Berita Terkini
Trending Tags

Kurir Narkotika 1 Kg di Madiun Divonis 15 Tahun Penjara, JPU Pikir Pikir

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • visibility 338
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suasana sidang saat terdakwa kasus peredaran narkotika mendengarkan putusan majelis hakim di ruang sidang Candra PN Kabupaten Madiun. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada terdakwa kasus peredaran narkotika, Ika Indah Rahmawati (41), warga Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar Rabu (18/2/2026).

Putusan dibacakan dalam persidangan di ruang sidang Candra yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Erwin Ardian bersama dua hakim anggota, Agung Yuli Nugroho dan Tiara Khurin In Firdaus. Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah sebagai kurir dalam perkara peredaran gelap narkotika seberat sekitar 1,1 kilogram.

Majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa memenuhi unsur Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam amar putusan, hakim menjatuhkan pidana penjara selama 15 tahun, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut hukuman 17 tahun penjara.

Kemudian, terdakwa juga dikenai denda sebesar Rp 2 miliar dengan tenggat pembayaran dua bulan.

“Apabila melebihi waktu yang telah ditentukan, maka harta bendanya dapat disita oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun untuk dilelang. Jika tidak ada yang bisa menutup itu, maka diganti dengan pidana penjara selama 290 hari,” terang Ketua Majelis Hakim Erwin Ardian.

Kuasa hukum terdakwa, Agung Suprantio, menyatakan pihaknya menerima putusan tersebut. Menurut dia, vonis hakim dinilai sudah mempertimbangkan barang bukti dan lebih ringan dibanding tuntutan jaksa.

“Putusan sudah sesuai dengan barang bukti. Kami menerima, karena tuntutan sebelumnya 17 tahun menjadi 15 tahun,” ujarnya usai sidang.

Sementara itu, jaksa penuntut umum menyatakan masih pikir-pikir untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah menerima putusan majelis hakim atau mengajukan banding. Kasus ini bermula dari penangkapan terdakwa yang diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika. Persidangan berlangsung beberapa kali hingga akhirnya majelis hakim menjatuhkan putusan pada sidang lanjutan pembacaan vonis tersebut.(Tov).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Bumbu Dapur Naik 50 Persen di Kota Madiun Jelang Ramadhan, Disdag Bakal Lakukan Operasi Pasar

    Harga Bumbu Dapur Naik 50 Persen di Kota Madiun Jelang Ramadhan, Disdag Bakal Lakukan Operasi Pasar

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Harga sejumlah bumbu dapur di Kota Madiun mengalami kenaikan signifikan menjelang Ramadhan tahun ini. Kenaikan tertinggi terjadi pada komoditas cabai rawit yang melonjak hingga 50 persen dari harga normal. Berdasarkan hasil pemantauan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun di Pasar Besar Madiun, harga cabai rawit saat ini menembus Rp 85 ribu […]

    Bagikan
  • Wali Kota Maidi Dorong Optimalisasi Lahan Tidur untuk Komoditi Pertanian 

    Wali Kota Maidi Dorong Optimalisasi Lahan Tidur untuk Komoditi Pertanian 

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Peringatan Hari Tani Nasional menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Madiun untuk semakin memperkuat ketahanan pangan daerah. Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan bahwa pemanfaatan lahan tidur akan terus digencarkan agar bisa mendukung produktivitas pertanian. “Ketahanan pangan itu akan semakin meningkat jika lahan tidur kita hidupkan. Kita buat subur, kita carikan bibit […]

    Bagikan
  • Pedagang Kuliner Keluhkan Kenaikan HET LPG 3 Kg

    Pedagang Kuliner Keluhkan Kenaikan HET LPG 3 Kg

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab Ponorogo| Kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram mulai dirasakan pedagang kuliner di Kabupaten Ponorogo. Mereka mengaku keberatan karena kenaikan ini membuat keuntungan semakin menipis. Siti Murbiah, pedagang gorengan di Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Kota, Ponorogo, menyebutkan harga LPG di tingkat pengecer kini mencapai Rp20 ribu per tabung.  “Keuntungan jadi berkurang. Kalau […]

    Bagikan
  • Grandskin, Produk Skincare Gagasan dari dr. Richard Lee, dr. Oky Pratama, dan dr. Ekles

    Grandskin, Produk Skincare Gagasan dari dr. Richard Lee, dr. Oky Pratama, dan dr. Ekles

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dunia kecantikan dan perawatan kulit mendapat angin segar di Kota Madiun. Sabtu (02/08/2025), ballroom Hotel Mercure menjadi saksi kemeriahan Grandskin Summit Madiun, sebuah acara perkenalan produk skincare yang kini resmi hadir di kota ini. Acara ini menjadi momentum penting dalam peluncuran produk-produk dari Grandskin, merk skincare yang digagas oleh tiga […]

    Bagikan
  • Bawa Pesan Kebangsaan, Danrem 081/DSJ Sambangi Ponpes Al Fatah Temboro

    Bawa Pesan Kebangsaan, Danrem 081/DSJ Sambangi Ponpes Al Fatah Temboro

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto menyambangi Ponpes Al-Fatah yang berada di Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Rabu (30/07/2025). Di sana, ia berkomunikasi langsung dengan pimpinan dan para pengurus Ponpes tersebut. Untoro menyebut, kunjungannya ke Ponpes Al-Fatah merupakan agenda rutin yang biasa dilakukannya untuk menjalin dan mempererat tali silaturahmi dengan […]

    Bagikan
  • Tukang Kredit Keliling di Ponorogo Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan

    Tukang Kredit Keliling di Ponorogo Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang wanita lanjut usia yang sehari-hari dikenal sebagai pengusaha simpan pinjam keliling ditemukan tewas membusuk di rumah kontrakannya di kawasan Pasar Legi, Ponorogo, Jawa Timur, Senin (16/06/2025). Korban diketahui bernama Tebe Pangaribuan (72), warga asal Pulogadung, Jakarta Timur. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di ruang tengah rumah kontrakan yang […]

    Bagikan
expand_less