Berita Terkini
Trending Tags

KPU Magetan Tegaskan PAW DPRD Bukan Keputusan Politik, Melainkan Proses Hukum yang Diatur Ketat

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • visibility 70
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
KPU Magetan menggelar sosialisasi terkait aturan baru yang tertuang dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025,
Foto : Sinergia

Sinergia|Magetan – KPU Magetan memberikan pandangan terkait polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Magetan. Proses PAW dinilai sama sekali bukan ranah tarik-menarik kepentingan politik, melainkan mekanisme hukum yang sudah diatur secara eksplisit dalam regulasi terbaru. Penjelasan ini disampaikan Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Magetan, Ivan Trikumoro, saat memberikan sosialisasi terkait aturan baru yang tertuang dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025, Selasa (23/12/2025) kemarin.

Ivan menyampaikan bahwa PKPU Nomor 3 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 11 November 2025 telah menggantikan dua regulasi sebelumnya, yakni PKPU Nomor 6 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2019. Itu berarti seluruh proses PAW kini wajib mengikuti ketentuan yang baru.

“Dengan diberlakukannya PKPU ini, seluruh tahapan PAW otomatis mengacu pada aturan terbaru. Aturan lama sudah tidak digunakan lagi,” kata Ivan.

Menurut Ivan, PKPU terbaru memuat perbaikan signifikan dalam alur pemberhentian dan penggantian anggota DPRD. Jika sebelumnya KPU lebih banyak hanya menindaklanjuti calon pengganti, kini alur penanganan dibuat lebih runtut dan terintegrasi.

“Dalam aturan yang lama, peran KPU dalam proses pemberhentian itu sangat terbatas. Sekarang mekanismenya dibuat lebih rapi dan jelas sehingga tidak menimbulkan penafsiran berbeda,” ungkapnya.

Ia menilai penyempurnaan aturan ini memberi kemudahan bagi partai politik maupun publik dalam memahami tahapan PAW secara menyeluruh. PAW bukan persoalan suka atau tidak suka. KPU bekerja berdasarkan aturan hukum, bukan mempertimbangkan kepentingan pihak mana pun.

“PAW tidak ada kaitannya dengan keputusan politik. Kami hanya menindaklanjuti sesuai regulasi. Tugas kami memastikan prosesnya sah dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dengan hadirnya PKPU 3 Tahun 2025, KPU Magetan berharap polemik terkait PAW DPRD dapat ditekan. Regulasi yang lebih terang, kata Ivan, akan membantu menjaga keadilan dan prinsip demokrasi dalam proses pergantian wakil rakyat.

“Mulai dari pemberhentian, pengajuan calon pengganti, hingga verifikasi, semuanya sudah disusun lebih sistematis. Harapannya, semua pihak bisa memahami alurnya dan proses PAW dapat berjalan transparan,” tutup Ivan.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Tanah ke Rabat Beton untuk Masa Depan Petani di Desa Kembangan Lereng Gunung Lawu

    Dari Tanah ke Rabat Beton untuk Masa Depan Petani di Desa Kembangan Lereng Gunung Lawu

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kembangan adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan. Desa ini berpenduduk 3.443 jiwa dengan mayoritas warganya berprofesi sebagai petani. Seperti halnya desa-desa lain di lereng Gunung Lawu, Kembangan juga dianugerahi tanah yang subur dan cocok untuk pertanian. Namun, di balik potensi alam tersebut, desa ini masih memerlukan percepatan […]

    Bagikan
  • Penipuan Berkedok Tagihan Snack di Ponorogo, Uang Rp5 Juta Raib Digondol Pelaku

    Penipuan Berkedok Tagihan Snack di Ponorogo, Uang Rp5 Juta Raib Digondol Pelaku

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aksi penipuan dengan modus tagihan snack acara warga terjadi di sebuah konter pulsa di Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV). Pelaku datang seorang diri dan mengaku sebagai utusan rukun warga (RW) setempat untuk menagih pembayaran snack kegiatan warga. […]

    Bagikan
  • Ternak Ayam Sering Hilang, Ternyata Jadi Mangsa Ular Sanca

    Ternak Ayam Sering Hilang, Ternyata Jadi Mangsa Ular Sanca

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 66
    • 0Komentar

     Sinergia | Kab. Madiun – Warga lingkungan Jalan Anthorium Kelurahan Munggut Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun terutama warga di dekat sungai sering kehilangan ayam. Setelah ditelusuri dugaan warga setempat benar. Ternyata ada seekor ular sanca yang kerap memangsa ternak mereka.  “Dalam kurun waktu November 2024 hingga Januari 2025, ayam warga sini ada sekitar 6 ekor hilang. […]

    Bagikan
  • Salah Satu Calon Sekda Magetan Melebihi Batas Maksimal Umur Jika Dilantik

    Salah Satu Calon Sekda Magetan Melebihi Batas Maksimal Umur Jika Dilantik

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Berdasarkan aturan Permen PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), sejumlah persyaratan harus dipenuhi bagi pejabat yang ingin menduduki jabatan Sekda di Pemkab Magetan. Dari ketiga calon yang sudah mendaftar dan dinyatakan lolos seleksi administrasi, ada salah satu calon yang berpotensi melebihi batas maksimal umur jika nantinya […]

    Bagikan
  • Duduk Di Tanah, Bupati Madiun Bersama 16 Bupati, 9 Walikota Se Indonesia Menjalani Lemhanas

    Duduk Di Tanah, Bupati Madiun Bersama 16 Bupati, 9 Walikota Se Indonesia Menjalani Lemhanas

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Sinergia| Jakarta – Bupati Madiun Hari Wuryanto masuk daftar undangan 25 kepala daerah yang lolos seleksi menjadi peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan II Tahun 2025. Kegiatan KPPD diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional ( Lemhanas ) dimulai sejak tanggal 5 November lalu. Pun hari ini Hari Wur sudah menjalani kegiatan bersama 9 Walikota dan 16 […]

    Bagikan
  • Kemiskinan di Ponorogo Turun Jadi 8,86 Persen, BPS Dorong Data Tunggal

    Kemiskinan di Ponorogo Turun Jadi 8,86 Persen, BPS Dorong Data Tunggal

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Tingkat kemiskinan di Kabupaten Ponorogo tercatat 8,86 persen pada pertengahan tahun 2025. Angka ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di posisi 9,11 persen. Jika dikonversi, persentase tersebut setara dengan sekitar 76 ribu penduduk dari total hampir 978 ribu jiwa yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, […]

    Bagikan
expand_less