Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Kota Madiun Tangani Tujuh SPDP Kasus Demonstrasi, Dua Sudah Naik ke Tahap Berkas

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • visibility 139
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Madiun, Ruly Haryandra, Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun tengah menangani tujuh Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan oleh Polres Madiun Kota terkait perkara demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu. Dari tujuh SPDP tersebut, dua di antaranya telah naik menjadi berkas perkara.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Madiun, Ruly Haryandra, menjelaskan bahwa dua SPDP tersebut masing-masing atas nama RDE dan VPA.

“Untuk RDE, disangkakan melanggar Pasal 45A ayat (3) juncto Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau Pasal 160 KUHP. Sementara VPA dikenai Pasal 187 ayat (1) dan (2) KUHP,” jelas Ruly, saat dikonfirmasi Selasa (07/10/2025).

Lebih lanjut, dari tujuh SPDP yang diterima, satu di antaranya masih tercantum atas nama terlapor dan belum ada tersangka. Berkas tersebut kini telah diambil alih oleh Polda Jatim karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP.

“Jadi dari tujuh SPDP yang dikirimkan Polres, dua menjadi berkas di kami, satu diserahkan ke Polda,” ujarnya.

Ruly menambahkan, terhadap dua berkas perkara yang sudah masuk, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kini tengah memberikan petunjuk atau P-18 dan P-19 kepada penyidik agar melengkapi kekurangan formil maupun materil, termasuk alat bukti serta unsur pasal yang disangkakan.

“Masih dalam tahap petunjuk. Setelah lengkap nanti akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Kemungkinan penambahan tersangka bisa saja terjadi, tergantung hasil pengembangan penyidikan oleh kepolisian,” terang Ruly.

Ia menegaskan, seluruh SPDP tersebut masih dalam tenggat waktu yang wajar. “Belum 30 hari sejak diterima, jadi masih sesuai SOP kami. Jika melewati batas itu, kami akan berkirim surat untuk menanyakan perkembangan penyidikannya,” tambahnya.

Untuk menangani perkara tersebut, Kejari Kota Madiun telah menugaskan empat orang jaksa, terdiri dari jaksa senior dan jaksa muda.

“Kejaksaan berkomitmen mengawal kasus ini hingga proses persidangan. Ini menjadi perhatian masyarakat, dan juga perhatian pimpinan kami di tingkat provinsi maupun pusat,” pungkas Ruly.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Magetan Mantapkan Kesiapan Jelang Operasi Patuh Semeru 2025

    Polres Magetan Mantapkan Kesiapan Jelang Operasi Patuh Semeru 2025

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Persiapan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 di Kabupaten Magetan dimatangkan melalui Rapat Koordinasi lintas sektoral yang digelar oleh Polres Magetan. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana sinergis dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta lembaga pendukung lainnya. Operasi Patuh Semeru merupakan agenda rutin kepolisian yang […]

    Bagikan
  • Ribuan Pelajar Jalani Sidang Tilang, STNK dan SIM Diambil di Kejaksaan Negeri Ponorogo

    Ribuan Pelajar Jalani Sidang Tilang, STNK dan SIM Diambil di Kejaksaan Negeri Ponorogo

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 433
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sedikitnya 1.300 pelanggar lalu lintas mengikuti proses pengambilan berkas tilang di Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (25/2/2026). Mayoritas pelanggar yang datang merupakan kalangan pelajar yang sebelumnya terjaring razia dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026. Sejak pagi hari, area Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo di Jalan MT Haryono dipadati pelajar dari berbagai […]

    Bagikan
  • Warga Dolopo Antusias Ikuti Upacara HUT ke-80 RI di Lapangan Kradinan

    Warga Dolopo Antusias Ikuti Upacara HUT ke-80 RI di Lapangan Kradinan

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kecamatan Dolopo menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Desa Kradinan, Kabupaten Madiun, Minggu (17/08/2025). Upacara berlangsung khidmat dan mendapat sambutan meriah dari masyarakat setempat. Camat Dolopo, Hery Fajar Nugroho, bertindak sebagai inspektur upacara. Ia memimpin jalannya upacara yang dihadiri berbagai elemen masyarakat, […]

    Bagikan
  • Ketika Penjara Bukan Satu-satunya Hukuman, Wajah Baru Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana

    Ketika Penjara Bukan Satu-satunya Hukuman, Wajah Baru Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pidana penjara tidak lagi menjadi satu-satunya hukuman bagi pelaku tindak pidana di Indonesia. Mulai 2 Januari 2026, pemerintah akan menerapkan pidana alternatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam aturan baru tersebut, hakim memiliki kewenangan menjatuhkan pidana pengawasan atau pidana kerja sosial, […]

    Bagikan
  • 5 KA Daop 7 Madiun Terlambat Imbas Kecelakaan di Perlintasan JPL 105 KM 128+630

    5 KA Daop 7 Madiun Terlambat Imbas Kecelakaan di Perlintasan JPL 105 KM 128+630

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan sebidang JPL 105 KM 128+630, tepatnya di antara Stasiun Saradan dan Stasiun Bogor di Kabupaten Nganjuk pada Rabu (25/2/2026) pukul 03.07 WIB. Insiden tersebut berdampak pada terganggunya sejumlah perjalanan kereta api di wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Manager Humas […]

    Bagikan
  • Libur Sekolah Belum Dongkrak Wisata Telaga Sarangan, Baru 56 Ribu Pengunjung, Ada Apa?

    Libur Sekolah Belum Dongkrak Wisata Telaga Sarangan, Baru 56 Ribu Pengunjung, Ada Apa?

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Libur sekolah yang biasanya menjadi momentum peningkatan kunjungan wisata belum sepenuhnya mampu mendongkrak jumlah wisatawan di kawasan Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan. Hingga pertengahan masa liburan, jumlah pengunjung tercatat masih berada di bawah capaian periode yang sama tahun lalu. Berdasarkan data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Magetan, jumlah wisatawan yang berkunjung […]

    Bagikan
expand_less