95 Persen Penindakan Gunakan ETLE, Operasi Zebra 2025 Sasar Pelanggar Pajak Kendaraan
- account_circle Kriswanto
- calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
- visibility 12
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Madiun, Polres Madiun Kota menggelar operasi lalu lintas bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Zebra 2025. Seperti yang digelar di kawasan depan Alun-Alun Kota Madiun pada Jumat (21/11/2025). Fokus utama operasi adalah penertiban pengendara yang tidak taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan kegiatan gabungan bersama Dinas Pendapatan Daerah, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan. Langkah ini diambil untuk mendorong peningkatan kepatuhan pajak sekaligus ketertiban berlalu lintas.
“Hari ini kami melakukan operasi gabungan berdasarkan surat dari Dinas Pendapatan Daerah terkait peningkatan pajak. Kami dari kepolisian bersama Dispenda, Jasa Raharja, dan Dishub melakukan pemeriksaan di depan Alun-Alun Kota Madiun. Sasarannya adalah ketaatan pajak masyarakat. Ternyata masih ditemukan beberapa kendaraan yang mati pajak bahkan STNK-nya juga mati. Untuk yang demikian, kami lakukan penindakan,” jelasnya, Jumat (21/11/2025).
Operasi Zebra 2025 ini berlangsung dengan pendekatan humanis. Meski demikian, penindakan tetap dilakukan bagi pelanggaran yang sifatnya fatal. “Mulai tanggal 17 sampai 30 November, Operasi Zebra kami laksanakan. Kami tetap melakukan penindakan secara humanis dan menghimbau warga untuk taat pajak serta tertib berlalu lintas. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tambah Nanang.
Ia menyebut tingkat kepatuhan warga Kota Madiun cukup baik. Namun, arus kendaraan yang melintasi kota tidak hanya berasal dari warga lokal, sehingga pelanggaran masih ditemukan dari pengendara luar daerah.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas juga memberikan reward kepada pengendara yang telah tertib pajak dan patuh aturan lalu lintas. Selain itu, edukasi terus dilakukan melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah bersama Dispenda dan Jasa Raharja.
Terkait lokasi penegakan, sebelumnya operasi sempat dilaksanakan di Jalan Dr. Soetomo dan kini bergeser ke depan Alun-Alun Kota Madiun. Untuk penindakan, sekitar 95 persen pelanggaran ditindak melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Namun jumlah pastinya masih menunggu rekap data dari komputer. (Sur/Krs).
- Penulis: Kriswanto


