Berita Terkini
Trending Tags

Polemik PAW Gus Wahid di PKB Magetan Dinilai Sarat Muatan Politik

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • visibility 190
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Muris Subiyantoro (kiri) dan Dimyati Dahlan (kanan), Foto : Isimewa

Sinergia | Magetan – Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas nama Nur Wahid atau Gus Wahid terus menuai sorotan publik. Selain dianggap sarat nuansa politik pasca-Pilkada 2024, keputusan itu juga dinilai berpotensi mengikis marwah ke-NU-an di dalam tubuh PKB Magetan.

Pengamat politik, Muries Subiyantoro menilai langkah PAW terhadap Gus Wahid tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik pasca Pilkada Serentak 2024 lalu.

“Dari pengamatan saya, PAW terhadap Gus Wahid sangat mungkin dipicu oleh konstelasi Pilkada kemarin,” ujarnya, Rabu (08/10/2025).

Muries menambahkan, dalam Pilkada 2024, Partai Politik berlambang bola dunia itu secara resmi mendukung pasangan Kang Suyat–Nanik Endang Rusminiarti. Namun, di sisi lain, Gus Wahid disebut telah memberikan dukungan moral kepada pasangan Jatno–Ida, yang mana sang istri juga turut maju di Pilkada sebagai calon wakil bupati.

“Disinyalir karena perbedaan arah dukungan ini munculah keputusan PAW. Gus Wahid dianggap tidak sejalan dengan kebijakan partai,” jelas penggagas Lembaga Kajian Politik dan Pemerintahan Lokal Magetan, LoGoPoRI itu.

Meski demikian, Muries menegaskan bahwa adanya PAW merupakan hak prerogatif partai. “Kalau alasan PAW karena persoalan dukung-mendukung di Pilkada, ya itu sangat politis. Tapi sah-sah saja secara mekanisme partai,” imbuhnya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa langkah ini berpotensi menimbulkan tanda tanya di masyarakat, mengingat kontribusi keluarga Gus Wahid terhadap sejarah berdirinya PKB di Magetan dinilai cukup besar. 

“Publik tahu sejarahnya. Gus Wahid dan almarhum ayahnya, Kiai Suryani, punya andil besar dalam membangun PKB di Magetan. Pertanyaannya, apakah itu tidak menjadi pertimbangan DPP?” tuturnya.

Muries juga menyoroti pentingnya transparansi dalam mekanisme PAW di dalam tubuh PKB. Menurutnya, perlu ada ruang bagi kader yang diberhentikan untuk menggunakan hak jawab atau pembelaan diri melalui forum internal seperti mahkamah partai.

“Kalau memang ada forum seperti itu, seharusnya dimanfaatkan untuk menjernihkan duduk persoalan. Tapi kalau tidak ada, ya wajar saja jika yang bersangkutan memilih jalur hukum,” ucapnya.

Menurutnya, jika Gus Wahid tak menerima dengan keputusan tersebut, menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) merupakan langkah yang sah secara hukum. 

“Itu hak pribadi dan hal yang wajar dilakukan. Yang penting sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Magetan Dimyati Dahlan juga memberikan pandangan yang senada. Ia menilai PAW merupakan domain mutlak partai dan sah secara aturan, meskipun disisi lain dapat berpotensi menghilangkan marwah ke-NU-an pada tubuh PKB Magetan.

“Pergantian antar waktu ini domainnya mutlak di partai, jadi sah-sah saja dan pasti sudah sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Dimyati.

Ia menambahkan, proses PAW saat ini masih bersifat internal dan belum final, sehingga belum ada urgensi untuk dipermasalahkan secara hukum atau administratif. Terkait sikap Ketua DPC PKB Magetan, Suratno, yang enggan memberikan komentar lebih jauh, Dimyati menilai itu hal wajar. “Itu hak pribadi. Mau dipublikasikan atau tidak, itu kewenangan partai,” ujarnya.

Dimyati beranggapan bahwa Gus Wahid kemungkinan besar bakal bersikap lebih tenang dan tidak melakukan perlawanan.

“Sebagai seorang ulama kyai mursyid, beliau kemungkinan pasti memilih diam dan tidak akan melawan. Karena baginya, jabatan hanyalah titipan,” tambahnya.

Namun, Dimyati mengingatkan, hilangnya sosok figur Gus Wahid bisa berdampak pada citra PKB di mata warga nahdliyin.

“Hilangnya sosok Gus Wahid akan menjadi hilangnya marwah ke-NU-an di PKB Magetan. Saat ini satu-satunya figur ulama NU yang ada di partai itu ya hanya beliau,” tegasnya.

Proses PAW sendiri masih bergulir di internal DPC PKB Magetan, Jamaludin Malik disebut-sebut sebagai bakal calon penggantinya. Hingga kini, belum muncul pernyataan resmi dari DPP PKB mengenai alasan maupun jadwal pasti pelantikan.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2 Pelaku Pembuangan Bayi Dibekuk Polisi

    2 Pelaku Pembuangan Bayi Dibekuk Polisi

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Tim Resmob Satreskrim Polres Madiun bergerak cepat mengungkap kasus pembuangan bayi di Sungai Sono Desa Tiron Kecamatan/Kabupaten Madiun yang ditemukan pada Kamis (9/1/2025) lalu. Dua orang pelaku ialah VVK (25) warga Desa Sumberejo, Kecamatan/ Kabupaten Madiun, dan EENO (19) warga Desa Mojorayung, Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun. Keduanya berhasil dibekuk dirumahnya […]

    Bagikan
  • Dua Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Gamelan Magetan Dituntut 1,5 Tahun Penjara

    Dua Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Gamelan Magetan Dituntut 1,5 Tahun Penjara

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 458
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan alat musik gamelan Tahun Anggaran 2019 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jumat (13/2/2026). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Magetan terhadap dua terdakwa Y. Sulistyo […]

    Bagikan
  • DPRD Soroti Sekolah Rusak, Tekankan Perbaikan Diminta Tepat Sasaran

    DPRD Soroti Sekolah Rusak, Tekankan Perbaikan Diminta Tepat Sasaran

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kondisi banyaknya sekolah rusak di Kabupaten Madiun mendapat sorotan tajam dari DPRD setempat. Komisi A meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lebih selektif dalam mengklasifikasi tingkat kerusakan gedung sekolah agar penanganannya bisa diprioritaskan secara tepat. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Purwadi, menekankan bahwa gedung sekolah yang masuk kategori rusak berat […]

    Bagikan
  • Jalan Santai dan Bazar UMKM di Munggut Jadi Ajang Harmonisasi Kerukunan Warga

    Jalan Santai dan Bazar UMKM di Munggut Jadi Ajang Harmonisasi Kerukunan Warga

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ribuan warga Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun memadati halaman kantor kelurahan pada Minggu (31/8/2025) untuk mengikuti jalan santai, bazar UMKM, dan layanan kesehatan gratis. Kegiatan ini menjadi puncak peringatan HUT ke-80 RI sekaligus sarana mempererat hubungan sosial antar warga. Acara dibuka dengan senam massal dan pemberangkatan jalan santai sepanjang […]

    Bagikan
  • Lansia 74 Tahun di Jiwan Madiun Ditemukan Meninggal Lebih dari 5 Hari di Rumahnya

    Lansia 74 Tahun di Jiwan Madiun Ditemukan Meninggal Lebih dari 5 Hari di Rumahnya

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 515
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Warga Desa Bibrik, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, digegerkan dengan penemuan jasad seorang lansia di dalam rumahnya pada Jumat (3/4/2026) malam. Korban diketahui bernama Porwo Wasito (74) yang ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia dan diduga sudah lebih dari lima hari. Kapolsek Jiwan, AKP Bambang Wahyu Jati, menjelaskan bahwa penemuan jasad tersebut […]

    Bagikan
  • Uji Limit Persiapan Atlet Triathlon Kota Madiun Menjelang Kejurda April Mendatang

    Uji Limit Persiapan Atlet Triathlon Kota Madiun Menjelang Kejurda April Mendatang

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebagai bagian dari persiapan menghadapi Kejuaraan Daerah (Kejurda) yang akan berlangsung pada bulan April, tepatnya di Probolinggo, Federasi Triathlon Kota Madiun menggelar uji limit untuk mengukur kesiapan para atlet triathlon. Uji limit ini bertujuan untuk memastikan kondisi fisik dan mental atlet-atlet yang akan mewakili Kota Madiun dalam event tersebut. Uji […]

    Bagikan
expand_less