Berita Terkini
Trending Tags

Polres Magetan Ungkap 157 Kasus Kriminal, Penyelesaian Perkara Capai 88 Persen

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
  • visibility 109
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Magetan menutup rangkaian kegiatan 2025 dengan menggelar konferensi pers rilis akhir tahun di Aula Pesat Gatra, Foto : Nan/Sinergia

Sinergia | Magetan – Polres Magetan menutup rangkaian kegiatan 2025 dengan menggelar konferensi pers rilis akhir tahun di Aula Pesat Gatra, Senin (29/12/2025). Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa memimpin langsung kegiatan yang turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Magetan. Dalam pemaparan kinerja, Kapolres menyebut bahwa jajaran Satreskrim dan Polsek selama tahun 2025 berhasil mengungkap 157 kasus criminal dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 88 persen.

Menurut Kapolres, capaian tersebut tidak lepas dari kolaborasi seluruh anggota kepolisian dan dukungan masyarakat. “Ini adalah hasil kerja seluruh personel dan partisipasi warga dalam menjaga situasi tetap aman,” tutur AKBP Erik.

Tiga jenis kejahatan yang paling banyak ditangani adalah penipuan sebanyak 24 kasus, diikuti pencurian dengan kekerasan (21 kasus), serta pencurian kendaraan bermotor atau curanmor (16 kasus). Kinerja pengungkapan kasus narkotika juga menjadi sorotan. Sepanjang 2025, Satresnarkoba berhasil mengungkap 34 kasus penyalahgunaan narkoba dengan total 40 tersangka. Mayoritas tersangka berusia 20–30 tahun.

Rincian kasus mencakup sabu-sabu (22 kasus), obat keras berbahaya/daftar G (9 kasus), ganja (2 kasus), dan okerbaya (2 kasus). Jumlah barang bukti tahun ini disebut sebagai yang terbesar yang pernah diamankan Polres Magetan.

Kapolres menegaskan bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. “Pengungkapan tahun ini menunjukkan komitmen kami memberantas peredaran narkotika. Kami tidak memberi ruang bagi para pelaku,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, TNI, Pemerintah Kabupaten Magetan, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah bekerja sama menjaga kondisi kamtibmas selama satu tahun terakhir. “Segala keberhasilan yang dicapai Polres Magetan adalah hasil sinergi seluruh pihak. Ini adalah keberhasilan bersama,” ujarnya. Menjelang momen pergantian tahun, Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk merayakan tahun baru secara tertib dan tidak berlebihan. “Kami mengajak warga merayakan tahun baru dengan sederhana, tanpa konvoi, petasan, atau kembang api, dan tetap tertib berlalu lintas,” tutupnya.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Talut Rp. 190 Juta Ambrol, Proyek Belum Selesai dan Petani Terancam Krisis Air

    Talut Rp. 190 Juta Ambrol, Proyek Belum Selesai dan Petani Terancam Krisis Air

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah talut senilai Rp. 190 juta di Desa Nitikan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, ambrol setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut pada akhir pekan lalu. Bangunan yang masih dalam tahap pengerjaan itu runtuh sebelum sempat melalui pemeriksaan P-1. Hal itu menimbulkan kekhawatiran terutama bagi petani yang bergantung pada aliran irigasi di kawasan […]

    Bagikan
  • Terima Mobil Siaga Ambulance, Kades Slambur Madiun Langsung Brokohan

    Terima Mobil Siaga Ambulance, Kades Slambur Madiun Langsung Brokohan

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pasangan Harmonis yang kini menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun memenuhi janji kampanyenya. 15 mobil siaga ambulance diserah terimakan kepada 15 Kepala Desa (Kades) bersamaan HUT ke-457 Kabupaten Madiun, pada Jumat (18/07/2025) di halaman pendopo, Ronggo Jumeno. Salah satu penerima adalah Desa Slambur Kecamatan Geger. Kades Slambur, Sugeng Wahono […]

    Bagikan
  • DPRD dan Bupati Madiun Sepakati 2 Raperda Non-APBD, Atur Investasi hingga Pasar Modern

    DPRD dan Bupati Madiun Sepakati 2 Raperda Non-APBD, Atur Investasi hingga Pasar Modern

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – DPRD Kabupaten Madiun bersama Bupati Madiun menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD, Rabu (25/2/2026). Dua Raperda tersebut mengatur tentang Penanaman Modal serta Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. Persetujuan ditandai dengan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Madiun sebagai tahap […]

    Bagikan
  • Pemprov Jatim Hati-hati Tanggapi Polemik Tambang Galian C di Magetan

    Pemprov Jatim Hati-hati Tanggapi Polemik Tambang Galian C di Magetan

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memilih bersikap hati-hati dalam menanggapi polemik tambang galian C milik PT Anugrah Karya Pasti di Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Aktivitas tambang tersebut menjadi sorotan publik setelah tebing setinggi belasan meter longsor dan menewaskan satu orang sopir truk beberapa waktu lalu. Gubernur Jawa Timur, Khofifah […]

    Bagikan
  • Kasus Narkoba Meningkat 40 Persen, Generasi Muda dan Usia Produktif Jadi Sasaran

    Kasus Narkoba Meningkat 40 Persen, Generasi Muda dan Usia Produktif Jadi Sasaran

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magetan memusnahkan barang bukti narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Kamis (12/06/2025). Dalam pemusnahan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Magetan tersebut, dimusnahkan sebanyak 333,77 gram sabu dan 3.551 butir pil koplo (pil LL) dari 12 perkara yang telah diputus pengadilan. Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, […]

    Bagikan
  • Bocah 12 Tahun di Ngawi Tewas Tenggelam Saat Bermain di Sungai

    Bocah 12 Tahun di Ngawi Tewas Tenggelam Saat Bermain di Sungai

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Suasana penuh duka menyelimuti proses evakuasi jasad seorang anak berinisial AMP (12), warga Dusun Kedungprahu, Desa/Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Sabtu siang (14/2/2026). Bocah tersebut ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam saat bermain di sungai bersama teman-temannya. Peristiwa nahas ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Sebelumnya, korban berpamitan kepada orang tuanya untuk […]

    Bagikan
expand_less