Berita Terkini
Trending Tags

KPU Magetan Tegaskan PAW DPRD Bukan Keputusan Politik, Melainkan Proses Hukum yang Diatur Ketat

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • visibility 120
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
KPU Magetan menggelar sosialisasi terkait aturan baru yang tertuang dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025,
Foto : Sinergia

Sinergia|Magetan – KPU Magetan memberikan pandangan terkait polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Magetan. Proses PAW dinilai sama sekali bukan ranah tarik-menarik kepentingan politik, melainkan mekanisme hukum yang sudah diatur secara eksplisit dalam regulasi terbaru. Penjelasan ini disampaikan Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Magetan, Ivan Trikumoro, saat memberikan sosialisasi terkait aturan baru yang tertuang dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025, Selasa (23/12/2025) kemarin.

Ivan menyampaikan bahwa PKPU Nomor 3 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 11 November 2025 telah menggantikan dua regulasi sebelumnya, yakni PKPU Nomor 6 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2019. Itu berarti seluruh proses PAW kini wajib mengikuti ketentuan yang baru.

“Dengan diberlakukannya PKPU ini, seluruh tahapan PAW otomatis mengacu pada aturan terbaru. Aturan lama sudah tidak digunakan lagi,” kata Ivan.

Menurut Ivan, PKPU terbaru memuat perbaikan signifikan dalam alur pemberhentian dan penggantian anggota DPRD. Jika sebelumnya KPU lebih banyak hanya menindaklanjuti calon pengganti, kini alur penanganan dibuat lebih runtut dan terintegrasi.

“Dalam aturan yang lama, peran KPU dalam proses pemberhentian itu sangat terbatas. Sekarang mekanismenya dibuat lebih rapi dan jelas sehingga tidak menimbulkan penafsiran berbeda,” ungkapnya.

Ia menilai penyempurnaan aturan ini memberi kemudahan bagi partai politik maupun publik dalam memahami tahapan PAW secara menyeluruh. PAW bukan persoalan suka atau tidak suka. KPU bekerja berdasarkan aturan hukum, bukan mempertimbangkan kepentingan pihak mana pun.

“PAW tidak ada kaitannya dengan keputusan politik. Kami hanya menindaklanjuti sesuai regulasi. Tugas kami memastikan prosesnya sah dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dengan hadirnya PKPU 3 Tahun 2025, KPU Magetan berharap polemik terkait PAW DPRD dapat ditekan. Regulasi yang lebih terang, kata Ivan, akan membantu menjaga keadilan dan prinsip demokrasi dalam proses pergantian wakil rakyat.

“Mulai dari pemberhentian, pengajuan calon pengganti, hingga verifikasi, semuanya sudah disusun lebih sistematis. Harapannya, semua pihak bisa memahami alurnya dan proses PAW dapat berjalan transparan,” tutup Ivan.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disnakerin Rapat Pleno Susun Usulan UMK Tahun 2026, Sepakati Naik 6,04 Persen

    Disnakerin Rapat Pleno Susun Usulan UMK Tahun 2026, Sepakati Naik 6,04 Persen

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Madiun tahun 2026 sebesar Rp2.545.300 atau naik 6,04 persen dibandingkan UMK tahun sebelumnya. Usulan tersebut dibahas dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Madiun yang digelar di Kantor Disnakerin, Jumat (19/12/2025). Rapat pleno pengusulan UMK 2026 melibatkan berbagai unsur […]

    Bagikan
  • Seleksi Sekda Magetan Masih Sepi Peminat, Penutupan Tinggal Dua Hari

    Seleksi Sekda Magetan Masih Sepi Peminat, Penutupan Tinggal Dua Hari

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hingga memasuki pertengahan Agustus 2025, seleksi terbuka pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Magetan belum diminati. Padahal, proses pendaftaran sudah dibuka sejak 4 Agustus lalu dan akan berakhir pada 17 Agustus mendatang. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan, Masruri, mengungkapkan sampai 10 Agustus belum ada satu […]

    Bagikan
  • Koloni Ulat Bulu Serang Siswa SDN Kincang, Damkar Lakukan Pembasmian

    Koloni Ulat Bulu Serang Siswa SDN Kincang, Damkar Lakukan Pembasmian

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Koloni ulat bulu kembali meneror sekolah di wilayah Kabupaten Madiun. Kali ini ratusan ulat bulu menyerang 2 Sekolah Dasar Negeri Kabupaten Madiun di Kecamatan Jiwan. Bahkan tak sedikit dari siswa dan guru merasakan gatal gatal di sekujur tubuhnya. “Sudah hampir sebulanan ini. Dampaknya para siswa bahkan guru terkena bulu ulat […]

    Bagikan
  • Sekolah Rakyat Ponorogo kini di Lengkapi 5 Unit Smart Board, Unit Laptop Menyusul

    Sekolah Rakyat Ponorogo kini di Lengkapi 5 Unit Smart Board, Unit Laptop Menyusul

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Fasilitas pembelajaran di Sekolah Rakyat (SR) bakal semakin lengkap. Pemerintah pusat melalui program di era Presiden Prabowo Subianto mulai menyalurkan bantuan berupa smart board sebagai sarana penunjang kegiatan belajar mengajar siswa SR, termasuk di Ponorogo. Lima unit smartboard atau papan tulis interaktifini Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Perangkat interaktif ini dapat membantu […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Peredaran Miras dalam Operasi Pekat Semeru 2025

    Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Peredaran Miras dalam Operasi Pekat Semeru 2025

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota menggelar konferensi pers pada Kamis (22/05/2025) terkait pengungkapan sejumlah kasus pengeroyokan dan peredaran minuman keras (miras) dalam rangka Operasi Pekat 2 Semeru 2025. Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap total 7 kasus pengeroyokan dengan jumlah tersangka sebanyak 11 […]

    Bagikan
  • Diduga Jadi Lokasi Prostitusi, Empat Warung Remang-Remang di Ponorogo Dibongkar PT. KAI

    Diduga Jadi Lokasi Prostitusi, Empat Warung Remang-Remang di Ponorogo Dibongkar PT. KAI

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Empat warung remang-remang yang berdiri tanpa izin di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dibongkar pada Selasa (08/07/2025). Pembongkaran dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan satu unit ekskavator oleh tim dari PT KAI Daop 7 Madiun, didampingi aparat […]

    Bagikan
expand_less