Berita Terkini
Trending Tags

KPU Magetan Tegaskan PAW DPRD Bukan Keputusan Politik, Melainkan Proses Hukum yang Diatur Ketat

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • visibility 133
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
KPU Magetan menggelar sosialisasi terkait aturan baru yang tertuang dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025,
Foto : Sinergia

Sinergia|Magetan – KPU Magetan memberikan pandangan terkait polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Magetan. Proses PAW dinilai sama sekali bukan ranah tarik-menarik kepentingan politik, melainkan mekanisme hukum yang sudah diatur secara eksplisit dalam regulasi terbaru. Penjelasan ini disampaikan Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Magetan, Ivan Trikumoro, saat memberikan sosialisasi terkait aturan baru yang tertuang dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025, Selasa (23/12/2025) kemarin.

Ivan menyampaikan bahwa PKPU Nomor 3 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 11 November 2025 telah menggantikan dua regulasi sebelumnya, yakni PKPU Nomor 6 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2019. Itu berarti seluruh proses PAW kini wajib mengikuti ketentuan yang baru.

“Dengan diberlakukannya PKPU ini, seluruh tahapan PAW otomatis mengacu pada aturan terbaru. Aturan lama sudah tidak digunakan lagi,” kata Ivan.

Menurut Ivan, PKPU terbaru memuat perbaikan signifikan dalam alur pemberhentian dan penggantian anggota DPRD. Jika sebelumnya KPU lebih banyak hanya menindaklanjuti calon pengganti, kini alur penanganan dibuat lebih runtut dan terintegrasi.

“Dalam aturan yang lama, peran KPU dalam proses pemberhentian itu sangat terbatas. Sekarang mekanismenya dibuat lebih rapi dan jelas sehingga tidak menimbulkan penafsiran berbeda,” ungkapnya.

Ia menilai penyempurnaan aturan ini memberi kemudahan bagi partai politik maupun publik dalam memahami tahapan PAW secara menyeluruh. PAW bukan persoalan suka atau tidak suka. KPU bekerja berdasarkan aturan hukum, bukan mempertimbangkan kepentingan pihak mana pun.

“PAW tidak ada kaitannya dengan keputusan politik. Kami hanya menindaklanjuti sesuai regulasi. Tugas kami memastikan prosesnya sah dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dengan hadirnya PKPU 3 Tahun 2025, KPU Magetan berharap polemik terkait PAW DPRD dapat ditekan. Regulasi yang lebih terang, kata Ivan, akan membantu menjaga keadilan dan prinsip demokrasi dalam proses pergantian wakil rakyat.

“Mulai dari pemberhentian, pengajuan calon pengganti, hingga verifikasi, semuanya sudah disusun lebih sistematis. Harapannya, semua pihak bisa memahami alurnya dan proses PAW dapat berjalan transparan,” tutup Ivan.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Tahun Ajaran Baru, Penjahit Seragam di Magetan Kebanjiran Pesanan hingga Stop Orderan

    Jelang Tahun Ajaran Baru, Penjahit Seragam di Magetan Kebanjiran Pesanan hingga Stop Orderan

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Sinergia| Magetan – Memasuki masa persiapan tahun ajaran baru 2026/2027, permintaan jasa jahit seragam sekolah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengalami lonjakan signifikan. Tingginya pesanan membuat sejumlah penjahit kewalahan memenuhi permintaan pelanggan, bahkan sebagian memilih menghentikan sementara penerimaan order baru agar kualitas pekerjaan tetap terjaga. Salah satu penjahit yang merasakan lonjakan tersebut adalah Edi Purwanto, […]

    Bagikan
  • Jasa Raharja Salurkan Santunan Keluarga Korban Insiden KA Malioboro Ekspres

    Jasa Raharja Salurkan Santunan Keluarga Korban Insiden KA Malioboro Ekspres

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Penanganan korban kecelakaan KA Malioboro Ekspres yang terjadi di perlintasan sebidang JPL 08, Kabupaten Magetan, terus dilakukan oleh berbagai pihak. Salah satunya adalah PT Jasa Raharja yang bergerak cepat dalam memberikan hak santunan bagi para korban dan keluarganya. Kepala Cabang Jasa Raharja Madiun, Kemal Karman Kamaluddin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyelesaikan […]

    Bagikan
  • Miris! Ayah Tiri di Magetan Aniaya Remaja 14 Tahun, Akui Juga Lakukan Tindakan Asusila

    Miris! Ayah Tiri di Magetan Aniaya Remaja 14 Tahun, Akui Juga Lakukan Tindakan Asusila

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa remaja berinisial SD (14) di Kabupaten Magetan memasuki babak baru. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Magetan resmi menetapkan BA (41), warga Kecamatan Bendo, sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik memastikan adanya bukti awal yang kuat terkait dugaan […]

    Bagikan
  • Dua Pengendara Motor Tewas Adu Banteng di Jalur Ponorogo–Pacitan

    Dua Pengendara Motor Tewas Adu Banteng di Jalur Ponorogo–Pacitan

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur Ponorogo–Pacitan. Tepatnya di Desa Balong, Kecamatan Balong, Rabu dini hari (17/9/2025). Dua pengendara sepeda motor tewas di lokasi setelah kendaraannya terlibat tabrakan depan alias adu banteng. Salah satu korban diketahui bernama Ahmad Atfa Mutathowi’ah, pelajar 17 tahun asal Dukuh Sukamaju, Desa Ngilo-ilo, Kecamatan Slahung. Ahmad […]

    Bagikan
  • Ayah Korban Penganiayaan Takut Melapor, Ini Kata Praktisi Hukum

    Ayah Korban Penganiayaan Takut Melapor, Ini Kata Praktisi Hukum

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus penganiayaan terhadap BA (14), pelajar SMP di Magetan, memasuki fase baru. Hal itu setelah muncul kabar bahwa ayah korban, Sutrisno (40), merasa takut untuk membuat laporan resmi ke polisi. Padahal, video penganiayaan yang dialami anaknya telah beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan warganet. Korban dipukuli, diikat, hingga […]

    Bagikan
  • Polisi Ringkus Pelaku Sumbangan Fiktif yang Telah Beraksi di 76 Lokasi Jawa Timur–Jawa Tengah

    Polisi Ringkus Pelaku Sumbangan Fiktif yang Telah Beraksi di 76 Lokasi Jawa Timur–Jawa Tengah

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Upaya Satreskrim Polres Ngawi bersama Polsek Widodaren dalam menindak kejahatan perbuatan curang kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial RR (21), warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditangkap setelah terbukti menjalankan aksi permintaan sumbangan fiktif yang meresahkan pemilik usaha dan karyawan toko di dua provinsi sekaligus. Salah satu aksi RR terjadi pada Kamis, […]

    Bagikan
expand_less