Berita Terkini
Trending Tags

UMP 2026 Dipastikan Naik, Menaker Tegaskan Tak Ada Upah Minimum yang Turun Meski Ekonomi Minus

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 44
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Menteri Ketenagakerjaan Prof.Yassierli, Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

Sinergia | Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tetap mengalami kenaikan di seluruh wilayah Indonesia. Tidak terkecuali bagi daerah yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi negatif. Bahkan, ditegaskan tidak ada satu pun provinsi yang mengalami penurunan upah minimum pada tahun depan.

Penegasan ini sekaligus merespons kekhawatiran pekerja di sejumlah daerah dengan kondisi ekonomi melemah, seperti Papua Tengah dan Papua Barat, yang berdasarkan data kuartal III 2025 mengalami pertumbuhan ekonomi minus.

Menurut Yassierli, mekanisme penetapan UMP 2026 telah dirancang sedemikian rupa sehingga kenaikan upah tetap terjadi meskipun pertumbuhan ekonomi daerah tidak positif.

“Dalam kebijakan pengupahan tidak dikenal istilah upah minimum turun. Perhitungannya menggunakan formula inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan faktor alpha,” kata Yassierli di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan, rumus penetapan UMP 2026 telah diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan terbaru. Formula tersebut mengombinasikan tingkat inflasi dengan pertumbuhan ekonomi daerah yang dikalikan nilai alpha, yang berada pada kisaran 0,5 hingga 0,9.

Yassierli menegaskan, daerah dengan pertumbuhan ekonomi negatif atau stagnan tidak otomatis mengalami kenaikan UMP nol persen. Dalam kondisi tersebut, angka inflasi justru menjadi faktor utama yang dipertimbangkan oleh Dewan Pengupahan Daerah.

“Jika pertumbuhan ekonominya minus, maka Dewan Pengupahan Daerah akan mengacu pada inflasi sebagai dasar penyesuaian upah minimum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yassierli menyampaikan bahwa penetapan besaran akhir UMP 2026 sepenuhnya menjadi kewenangan Dewan Pengupahan Daerah. Hal itu dinilai paling memahami kondisi riil perekonomian, dunia usaha, serta ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

“Kami percaya Dewan Pengupahan Daerah memiliki data yang komprehensif, mengetahui sektor unggulan, penyebab perlambatan ekonomi, serta kondisi dunia usaha dan tenaga kerja di daerahnya,” tuturnya.

Meski demikian, Kementerian Ketenagakerjaan memastikan tetap melakukan koordinasi dan pendampingan intensif agar proses penetapan UMP berjalan sesuai regulasi. Selain itu, juga mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.

Yassierli juga menegaskan bahwa kebijakan pengupahan 2026 disusun secara partisipatif, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari serikat pekerja, asosiasi pengusaha, hingga pemerintah daerah.

Sosialisasi kebijakan tersebut telah dilakukan kepada para kepala daerah dan difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (17/12/2025).

“Setiap kebijakan tentu mempertimbangkan berbagai aspek. Aspirasi buruh dan pekerja menjadi salah satu perhatian utama pemerintah,” ujar Yassierli.

Sebagai landasan hukum, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan pada Selasa (16/12/2025). Aturan tersebut menjadi dasar penetapan upah minimum 2026, termasuk kewenangan gubernur dalam menetapkan UMP.

“Khusus untuk 2026, gubernur wajib menetapkan UMP paling lambat pada 24 Desember 2025,” kata Yassierli.

Selain UMP, PP Pengupahan juga mengatur kewajiban penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), serta kewenangan gubernur dalam menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Pemerintah berharap kebijakan pengupahan terbaru ini dapat menjaga daya beli pekerja sekaligus menjamin keberlangsungan dunia usaha, di tengah dinamika dan tantangan ekonomi nasional maupun daerah.

“Kami berharap PP Pengupahan ini menjadi kebijakan yang paling adil dan seimbang bagi pekerja, pengusaha, serta pemerintah daerah,” pungkas Menaker. (Istimewa).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sopir dan Awak Bus Terminal Purboyo Jalani Cek Kesehatan

    Sopir dan Awak Bus Terminal Purboyo Jalani Cek Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP-KB) Kota Madiun bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Kota Madiun serta Polres Madiun Kota melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi sopir dan awak bus di Terminal Purboyo Tipe A Kota Madiun pada Rabu (26/03/2025). Pemeriksaan kesehatan secara umum, baik kondisi tubuh, pengukuran […]

    Bagikan
  • Kepala Burung Merak Dipasang, Monumen Reog Sampung Masuki Tahap Akhir

    Kepala Burung Merak Dipasang, Monumen Reog Sampung Masuki Tahap Akhir

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Monumen Reog di Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Ponorogo, mencapai tahap penting pembangunan dengan pemasangan kepala burung merak di puncak bangunan setinggi 126 meter, Senin (11/08/2025) sore. Pemasangan ini menandai selesainya konstruksi utama monumen yang menelan anggaran lebih dari Rp100 miliar. Soft launching tersebut dihadiri Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, yang […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Telisik Kasus Dugaan Korupsi Gamelan Dinas Dikpora

    Kejari Magetan Telisik Kasus Dugaan Korupsi Gamelan Dinas Dikpora

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menyatakan telah mengantongi hasil perhitungan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan gamelan di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan tahun anggaran 2019. Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Yuana Nurshiyam, mengungkapkan bahwa meski penyidikan kasus tersebut telah berlangsung lebih dari satu tahun, Kejari belum menetapkan tersangka. […]

    Bagikan
  • Kejurprov Balap Motor di Sirkuit Magetan Masih Tunggu Kepastian Resmi Pemprov Jatim

    Kejurprov Balap Motor di Sirkuit Magetan Masih Tunggu Kepastian Resmi Pemprov Jatim

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Rencana pelaksanaan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) balap motor di Sirkuit Magetan hingga kini belum memperoleh kepastian final dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kendati sirkuit tersebut sebelumnya telah dinyatakan layak menjadi tuan rumah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan belum dapat melangkah ke tahap persiapan menyeluruh tanpa adanya surat resmi. Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga […]

    Bagikan
  • Wisatawan ke Telaga Ngebel Naik 64 Persen, PAD Tembus Rp. 400 Juta

    Wisatawan ke Telaga Ngebel Naik 64 Persen, PAD Tembus Rp. 400 Juta

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Libur Idul Fitri 2025 membawa berkah bagi sektor pariwisata di Kabupaten Ponorogo. Telaga Ngebel mencatat lonjakan jumlah kunjungan wisatawan sebesar 64 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi mengungkapkan lonjakan wisatawan itu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Alhamdulillah, tahun 2025 ini […]

    Bagikan
  • Sampah Menumpuk di Pantai Pancer Door Pacitan, Ancaman Serius bagi Pariwisata

    Sampah Menumpuk di Pantai Pancer Door Pacitan, Ancaman Serius bagi Pariwisata

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Sinergia | Pacitan – Keindahan Pantai Pancer Door di Pacitan tercoreng oleh menumpuknya sampah yang berserakan di sepanjang bibir pantai. Fenomena ini makin parah saat musim hujan, ketika volume sampah meningkat drastis. Tak hanya berasal dari aktivitas pengunjung dan warga sekitar, sebagian besar sampah diduga merupakan kiriman dari daerah lain yang terbawa aliran sungai dan […]

    Bagikan
expand_less