Berita Terkini
Trending Tags

Dugaan Kasus Rasuah Proyek Kolam Renang, Kejari Segera Tetapkan Tersangka 

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
  • visibility 61
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun, Inal Sainal Saiful saat menggelendeng tersangka kasus Korupsi, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Madiun – 3 Perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun secara bertahap mulai ada penetapan tersangka. Dalam waktu dekat penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun segera menetapkan tersangka kasus dugan rasuah terkait pembangunan dua kolam renang yang mangkrak senilai Rp 1,5 miliar.

Pembangunan dua kolam renang itu mengunakan dana aspirasi DPRD Kabupaten Madiun.

“Saat ini kita sudah Expose dengan auditor Kejati, jadi tinggal tunggu hasil saja. Jika hasilnya sudah keluar kita akan segera menentukan sikap,” kata Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun, Inal Sainal Saiful, Jumat (24/1/2025).

Terkait lambatnya penyelidikan kasus ini, Inal mengatakan diantara saksi-saksi yang diperiksa sudah cukup tua sehingga pihaknya membutuhkan penanganan khusus untuk melakukan pemanggilan. Namun menurut Inal pihaknya akan selalu berkomitmen dalam hal penegakkan hukum di Kabupaten Madiun.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Madiun sendiri sudah menaikkan status kasus dugaan korupsi dua proyek kolam renang yang mangkrak dari penyelidikan ke penyidikan sejak Februari 2024. Diketahui pembangunan dua kolam di dua lokasi yang berbeda ini mengunakan angaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dengan total anggaran Rp 1,5 miliar.

Proyek dua kolam renang yakni proyek pembangunan kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun menghabiskan anggaran Rp 931 juta. Anggaran pembangunan kolam renang bersumber dari alokasi dana desa (DD) tahun anggaran 2019 sebesar Rp 561 juta dan Bantuan Keuangan Khusus Rp 370 juta pada 2021.

Image Not Found
Kondisi proyek kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun mangkrak, Foto : Istimewa

Selanjutnya proyek kolam renang Sukosari didanai bantuan keuangan khusus tahun 2022 senilai Rp 600 juta. Anggaran itu bersumber dari APBD yang peruntukkan dan pengelolaan ditetapkan oleh pemda untuk mempercepat pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Hingga saat ini tim penyelidik sudah memeriksa lebih dari 50 orang. Diantaranya pejabat dari Dinas PMD, Inspektorat, BPKAD,Dinas Parpora, Camat,dan kepala desa yang terlibat.

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertina Kota Madiun Targetkan Medali Emas pada Porprov 2025

    Pertina Kota Madiun Targetkan Medali Emas pada Porprov 2025

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) Kota Madiun terus menggenjot persiapan atlet-atletnya menjelang gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur yang akan berlangsung pada akhir Juni hingga awal Juli 2025 di Kota Batu, Malang. Pelatih PERTINA Kota Madiun, Ido Sahputra mengatakan bahwa latihan intensif telah dimulai sejak awal bulan Ramadhan lalu. […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Tahan Kenaikan Tarif PBB, Fokus Pemutakhiran Data untuk Dongkrak Penerimaan

    Pemkab Magetan Tahan Kenaikan Tarif PBB, Fokus Pemutakhiran Data untuk Dongkrak Penerimaan

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Saat sejumlah daerah di Indonesia menuai protes akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sementara, Pemerintah Kabupaten Magetan justru mengambil langkah berseberangan. Tahun 2025 ini, tarif PBB dipastikan tetap sama seperti tahun sebelumnya. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan, Yayuk Sri Rahayu, menjelaskan kebijakan ini diambil demi […]

    Bagikan
  • Terminal Purabaya Madiun Wajibkan Semua Armada Bus Masuk Terminal

    Terminal Purabaya Madiun Wajibkan Semua Armada Bus Masuk Terminal

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Terminal Tipe A Purabaya Madiun mulai memberlakukan aturan wajib masuk terminal bagi seluruh armada bus dan kendaraan penumpang lainnya, terhitung sejak 26 April 2025. Kebijakan ini diterapkan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tahun 2001. Dengan diberlakukannya […]

    Bagikan
  • Audiensi di Kota Madiun, BKN Pastikan CPNS 2026 Masih Menunggu Keputusan Pusat

    Audiensi di Kota Madiun, BKN Pastikan CPNS 2026 Masih Menunggu Keputusan Pusat

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kepala Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya, Soni Sultana, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Madiun pada Senin (23/02/2025). Kedatangannya di Balai Kota Madiun disambut oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Totok Sugiarto, serta Kepala BKSDM Kota Madiun, Haris Rahmanuddin. Dalam audiensi tersebut, Soni menegaskan bahwa hingga saat ini […]

    Bagikan
  • Forkopimda Tinjau Pos Nataru dan Gereja, Bupati Madiun Tekankan Sinergi dan Kondusifitas

    Forkopimda Tinjau Pos Nataru dan Gereja, Bupati Madiun Tekankan Sinergi dan Kondusifitas

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madiun meninjau sejumlah pos pengamanan dan gereja menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Rabu (24/12/2025). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan pengamanan, kelancaran arus lalu lintas, serta kenyamanan umat dalam menjalankan ibadah. Peninjauan yang dipimpin langsung oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto memulai dari […]

    Bagikan
  • 14 Mantan Karyawan Perumda Umbul Madiun Tagih Hak Gaji Yang Tertunggak Senilai Rp. 600 Juta

    14 Mantan Karyawan Perumda Umbul Madiun Tagih Hak Gaji Yang Tertunggak Senilai Rp. 600 Juta

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebanyak 14 mantan karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Umbul Square Kabupaten Madiun menuntut pembayaran hak normatif mereka yang tertunggak selama enam bulan terakhir. Nilai tunggakan gaji, tunjangan dan Tunjangan Hari Raya (THR) diperkirakan mencapai Rp. 600 juta. Tuntutan disuarakan melalui Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) dalam pertemuan bipartit, Selasa (26/8/2025). […]

    Bagikan
expand_less