
Sinergia | Magetan – Sebuah video amatir memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap anak di bawah umur viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, setelah warga memergoki aksi pencurian besi velg truk di sebuah bengkel pada Kamis (27/11/2025) lalu.
Awalnya, warga menduga tiga remaja yang masih duduk di bangku SMP itu tengah mencuri besi velg truk. Dua pelaku berhasil melarikan diri, sementara satu di antaranya berinisial BA tertangkap warga. Naas, BA mendapatkan kekerasan fisik dari salah satu warga. Anak itu dipukul menggunakan benda tumpul yang diduga besi, ditendang, bahkan diinjak di bagian kepala oleh seseorang yang disebut-sebut pemilik bengkel.
Ardi, salah satu warga sekitar, mengaku situasi menjadi ramai ketika pelaku tertangkap. “Tahu-tahu sudah ramai. Ada tiga pelaku, yang ketangkep satu, dua lari. Mereka warga Lembeyan juga, masih pelajar SMP. Yang dicuri itu besi velg truk. Warga ya khawatir kalau dibiarkan, takut mengulangi lagi. Dengar-dengar katanya sudah sering maling, baru kali ini ketangkap,” ujarnya.
Bahkan, dalam video lain yang beredar, BA diinterogasi dalam kondisi terikat tali tambang. Warga kembali melakukan pemukulan yang diduga menggunakan selang. Aksi main hakim sendiri tersebut memicu kecaman publik setelah tersebar luas di dunia maya.
Akibat penganiayaan tersebut, BA harus dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan intensif di Ponorogo. Informasi sementara menyebutkan ia mengalami luka pada tulang belakang serta memar di beberapa bagian tubuh. “Kami menyesalkan adanya penganiayaan itu. Sebelum diserahkan ke polisi, korban sudah diikat dan dipukuli oleh pihak bengkel,” jelas Kapolsek Lembeyan, AKP Rohmadi.
Rohmadi menambahkan, pihaknya telah memeriksa tiga orang terkait kasus pencurian, namun penganiayaan baru terlihat dilakukan oleh satu orang terduga pelaku, yakni pemilik bengkel. Benda yang dicuri berupa velg truk senilai sekitar Rp120 ribu. “Kondisi anak tersebut masih ditangani di RS Ponorogo. Kejadian berlangsung tanggal 27 dan dilaporkan ke polsek pada 28 sekitar pukul 00.30 WIB,” tambahnya.
Pihak kepolisian kini menunggu hasil medis dari rumah sakit untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Tidak hanya kasus pencurian, namun juga menindak kasus penganiayaan yang menimpa anak di bawah umur tersebut. (Nan/Krs).