224 Sekolah di Magetan Rusak, Pemkab Hanya Tangani 20 Titik pada 2026
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 140
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan hanya mampu memperbaiki 20 titik sekolah rusak pada tahun anggaran 2026. Padahal Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Magetan mencatat ada 224 lembaga pendidikan yang membutuhkan perbaikan. Kondisi ini menegaskan bahwa keterbatasan anggaran masih menjadi persoalan utama dalam pemenuhan sarana pendidikan di daerah.
Pejabat PPID Dikpora, Aulia Ahmad Affaisal, menjelaskan bahwa kerusakan mayoritas disebabkan usia bangunan yang sudah tidak layak. Ia menuturkan bahwa proses perbaikan memang harus dilakukan secara bertahap.
“Kami bergerak sesuai kemampuan fiskal daerah. Banyak bangunan sudah tua dan tidak memungkinkan dilakukan perbaikan sekaligus,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Ia menambahkan bahwa dari 224 lembaga yang rusak, terdiri atas 37 PAUD, 170 SD, dan 17 SMP. “Jumlah ini berdasarkan pendataan yang kami lakukan sepanjang tahun lalu. Semua telah kami petakan sesuai tingkat kerusakannya,” katanya.
Untuk tahun anggaran 2026, Pemkab Magetan mengalokasikan sekitar Rp3 miliar untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. Pada jenjang SD, anggaran sebesar Rp1,314 miliar difokuskan pada pembangunan ulang empat bangunan yang masuk kategori rusak berat serta rehabilitasi di empat titik lainnya.
Di jenjang SMP, dana Rp460 juta digunakan untuk pembangunan sarana di satu lokasi dan rehabilitasi dua sekolah.
Pada jenjang PAUD, alokasi anggaran mencapai Rp1,21 miliar yang digunakan untuk pembangunan ulang enam lembaga serta rehabilitasi dua lokasi. Selain itu, satu lembaga pendidikan nonformal memperoleh Rp25 juta untuk perbaikan fasilitas.
Meski sejumlah titik sudah disiapkan untuk ditangani, Aulia menegaskan bahwa lebih dari 200 sekolah lainnya belum dapat tersentuh perbaikan pada 2026.
“Kami memahami kebutuhan masyarakat, tetapi anggaran yang tersedia memang belum bisa mengakomodasi seluruh kerusakan yang ada,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa seluruh kegiatan pembangunan dan rehabilitasi tersebut bersumber dari APBD 2026.(Kus).
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Kris/Byg


