” kata Arik, Sabtu (27/12/2025).

Ia juga menyampaikan, sosialisasi UMK 2026 sementara dilakukan secara daring dengan membagikan SK Gubernur kepada perusahaan-perusahaan di Kabupaten Madiun. Sosialisasi tatap muka direncanakan mulai Januari 2026.

“UMK ini ditetapkan sesuai mekanisme PP Nomor 49 Tahun 2025. Perusahaan dan serikat pekerja wajib mematuhi. Pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Madiun berharap kenaikan UMK tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha di daerah.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Audiensi di Kota Madiun, BKN Pastikan CPNS 2026 Masih Menunggu Keputusan Pusat

    Audiensi di Kota Madiun, BKN Pastikan CPNS 2026 Masih Menunggu Keputusan Pusat

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kepala Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya, Soni Sultana, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Madiun pada Senin (23/02/2025). Kedatangannya di Balai Kota Madiun disambut oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Totok Sugiarto, serta Kepala BKSDM Kota Madiun, Haris Rahmanuddin. Dalam audiensi tersebut, Soni menegaskan bahwa hingga saat ini […]

    Bagikan
  • DPRD Magetan Sahkan PAPBD 2025 dengan Defisit Rp. 109,6 Miliar

    DPRD Magetan Sahkan PAPBD 2025 dengan Defisit Rp. 109,6 Miliar

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – DPRD Kabupaten Magetan akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna pada Selasa (30/9/2025), meski dalam dokumen anggaran masih tercatat defisit sebesar Rp109,6 miliar. Berdasarkan ringkasan dokumen, pendapatan daerah setelah perubahan mencapai Rp1,98 triliun atau turun […]

    Bagikan
  • KPU Magetan Tegaskan PAW DPRD Bukan Keputusan Politik, Melainkan Proses Hukum yang Diatur Ketat

    KPU Magetan Tegaskan PAW DPRD Bukan Keputusan Politik, Melainkan Proses Hukum yang Diatur Ketat

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Sinergia|Magetan – KPU Magetan memberikan pandangan terkait polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Magetan. Proses PAW dinilai sama sekali bukan ranah tarik-menarik kepentingan politik, melainkan mekanisme hukum yang sudah diatur secara eksplisit dalam regulasi terbaru. Penjelasan ini disampaikan Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Magetan, Ivan Trikumoro, saat memberikan sosialisasi terkait aturan baru yang tertuang […]

    Bagikan
  • Wanita Tanpa Identitas di Magetan Tewas Tertabrak KA Jayakarta

    Wanita Tanpa Identitas di Magetan Tewas Tertabrak KA Jayakarta

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas setelah tertabrak Kereta Api Jayakarta, relasi Jakarta-Surabaya Gubeng di perlintasan Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu dini hari (17/05/2025). Korban diduga sengaja mengakhiri hidupnya. Penjaga perlintasan JPL 09, Tesna,  menyebut kejadian terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Ia mendengar suara klakson panjang dari arah […]

    Bagikan
  • Dipicu Persoalan Sepele, Pria 30 Tahun di Ngawi Bacok Tetangga hingga Luka Berat

    Dipicu Persoalan Sepele, Pria 30 Tahun di Ngawi Bacok Tetangga hingga Luka Berat

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Hanya karena persoalan sepele, Rudianto warga Desa Tambakromo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, nekat membacok tetangganya hingga mengalami luka serius, Jumat (28/11/2025). Pria 30 tahun itu menganiaya Wahyu Nurhidayat (29), yang kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Widodo Ngawi akibat luka parah. Peristiwa itu bermula dari keributan antara korban dan pedagang […]

    Bagikan
  • Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang di Waduk Pondok Ngawi

    Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang di Waduk Pondok Ngawi

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Warga Desa Gandong, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi digemparkan dengan penemuan jasad seorang anak berusia sekitar tujuh tahun di area Waduk Pondok, Kamis (11/9/2025). Jenazah pertama kali ditemukan oleh Supriyanto, Warga Setempat, saat hendak menyalakan mesin diesel untuk mengairi sawahnya. Ia curiga setelah melihat sepasang sandal anak-anak tergeletak di tepi waduk. “Dari […]

    Bagikan
expand_less