Berita Terkini
Trending Tags

227 Calon Jemaah Haji Kota Madiun Terima Uang Saku 750 Riyal, Permudah Pembayaran Dam

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • visibility 210
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
CJH Kota Madiun terima koper dan akan mendapat uang saku jelang keberangkatan haji, (13/4/2026), Foto : Dokumentasi

Sinergia | Kota Madiun – Persiapan keberangkatan jemaah haji Kota Madiun tahun 2026 telah memasuki tahap akhir. Selain kesiapan fisik dan administrasi, perhatian utama juga tertuju pada pemberian uang saku (living allowance) bagi jemaah sebagai bekal selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Sebanyak 227 Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Madiun dipastikan telah menerima perlengkapan utama, termasuk koper yang didistribusikan melalui masing-masing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Koper tersebut telah diberi identitas khusus untuk memudahkan proses pengenalan barang saat tiba di Arab Saudi.

“Untuk koper, insyaallah sudah 100 persen. Semua jemaah sudah menerima melalui KBIH masing-masing agar memudahkan pencarian saat di sana,” ujar Kepala Kemenhaj Kota Madiun, Datik Ardiyah Senin (13/4/2026).

Sementara itu, terkait uang saku, setiap CJH akan memperoleh 750 riyal Arab Saudi (SAR) atau setara sekitar Rp3,42 juta. Uang tersebut akan diberikan saat jemaah berada di Asrama Haji Surabaya, bersamaan dengan pembagian dokumen penting seperti Boarding Pass, Paspor, dan Kartu Nusuk.

Distribusi uang saku dilakukan secara terorganisir dengan dikemas dalam plastik khusus guna menghindari risiko tercecer. Hal ini dilakukan sebagai evaluasi dari pengalaman sebelumnya, di mana sempat terjadi jemaah lansia yang tidak menyadari isi amplop dan membuang uang tersebut.

“Semuanya nanti dijadikan satu dalam plastik, agar lebih rapi dan aman. Belajar dari pengalaman tahun sebelumnya,” jelasnya.

Adapun rincian uang saku yang diterima terdiri dari pecahan SAR 500, dua lembar SAR 100, dan satu lembar SAR 50. Dana ini disiapkan untuk menunjang kebutuhan operasional jemaah selama di Tanah Suci, mulai dari konsumsi tambahan, keperluan darurat, hingga pembayaran kewajiban Dam atau denda.

“Biaya Dam mengikuti aturan pemerintah Arab Saudi yaitu sebesar 720 riyal, jadi jemaah masih memiliki sisa 30 riyal. Sisanya itu bisa digunakan untuk keperluan jemaah yang lainnya,” jelasnya.

Kemenhaj Kota Madiun mengingatkan seluruh jemaah untuk menjaga kondisi fisik dan fokus pada ibadah selama di Tanah Suci.

“Jaga kesehatan, fisik, dan hati. Fokus ibadah, jangan terlalu memikirkan hal lain seperti belanja. Kesempatan ini bisa jadi hanya sekali seumur hidup,” pesannya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Dukung Tradisi Methik Pari di Glinggang

    DPRD Dukung Tradisi Methik Pari di Glinggang

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Tradisi methik pari atau panen padi yang digelar warga Desa Glinggang, Kecamatan Sampung, Ponorogo, mendapat dukungan penuh dari DPRD setempat. Dukungan tersebut datang dari Komisi D DPRD Ponorogo yang bermitra dengan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora). Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, Riyanto, mengungkapkan bahwa tradisi tersebut telah ia rintis […]

    Bagikan
  • Ini Isi Tuntutan Aksi Demo di DPRD Kota Madiun, Armaya : Pasti Saya Sampaikan ke DPR RI

    Ini Isi Tuntutan Aksi Demo di DPRD Kota Madiun, Armaya : Pasti Saya Sampaikan ke DPR RI

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aksi unjuk rasa digelar sejumlah elemen masyarakat baik mahasiswa, ojol hingga organisasi masyarakat lainnya di Kantor DPRD Kota Madiun pada Sabtu (30/08/2025). Dalam aksi ini sempat diwarnai kericuhan dengan pelemparan batu hingga botol air ke arah polisi yang berjaga. Situasi kembali kondusif saat Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya beserta Kapolres […]

    Bagikan
  • Evakuasi Ular Kobra, Relawan Temukan Sarang dan Puluhan Telur Ular

    Evakuasi Ular Kobra, Relawan Temukan Sarang dan Puluhan Telur Ular

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Musim hujan perlu diwaspadai dengan keberadaan ular di lingkungan sekitar masyarakat. Apalagi, kondisi musim hujan yang lembab menjadi waktu bagi hewan melata itu berkembang biak. Seperti yang ditemukan oleh relawan dari Exotic Animal Lovers atau Exalos Madiun yang melakukan rescue di rumah milik Abdul Manan warga Desa Bulakrejo Kecamatan Balerejo […]

    Bagikan
  • Sekitar 20 Persen Masyarakat Kab Madiun Belum Tersentuh Layanan BPJS

    Sekitar 20 Persen Masyarakat Kab Madiun Belum Tersentuh Layanan BPJS

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Meski kabupaten Madiun menyandang status Universal Health Coverage (UHC). Namun tidak serta merta masyarakat setempat bisa mendapatkan pelayanan BPJS kesehatan. Ternyata ada 20 persen dari jumlah masyarakat tersebut keikutsertaan dalam BPJS kesehatan bisa di aktifkan dan non-aktifkan untuk menekan budget anggaran. Hal ini baru diketahui, setelah anggota dewan dari gabungan […]

    Bagikan
  • Praktik Penahanan Ijazah Modus Komitmen, SBMR : CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jeratan Pidana

    Praktik Penahanan Ijazah Modus Komitmen, SBMR : CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jeratan Pidana

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Dugaan penahanan ijazah eks karyawan berdalih komitmen kontrak kerja oleh CV Sukses Jaya Abadi di Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, kembali memicu tekanan publik. Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) mendesak perusahaan segera menyerahkan dokumen milik pekerja yang hingga kini disebut masih ditahan, sekaligus mengingatkan potensi jerat pidana jika praktik itu terbukti. Ketua […]

    Bagikan
  • Sepanjang 2025, Bea dan Cukai Madiun Tindak 8,6 Juta Batang Rokok Ilegal

    Sepanjang 2025, Bea dan Cukai Madiun Tindak 8,6 Juta Batang Rokok Ilegal

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Peredaran rokok ilegal di masyarakat dinilai masih masif dan marak. Hal itu terbukti dari jumlah penindakan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) yang dilaksanakan oleh Kantor Bea dan Cukai Madiun bersama stakeholder di wilayahnya sepanjang tahun 2025 ini. Hingga 18 Desember 2025, Bea dan Cukai Madiun mencatat sekitar 8,6 juta batang […]

    Bagikan
expand_less