
Sinergia | Kota Madiun – Penghujung tahun 2025, Wali Kota Madiun, Maidi menggerakkan gerbong mutasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Madiun. Bertempat di gedung GCIO Diskominfo Kota Madiun pada Rabu (31/12/2025), Maidi mengambil sumpah jabatan dan melantik sebanyak 59 ASN. 5 diantaranya merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) berstatus eselon II yang menduduki kursi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
5 JPTP yang dilantik diantaranya Totok Sugiarto sebagai Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Ahsan Sri Hasto Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Agus Purwo Widagdo kini menjabat Kepala Satpol PP dan Damkar, Subakri duduk di kursi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Jemakir dimutasi sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Sementara, 54 ASN yang juga dilantik terdiri dari 15 orang jabatan administrator, 37 orang jabatan pengawas serta 2 orang jabatan fungsional. “Mutasi ini sudah digodok oleh tim Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan-red) cukup lama. Hari ini yang dilantik mulai menempati tempat baru menyongsong tahun baru. Tentunya ini tantangan baru untuk meningkatkan kinerjanya,” tegas Maidi dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Maidi menegaskan akan melakukan evaluasi per tiga bulan terhadap kinerja ASN di lingkup Pemkot Madiun. Terlebih bagi mereka yang baru saja dilantik kali ini. Jika kinerjanya tidak sesuai target dan tidak berkembang, maka tindakan tegas akan diberlakukan.
“Maka semua pejabat itu harus kita gas sesuai dengan kompetensinya. Kenapa ini kita lantik di akhir tahun, begitu masuk tahun 2026 mereka sudah langsung bekerja sejak awal. Aturan tegas akan diberlakukan sesuai dengan Surat Edaran Menpan RB No. 19 Tahun 2023 tentang Mutasi/Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) yang menduduki jabatan belum mencapai dua tahun,” terang Wali Kota.
Untuk itu, Wali Kota Madiun Maidi mendesak agar seluruh pejabat untuk meningkatkan kinerja dan berprestasi. “ASN harus memahami RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah-red) yang telah ditetapkan. Maka, program-program kinerja harus dijalankan dengan baik. Jika tidak berprestasi atau tidak baik, tindakan tegas akan kita ambil,” pungkas Maidi.

Sementara itu, kini terdapat 5 kursi Kepala OPD di Pemkot Madiun yang tengah kosong dan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). 5 jabatan kosong diantaranya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
Awal tahun 2026 nanti, Pemkot Madiun melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melaksanakan seleksi terbuka. “Sesuai arahan dari pak Wali, untuk segera dibuka seleksi terbuka. Karena memang ada sekitar 5 kepala OPD yang kini kosong dan diisi oleh Plt. Ini sudah berproses,” ujar Kepala BKPSDM Kota Madiun, Haris Rahmanudin.
Untuk persyaratan seleksi terbuka nantinya akan segera diumumkan dan bagi ASN yang memenuhi kualifikasi dapat mengikuti seleksi tersebut. “ASN yang sudah menjabat di posisi administrator juga fungsional itu jika memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi. Segera mungkin ini nanti dilaksanakan sesuai arahan pak Wali,” pungkasnya.(Kris).