Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Kota Madiun Tangani Tujuh SPDP Kasus Demonstrasi, Dua Sudah Naik ke Tahap Berkas

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • visibility 79
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Madiun, Ruly Haryandra, Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun tengah menangani tujuh Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan oleh Polres Madiun Kota terkait perkara demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu. Dari tujuh SPDP tersebut, dua di antaranya telah naik menjadi berkas perkara.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Madiun, Ruly Haryandra, menjelaskan bahwa dua SPDP tersebut masing-masing atas nama RDE dan VPA.

“Untuk RDE, disangkakan melanggar Pasal 45A ayat (3) juncto Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau Pasal 160 KUHP. Sementara VPA dikenai Pasal 187 ayat (1) dan (2) KUHP,” jelas Ruly, saat dikonfirmasi Selasa (07/10/2025).

Lebih lanjut, dari tujuh SPDP yang diterima, satu di antaranya masih tercantum atas nama terlapor dan belum ada tersangka. Berkas tersebut kini telah diambil alih oleh Polda Jatim karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP.

“Jadi dari tujuh SPDP yang dikirimkan Polres, dua menjadi berkas di kami, satu diserahkan ke Polda,” ujarnya.

Ruly menambahkan, terhadap dua berkas perkara yang sudah masuk, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kini tengah memberikan petunjuk atau P-18 dan P-19 kepada penyidik agar melengkapi kekurangan formil maupun materil, termasuk alat bukti serta unsur pasal yang disangkakan.

“Masih dalam tahap petunjuk. Setelah lengkap nanti akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Kemungkinan penambahan tersangka bisa saja terjadi, tergantung hasil pengembangan penyidikan oleh kepolisian,” terang Ruly.

Ia menegaskan, seluruh SPDP tersebut masih dalam tenggat waktu yang wajar. “Belum 30 hari sejak diterima, jadi masih sesuai SOP kami. Jika melewati batas itu, kami akan berkirim surat untuk menanyakan perkembangan penyidikannya,” tambahnya.

Untuk menangani perkara tersebut, Kejari Kota Madiun telah menugaskan empat orang jaksa, terdiri dari jaksa senior dan jaksa muda.

“Kejaksaan berkomitmen mengawal kasus ini hingga proses persidangan. Ini menjadi perhatian masyarakat, dan juga perhatian pimpinan kami di tingkat provinsi maupun pusat,” pungkas Ruly.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berangkat dengan Senyum, Pulang dalam Doa, Sumi Amatredjo Wafat di Tanah Suci

    Berangkat dengan Senyum, Pulang dalam Doa, Sumi Amatredjo Wafat di Tanah Suci

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Sumi Amatredjo (78), seorang jemaah haji asal Desa Purworejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Almarhumah wafat setelah melaksanakan ibadah wukuf di Padang Arafah, Arab Saudi, pada Sabtu (08/06/2025) dini hari. Kabar meninggalnya Sumi Amatredjo pertama kali disampaikan secara langsung oleh petugas dari Kementerian Agama […]

    Bagikan
  • Warga Kentangan Magetan Protes Pembangunan Kopdes Merah Putih Gunakan Lapangan Desa

    Warga Kentangan Magetan Protes Pembangunan Kopdes Merah Putih Gunakan Lapangan Desa

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ketegangan mewarnai Desa Kentangan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, pada Rabu (10/12/2025) malam. Ratusan warga berkumpul di balai desa untuk menyuarakan keberatan mereka atas pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berada di lapangan desa setempat. Lapangan tersebut selama ini menjadi pusat aktivitas olahraga dan kegiatan sosial masyarakat. Proses pengerukan dan pembangunan pondasi […]

    Bagikan
  • TPA Overload, Sampah Cemari Irigasi Sawah Warga Mrican

    TPA Overload, Sampah Cemari Irigasi Sawah Warga Mrican

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Warga Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, kembali dibuat resah akibat pencemaran sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican yang meluber hingga mencemari aliran sungai sekaligus saluran irigasi persawahan. Kejadian ini kembali terulang pada Jumat (16/05/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Tumpukan sampah yang terbawa aliran […]

    Bagikan
  • Wisuda Tahun 2025 PPI Madiun, 204 Perwira Transportasi Siap Berkontribusi Untuk Negeri

    Wisuda Tahun 2025 PPI Madiun, 204 Perwira Transportasi Siap Berkontribusi Untuk Negeri

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Perhubungan Darat, Bambang Siswoyo, melantik 204 perwira transportasi pada Wisuda ke-9 Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun, Selasa (26/08/2025). Mengusung tema “Lulusan Unggul, Mengukir Prestasi, Menginspirasi Perubahan untuk Membangun Negeri”. Bambang berharap para lulusan mampu menjadi perwira transportasi yang berkompeten, berprestasi, serta inovatif di […]

    Bagikan
  • Upacara Hardiknas 2025 di Kota Madiun Diwarnai Nuansa Budaya Nusantara

    Upacara Hardiknas 2025 di Kota Madiun Diwarnai Nuansa Budaya Nusantara

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Pemerintah Kota Madiun bersama Dinas Pendidikan Kota Madiun menggelar upacara di Alun-alun Kota Madiun pada Jumat pagi (02/05/2025). Upacara ini diikuti oleh siswa-siswi tingkat SMP dan SMA se-Kota Madiun serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Madiun. Yang menarik, seluruh […]

    Bagikan
  • Gerak Cepat Satreskrim Polres Madiun Kota Bekuk Pelaku Curanmor

    Gerak Cepat Satreskrim Polres Madiun Kota Bekuk Pelaku Curanmor

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Sinergia|Kota Madiun – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Sikatan Kelurahan Nambangan Lor Kecamatan Manguharjo Kota Madiun pada Minggu (26/01/2025) yang sempat viral di media sosial berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Madiun Kota. Pelaku curanmor yang terekam CCTV warga berhasil dibekuk Desa Cukir Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang pada Senin (27/01/2025) dan Selasa (28/01/2025). Pelaku […]

    Bagikan
expand_less