
Sinergia | Ponorogo – Selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli, Operasi Patuh Semeru 2025 resmi berakhir. Satlantas Polres Ponorogo mencatat sebanyak 8.924 pelanggaran lalu lintas selama operasi berlangsung.
Setidaknya ada 5.418 pelanggar hanya diberikan teguran, sementara 3.484 lainnya dikenai sanksi tilang. Mayoritas pelanggar berasal dari kalangan pelajar.
“Jika dibandingkan dengan pelaksanaan tahun lalu, terjadi peningkatan jumlah penindakan. Tahun ini kami lebih tegas dalam penegakan hukum,” ujar Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno, Kamis (31/07/2025).
Bayu menjelaskan, penegakan hukum dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Setidaknya ada tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi fokus utama, khususnya pelanggaran kasat mata.
“Sekitar 50 persen kegiatan kami fokuskan pada penindakan. Bila ada pelanggaran kasat mata, langsung kami tindak dengan tilang,” tegasnya.
Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan antara lain pengendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), kendaraan tanpa kelengkapan standar seperti spion, hingga pembonceng sepeda motor yang tidak mengenakan helm.
“Yang sering kami temui, pelajar berboncengan naik motor, pengendara depan pakai helm, tapi yang dibonceng tidak,” tambahnya.
Selain penindakan, Satlantas juga melakukan pendekatan preventif berupa edukasi ke sejumlah sekolah, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo.
“Setiap pagi personel kami terjunkan untuk pengaturan lalu lintas. Kami juga mengimbau pelajar yang sudah cukup umur untuk segera mengurus SIM,” ujarnya.
Bayu menegaskan seluruh proses operasi dilakukan secara profesional dan transparan, sesuai arahan Kapolres Ponorogo. Pengawasan juga dilakukan oleh anggota provost selama pelaksanaan di lapangan.
“Kami pastikan tidak ada praktik transaksional dalam proses penindakan. Semua dilakukan secara terbuka,” katanya.
Meski operasi telah berakhir, pihaknya berharap budaya tertib berlalu lintas tetap dijaga oleh seluruh lapisan masyarakat. Penindakan tetap akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran, terutama kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Operasi mungkin sudah selesai, tapi budaya tertib berlalu lintas harus terus dijalankan,” pungkas Bayu.
Ega Patria – Sinergia