
Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 37 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Kamis (19/09/2025). Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wali Kota Madiun Maidi di Gedung GCIO.
Kepala BKPSDM Kota Madiun, Haris Rahmanuddin, menjelaskan bahwa total formasi PPPK 2024 mencapai 276. Penyerahan kali ini merupakan lanjutan dari formasi tahap pertama yang belum seluruhnya terisi. Dari 38 formasi yang tersedia di tahap kedua, hanya satu posisi yang kosong, yakni guru agama Kristen.
“Sebanyak 21 formasi guru sudah terisi penuh, sementara 16 lainnya diisi oleh tenaga teknis, seperti pengelola dan operator layanan operasional,” ujar Haris. Ia menegaskan bahwa momentum ini harus menjadi awal peningkatan kinerja, mengingat status PPPK menuntut tanggung jawab yang sama dengan ASN.
Wali Kota Maidi dalam arahannya menekankan bahwa SK yang diberikan bukan sekadar formalitas, melainkan juga bahan evaluasi.
“Kalau dalam satu tahun kinerja menurun, kontraknya tidak akan kami perpanjang. Justru setelah menerima SK harus lebih giat, disiplin, dan mampu berinovasi,” tegas Maidi.
Selain itu, wali kota juga mengingatkan agar para PPPK bijak dalam mengelola keuangan. “Jangan jadikan SK sebagai jaminan utang. Gunakan gaji untuk kebutuhan sehari-hari. Evaluasi kinerja kami lakukan setiap enam bulan sekali. Jika hasilnya tidak memuaskan, tentu akan ada teguran,” tandasnya.
Surya Wibawa – Sinergia