3 Nama Calon Sekda Kabupaten Madiun Tunggu Rekomendasi BKN
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 103
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Proses seleksi terbuka Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun kini memasuki tahap pengusulan rekomendasi tiga besar ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tahapan ini menjadi krusial karena sesuai regulasi terbaru, penetapan tiga besar calon Sekda harus mendapatkan persetujuan dari BKN sebelum diajukan kepada Bupati Madiun untuk dipilih satu nama dan dilantik sebagai Sekda definitif.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun, Heru Kuncoro, menjelaskan bahwa seluruh nilai peserta seleksi telah dirampungkan oleh panitia seleksi (Pansel).
“Proses seleksi terbuka Sekda Kabupaten Madiun saat ini masuk tahap pengusulan rekomendasi tiga besar ke BKN. Karena aturan sekarang harus ada persetujuan dari BKN untuk tiga besar, nanti setelah itu baru Bupati yang memilih. Kemungkinan minggu ini sudah selesai semuanya,” ujarnya.
Heru mengungkapkan, pansel telah mengumpulkan seluruh nilai hasil seleksi. Sebanyak empat nama peserta telah dikirimkan ke BKN untuk selanjutnya diproses menjadi tiga nama yang akan direkomendasikan kepada Bupati.
Empat pejabat yang mengikuti seleksi terbuka Sekda Kabupaten Madiun tersebut yakni Didik Harianto – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun, Suryanto – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun dan Yudi Hartono – Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Madiun.
“Nanti tiga di antaranya akan direkomendasikan ke bupati. Kemudian dipilih satu untuk dilantik sebagai Sekda,” jelasnya.
Dalam proses seleksi, para peserta telah melalui sejumlah tahapan. Di antaranya asesmen di Solo yang menguji potensi dan kepribadian. Selain itu, peserta juga mengikuti penyusunan makalah serta wawancara bersama pansel di Surabaya.
Panitia seleksi sendiri terdiri dari unsur akademisi, BKD Provinsi Jawa Timur, Inspektorat Jawa Timur, serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sesuai jadwal, pengumuman hasil seleksi semula direncanakan pada 23 Februari. Namun, terdapat kendala administrasi yang belum rampung sehingga prosesnya mengalami sedikit penyesuaian.
“Sesuai jadwal diumumkan 23 Februari kemarin, karena administrasi belum selesai. Insyaallah akhir Februari ini segera diselesaikan,” tambah Heru.
Setelah rekomendasi tiga besar dari BKN diterbitkan, Bupati Madiun memiliki waktu maksimal tiga bulan untuk melantik Sekda definitif.
Heru berharap, melalui proses seleksi terbuka ini akan terpilih sosok pimpinan terbaik bagi Pemerintah Kabupaten Madiun.
“Harapannya nanti akan ada pimpinan yang terbaik dari Pemkab Madiun. Karena apapun Sekda adalah pendamping bupati dan wakil bupati. Jadi harus bisa bekerja sama dengan semua pimpinan OPD sehingga target visi misi bupati bisa tercapai dengan baik,” tegasnya.
Dengan masuknya tahapan rekomendasi ke BKN, proses seleksi Sekda Kabupaten Madiun kini tinggal menunggu persetujuan pusat sebelum penetapan dan pelantikan dilakukan.(Krs).
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Buyung


