
Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam menata keindahan dan keteraturan kota. Pada kegiatan bersih-bersih massal yang digelar Jumat (01/08/2025), ia secara tegas menegur pedagang yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan, terutama di sepanjang Jalan Pahlawan.
Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota tampak geram saat melihat kondisi trotoar yang dipenuhi kontainer dan kios pedagang yang tidak tertata. Ia menekankan bahwa trotoar adalah fasilitas umum yang harus bebas dari aktivitas jual beli.
“Jadi boleh buka tapi di dalam, jangan buka di depan. Ditinggal sekali, ya pemandangan rusuh. Jadi yang punya toko itu ya di dalam, dalamnya toko lah. Jangan di trotoar ya, enggak boleh,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan beberapa titik yang masih diperbolehkan untuk aktivitas usaha, namun tidak di area trotoar utama yang sudah ditentukan sebagai kawasan khusus.
“Seperti di Rimba Dharma, banyak yang berjualan tapi tidak di trotoar. Kalau seperti ini tidak boleh,” jelasnya.
Khusus untuk usaha seperti kedai kopi yang telah memiliki tempat tetap dan sesuai ketentuan, pemerintah tetap memberikan kelonggaran. Namun bagi pedagang yang tetap memaksakan diri berjualan di trotoar, Wali Kota tidak akan segan mengambil tindakan tegas.
“Untuk tindak lanjutnya, nanti akan saya angkut semua kontainer yang di trotoar,” pungkasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kota yang bersih, rapi, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengunjung Kota Madiun. Pemerintah berharap kesadaran dan kerja sama dari para pelaku usaha agar turut menjaga keteraturan ruang publik.
Surya Wibawa – Sinergia